News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUR Perumahan Siap Diluncurkan, Ara: Masyarakat Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta

Pemerintah bersiap meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai terobosan baru pembiayaan sektor perumahan.
Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:33 WIB
Ilustrasi perumahan
Sumber :
  • Kementerian PUPR

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah bersiap meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai terobosan baru pembiayaan sektor perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memastikan skema teknis program ini telah rampung sejak 31 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama, saya ucapkan terima kasih. Berkat dukungan Pak Menko dan Ibu Menteri Keuangan, program KUR Perumahan telah disetujui. Sesuai arahan Pak Menko, kami sudah siap sejak 31 Juli. Peraturan Menteri kami juga sudah kami siapkan, tinggal menunggu peluncurannya,” ujar Maruarar dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025 di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (6/8/2025).

Maruarar atau yang akrab disapa Ara menyebut dukungan dari lintas kementerian sangat krusial dalam mematangkan program ini termasuk dari Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan. Persiapan dilakukan secara intensif melalui rapat lintas instansi.

tvonenews

Ia berharap KUR Perumahan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

Program ini juga diharapkan mendukung pemulihan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja di sektor konstruksi.

“Pak Rosan Danantara juga sangat membantu dalam prosesnya. Mudah-mudahan program ini bisa segera diluncurkan karena akan sangat bermanfaat bagi banyak developer, kontraktor baik dari sisi suplai maupun dari sisi permintaan. Akan banyak homestay atau rumah-rumah usaha yang bisa dibiayai,” jelasnya.

Skema KUR Perumahan mencakup pembiayaan untuk pelaku usaha sektor hulu seperti developer dan kontraktor serta menyasar masyarakat umum sebagai sisi permintaan (demand side).

Fasilitas ini memungkinkan masyarakat memperoleh pembiayaan untuk pembelian, pembangunan maupun renovasi rumah dan apartemen.

Berbeda dengan KUR konvensional yang hanya fokus pada modal kerja dan investasi UMKM, KUR Perumahan akan memberikan plafon hingga Rp500 juta dengan tenor maksimal lima tahun dan bisa diajukan hingga empat kali.

Suku bunga akan mengikuti skema KUR 2023, yakni 6–9 persen per tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon, baik UMKM maupun masyarakat umum, dapat mengajukan pinjaman sesuai kriteria yang akan ditetapkan pemerintah.

Program ini juga tidak mewajibkan agunan pokok, sementara agunan tambahan hanya diberlakukan jika dibutuhkan oleh penyalur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral