News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Debat Sengit Wamenkum Eddy dan Harus Azhar soal RUU KUHAP, Soroti Perlindungan HAM dan Peran Advokat

Wakil Menteri Hukum RI, Edward O. S. Hiariej, dan aktivis HAM Haris Azhar berdebat sengit soal RUU KUHAP di UII, Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025).
Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:50 WIB
Wakil Menteri Hukum RI, Edward O. S. Hiariej, dan aktivis HAM Haris Azhar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com Wakil Menteri Hukum RI, Edward O. S. Hiariej, dan aktivis HAM Haris Azhar berdebat sengit soal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025).

Diskusi yang digelar di Masjid Baitul Qohar ini menyoroti pentingnya perlindungan HAM dan peran advokat dalam sistem hukum acara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eddy menegaskan, RUU KUHAP dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan pelapor dan terlapor, sekaligus mencegah kriminalisasi warga.

“Advokat harus sederajat dengan polisi dan jaksa. Setiap orang yang diproses hukum wajib didampingi advokat sejak penyelidikan, dengan hak mengajukan keberatan yang dicatat secara transparan,” jelas Eddy.

Eddy menerangkan, dalam hal ini, peran advokat sangat sentral. Sebab, semua proses mulai seseorang dipanggil untuk klarifikasi atau keterangan, hingga tahap penyelidikan naik ke penyidikan, harus didampingi oleh advokat.

"Advokat tidak hanya duduk diam di situ. Satu, dia berhak mengajukan keberatan. Kedua, keberatan itu dicatatkan dalam berita acara sehingga penyelidikan itu akan terlihat oleh umum,” ucap Eddy.

Di sisi lain, Haris Azhar menyoroti kelemahan KUHAP saat ini yang dinilai ketinggalan zaman dan kurang mengakomodasi restorative justice.

Ia mengusulkan laporan fakta pada tahap penyelidikan untuk mengungkap kebenaran, baik perkara dilanjutkan atau dihentikan, sebagai standar kaidah baru dalam KUHAP.

"Dia harus berbasis kepada kebenaran, ada truth yang diungkap, meskipun dia masih di penyelidikan, karena penyelidikan pun sudah makan duit negara. Dilanjutkan atau dihentikan atas dasar ketiadaan alat bukti atau karena dia restorative justice, maka dia harus memproduksi suatu laporan truthnya itu, faktanya. Bisa tidak dia menjadi suatu standar kaidah yang masuk dalam KUHAP yang akan diterbitkan segera ini?” kata Haris Azhar.

Eddy menyambut baik usulan Haris. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kebenaran diperlukan untuk kepastian hukum dan membatasi penyalahgunaan restorative justice.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga memastikan bahwa pemerintah dan DPR terbuka menerima masukan masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum, dengan catatan rinci atas setiap aspirasi

“Semua masukan diinventarisasi, dipertimbangkan, dan dijelaskan secara transparan mengapa diterima atau ditolak. Ini adalah wujud partisipasi yang bermakna,” tutup Eddy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

AT diamankan polisi usai aksi ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan Subang menggeruduk kantornya hingga sempat terjadi kejar-kejaran saat dirinya hendak melarikan diri
Jangan Panik Saat Mobil Diselimuti Abu Vulkanik, Ini Cara Mengatasinya

Jangan Panik Saat Mobil Diselimuti Abu Vulkanik, Ini Cara Mengatasinya

Hujan abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek termasuk Sumatera.
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Israel Masih Gempur Gaza, Lima Orang Tewas dan 30 Lainnya Terluka

Israel Masih Gempur Gaza, Lima Orang Tewas dan 30 Lainnya Terluka

Kementerian Kesehatan Gaza pada Senin melaporkan lima warga Palestina tewas dan 30 lainnya terluka akibat serangan Israel di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir. 
ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
Selengkapnya

Viral