News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Debat Sengit Wamenkum Eddy dan Harus Azhar soal RUU KUHAP, Soroti Perlindungan HAM dan Peran Advokat

Wakil Menteri Hukum RI, Edward O. S. Hiariej, dan aktivis HAM Haris Azhar berdebat sengit soal RUU KUHAP di UII, Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025).
Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:50 WIB
Wakil Menteri Hukum RI, Edward O. S. Hiariej, dan aktivis HAM Haris Azhar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Hukum RI, Edward O. S. Hiariej, dan aktivis HAM Haris Azhar berdebat sengit soal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025).

Diskusi yang digelar di Masjid Baitul Qohar ini menyoroti pentingnya perlindungan HAM dan peran advokat dalam sistem hukum acara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eddy menegaskan, RUU KUHAP dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan pelapor dan terlapor, sekaligus mencegah kriminalisasi warga.

“Advokat harus sederajat dengan polisi dan jaksa. Setiap orang yang diproses hukum wajib didampingi advokat sejak penyelidikan, dengan hak mengajukan keberatan yang dicatat secara transparan,” jelas Eddy.

Eddy menerangkan, dalam hal ini, peran advokat sangat sentral. Sebab, semua proses mulai seseorang dipanggil untuk klarifikasi atau keterangan, hingga tahap penyelidikan naik ke penyidikan, harus didampingi oleh advokat.

"Advokat tidak hanya duduk diam di situ. Satu, dia berhak mengajukan keberatan. Kedua, keberatan itu dicatatkan dalam berita acara sehingga penyelidikan itu akan terlihat oleh umum,” ucap Eddy.

Di sisi lain, Haris Azhar menyoroti kelemahan KUHAP saat ini yang dinilai ketinggalan zaman dan kurang mengakomodasi restorative justice.

Ia mengusulkan laporan fakta pada tahap penyelidikan untuk mengungkap kebenaran, baik perkara dilanjutkan atau dihentikan, sebagai standar kaidah baru dalam KUHAP.

"Dia harus berbasis kepada kebenaran, ada truth yang diungkap, meskipun dia masih di penyelidikan, karena penyelidikan pun sudah makan duit negara. Dilanjutkan atau dihentikan atas dasar ketiadaan alat bukti atau karena dia restorative justice, maka dia harus memproduksi suatu laporan truthnya itu, faktanya. Bisa tidak dia menjadi suatu standar kaidah yang masuk dalam KUHAP yang akan diterbitkan segera ini?” kata Haris Azhar.

Eddy menyambut baik usulan Haris. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kebenaran diperlukan untuk kepastian hukum dan membatasi penyalahgunaan restorative justice.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah dan DPR terbuka menerima masukan masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum, dengan catatan rinci atas setiap aspirasi

“Semua masukan diinventarisasi, dipertimbangkan, dan dijelaskan secara transparan mengapa diterima atau ditolak. Ini adalah wujud partisipasi yang bermakna,” tutup Eddy.

Menurut Eddy, diskusi dan debat terbuka ini juga merupakan salah satu bentuk upaya masyarakat serta pemerintah dalam menggali masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Ia mengatakan bahwa RUU KUHAP masih terbuka untuk diperdebatkan, bahkan DPR berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum untuk menerima aspirasi masyarakat.

Kementerian Hukum pun melakukan inventarisasi masukan yang rinci dan jelas, mencakup pihak siapa yang memberikan masukan apa di tanggal berapa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita punya catatan yang rapi bahwa ini masukan dari siapa, kita akomodasi seperti ini, mengapa usulan ini tidak kita akomodasi, apa dasar pertimbangannya. Kami dari pemerintah dan DPR wajib untuk mendengarkan masukan, wajib untuk mempertimbangkan, kemudian dalam pertimbangan kita kenapa tidak digunakan usulan ‘A’ tapi kita menggunakan usulan ‘B’, itu kita wajib untuk menjelaskan kepada publik. Itu adalah arti dari meaningful participation,” tandasnya.

(rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beda dari Piala Asia, Rally Dakar 2027 di Arab Saudi Resmi Batal dan Cari Tuan Rumah Baru

Beda dari Piala Asia, Rally Dakar 2027 di Arab Saudi Resmi Batal dan Cari Tuan Rumah Baru

Di saat AFC tetap menggelar Piala Asia sesuai jadwal, FIA justru resmi membatalkan Rally Dakar 2027 yang juga seharusnya digelar di Arab Saudi.
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass, Megawati Hangestri Main Kapan?

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass, Megawati Hangestri Main Kapan?

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027 pekan ini, di mana ada big match antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass. Sedangkan Megawati Hangestri belum akan unjuk gigi di hari pertama.
Tersangka dalam Kasus Pembacokan Bobotoh di Bogor Disangkakan Dua Pasal, Ini Penjelasan Polisi

Tersangka dalam Kasus Pembacokan Bobotoh di Bogor Disangkakan Dua Pasal, Ini Penjelasan Polisi

Kasus pembacokan Bobotoh di Bogor menuai perhatian publik. Sebab terjadi setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari.
Baterai iPhone Cepat Drop? Ubah 8 Pengaturan Ini agar Daya Tahan Lebih Lama

Baterai iPhone Cepat Drop? Ubah 8 Pengaturan Ini agar Daya Tahan Lebih Lama

Baterai iPhone yang cepat habis kerap membuat pengguna harus berulang kali mencari stopkontak atau membawa power bank saat beraktivitas. Berikut 8 trik hemat daya.
Daftar Lengkap Pemenang di Semua Kategori Ballon d'Or 2026: Lamine Yamal Menangkan Kopa Trophy Lagi

Daftar Lengkap Pemenang di Semua Kategori Ballon d'Or 2026: Lamine Yamal Menangkan Kopa Trophy Lagi

Selagi Harry Kane membawa pulang hadiah terbesar, masih ada banyak kategori lainnya yang membagikan gelar di Ballon d’Or 2026. Lamine Yamal kembali dinobatkan sebagai pemain muda terbaik.
Harry Kane Resmi Menangkan Ballon d’Or 2026 usai Kalahkan Kylian Mbappe dan Lamine Yamal: Akhiri Penantian Inggris

Harry Kane Resmi Menangkan Ballon d’Or 2026 usai Kalahkan Kylian Mbappe dan Lamine Yamal: Akhiri Penantian Inggris

Harry Kane berhasil menjadi pemenang Ballon d’Or 2026 pada malam penganugerahaan yang digelar Selasa (27/10/2026) dini hari tadi WIB. Dia menjadi orang Inggris pertama yang memenangkannya dalam 25 tahun terakhir.

Trending

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Jebakan CCTV dan Akting Pelaku: Bagaimana Polisi Bongkar Skenario Licik Dugaan Mutilasi Ibu & Anak di Madiun?

Jebakan CCTV dan Akting Pelaku: Bagaimana Polisi Bongkar Skenario Licik Dugaan Mutilasi Ibu & Anak di Madiun?

Kasus pembunuhan sadis disertai dugaan mutilasi terhadap DH (30) dan anaknya, AGF (4), berhasil disingkap oleh tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Polda Jatim).
Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Pelatih Persik, Marcos Reina, menyebut bahwa penyebab kekalahan timnya karena buruknya lapangan. Bahkan, perwakilan pemain, Marcelo Djalo sampai geleng kepala.
Nestapa Pemain Andalan John Herdman di Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Masih Menghilang dari Klub Liga Inggris

Nestapa Pemain Andalan John Herdman di Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Masih Menghilang dari Klub Liga Inggris

Nasib apes dialami salah satu pemain andalan John Herdman di Timnas Indonesia saat juara FIFA ASEAN Cup 2026. Pilar Garuda di lini pertahanan ini masih hilang.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, 2 Pemain Andalan Jepang Terancam Absen di Piala Asia 2027

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, 2 Pemain Andalan Jepang Terancam Absen di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia berpeluang mendapat keuntungan jelang Piala Asia 2027 setelah dua pemain andalan Jepang, Ayase Ueda dan Tomiyasu, terancam absen akibat cedera.
Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 27 Oktober 2026, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 27 Oktober 2026, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal KRL hari ini 27 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota telah terbit. Melansir C-Access, tersedia puluhan perjalanan dari pagi hingga malam. 
Ketika Pesawat TNI AU Berhasil Memaksa Hujan Turun di Kalimantan

Ketika Pesawat TNI AU Berhasil Memaksa Hujan Turun di Kalimantan

Upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan berbuah manis. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) oleh TNI AU sukses memicu turunnya hujan.
Selengkapnya

Viral