GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Dugaan Pelanggaran Putusan Perkara Tom Lembong, KY Bentuk Tim Khusus

Komisi Yudisial (KY) bentuk tim untuk mempelajari dugaan pelanggaran dalam putusan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB
Tom Lembong dan Anies Baswedan
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) bentuk tim untuk mempelajari dugaan pelanggaran dalam putusan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim sudah dibentuk, nanti dipelajari dugaan pelanggarannya ada atau tidak," kata Joko.

Kini, tim tersebut sudah mulai mempelajari soal putusan tersebut, namun analisa terhadap putusan tersebut memerlukan waktu karena tebalnya berkas putusan berjumlah lebih dari seribu halaman.

"Masalahnya dari tim laporkan ke kami, putusannya tebalnya seribuan (halaman) lebih, masih dianalisis ada atau tidak dugaan pelanggaran majelis hakim," ujarnya.

Menurutnya, saat ini KY masih menunggu hasil analisa tim tersebut, apabila memang ditemukan ada dugaan pelanggaran, maka KY akan menempuh tahap selanjutnya yakni memanggil para terlapor, dalam hal ini adalah tiga hakim yang menyidangkan perkara Tom Lembong.

Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

Sebelumnya, Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dalam perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Usai menerima abolisi tersebut, Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, pada 1 Agustus 2025.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Tom Lembong pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Setelah menerima abolisi tersebut, Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, melaporkan ketiga hakim yang menyidangkan kasusnya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manchester United Terima Kabar Bahagia Jelang Bursa Transfer, Satu Pemain Incaran Masuk Daftar Jual

Manchester United Terima Kabar Bahagia Jelang Bursa Transfer, Satu Pemain Incaran Masuk Daftar Jual

Manchester United tampaknya menerima kabar bahagia menjelang bursa transfer musim panas. Sebab, satu pemain yang mereka incar kabarnya kini masuk daftar jual dari klubnya.
Padahal Sudah Resmi Gabung Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Alasan Megawati Hangestri Tak Kunjung Berangkat ke Korea

Padahal Sudah Resmi Gabung Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Alasan Megawati Hangestri Tak Kunjung Berangkat ke Korea

Meski sudah resmi gabung Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri ternyata belum bisa berangkat ke Korea Selatan. Agen Megatron akhirnya bongkar alasan sebenarnya.
TRENDING: Kabar Bahagia Sherly Tjoanda Siapkan 100 Sapi, hingga Dedi Mulyadi Minta Situs Sejarah Tak Dikaitkan Klenik

TRENDING: Kabar Bahagia Sherly Tjoanda Siapkan 100 Sapi, hingga Dedi Mulyadi Minta Situs Sejarah Tak Dikaitkan Klenik

Beragam kabar dari kepala daerah kembali menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Mulai dari Sherly Tjoanda hingga Dedi Mulyadi.
IHSG Ditutup Ambles 1,85 Persen usai Sempat Anjlok Hampir 5 Persen, BEI Minta Investor Tak Panik

IHSG Ditutup Ambles 1,85 Persen usai Sempat Anjlok Hampir 5 Persen, BEI Minta Investor Tak Panik

IHSG ditutup melemah 1,85 persen setelah sempat anjlok hampir 5 persen. BEI meminta investor tetap tenang dan mengatur strategi investasi.
Ole Romeny Habiskan Waktu Liburan di Lombok Jelang Pemanggilan Timnas Indonesia, Berbaur Bersama Anak-anak

Ole Romeny Habiskan Waktu Liburan di Lombok Jelang Pemanggilan Timnas Indonesia, Berbaur Bersama Anak-anak

Ole Romeny menyelesaikan debutnya bersama klub asal Inggris, Oxford United. Sayangnya, Oxford United gagal bertahan di Championship dengan terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. 
Pramono Anung: 3.362 CCTV Jakarta Kini Dikelola Polda Metro Jaya Lewat Integrasi Sistem

Pramono Anung: 3.362 CCTV Jakarta Kini Dikelola Polda Metro Jaya Lewat Integrasi Sistem

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sebanyak 3.362 CCTV di Jakarta dikelola oleh Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan usai penandatangan nota

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja selesai melakukan puncak acara kirab budaya milangkala tatar sunda mahkota binokasih pada Sabtu (16/5/2026) Bandung -
Selain Kirim 100 ekor Sapi di Berbagai Wilayah, Sherly Tjoanda juga Buka Harga Pangan Murah

Selain Kirim 100 ekor Sapi di Berbagai Wilayah, Sherly Tjoanda juga Buka Harga Pangan Murah

Kabar baik untuk warga Maluku, karena Sherly Tjoanda ingin meningkatkan ekonomi warganya dan berbagi daging sapi
News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

Pemilik WO pernah kecewa dengan sikap Shindy Lutfiana, MC Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat. Kondisi Josepha Alexandra setelah diduga mendapat ancaman
Selengkapnya

Viral