GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Dugaan Pelanggaran Putusan Perkara Tom Lembong, KY Bentuk Tim Khusus

Komisi Yudisial (KY) bentuk tim untuk mempelajari dugaan pelanggaran dalam putusan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB
Tom Lembong dan Anies Baswedan
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) bentuk tim untuk mempelajari dugaan pelanggaran dalam putusan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim sudah dibentuk, nanti dipelajari dugaan pelanggarannya ada atau tidak," kata Joko.

Kini, tim tersebut sudah mulai mempelajari soal putusan tersebut, namun analisa terhadap putusan tersebut memerlukan waktu karena tebalnya berkas putusan berjumlah lebih dari seribu halaman.

"Masalahnya dari tim laporkan ke kami, putusannya tebalnya seribuan (halaman) lebih, masih dianalisis ada atau tidak dugaan pelanggaran majelis hakim," ujarnya.

Menurutnya, saat ini KY masih menunggu hasil analisa tim tersebut, apabila memang ditemukan ada dugaan pelanggaran, maka KY akan menempuh tahap selanjutnya yakni memanggil para terlapor, dalam hal ini adalah tiga hakim yang menyidangkan perkara Tom Lembong.

Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

Sebelumnya, Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dalam perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Usai menerima abolisi tersebut, Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, pada 1 Agustus 2025.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Tom Lembong pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Setelah menerima abolisi tersebut, Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, melaporkan ketiga hakim yang menyidangkan kasusnya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tinju Dunia Bulan April 2026: Kelas Berat Memanas, Deontay Wilder Hadapi Derek Chisora Hingga Duel Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov

Jadwal Tinju Dunia Bulan April 2026: Kelas Berat Memanas, Deontay Wilder Hadapi Derek Chisora Hingga Duel Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov

Jadwal tinju dunia sepanjang bulan April 2026, di mana terdapat sejumlah big match terutama di kelas berat salah satunya Deontay Wilder melawan Derek Chisora serta ada duel Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov
Ramalan Keuangan Shio 31 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 31 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 31 Maret 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Siapa yang rezekinya lancar dan siapa perlu waspada? Yuk, cari tahu!
Kosan Diduga Jadi Sarang Prostitusi di Cilegon, Korban Ditarget Layani Minimal 10 Pelanggan per Hari

Kosan Diduga Jadi Sarang Prostitusi di Cilegon, Korban Ditarget Layani Minimal 10 Pelanggan per Hari

Sebuah kosan di Cilegon, Banten, diduga menjadi sarang prostitusi. Korban ditarget melayani sedikitnya 10 pelanggan.
Pesan Erick Thohir di Final FIFA Series 2026: Semoga Timnas Indonesia Tampil Berani

Pesan Erick Thohir di Final FIFA Series 2026: Semoga Timnas Indonesia Tampil Berani

Timnas Indonesia akan menjamu Bulgaria di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Senin (30/3/2026) pukul 20.00 WIB. 
Komnas HAM: Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Identik

Komnas HAM: Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Identik

Komnas HAM memastikan ada kecocokan data antara Polda Metro Jaya dan TNI mengenai identitas terduga penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 
Tito Ungkap Kebijakan WFH Bagi ASN dan Pegawai Swasta Diumumkan Besok

Tito Ungkap Kebijakan WFH Bagi ASN dan Pegawai Swasta Diumumkan Besok

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kepastian mengenai kebijakan work from home (WFH) akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026).

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT