GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Grup Facebook "Cowok Manly Sidoarjo" Berisi Konten Asusila Sesama Jenis hingga Ajang Cari Pasangan Hubungan Seks

Polisi kembali dapati grup Facebook sesama jenis di Sidoarjo, Jawa Timur yang berisikan ribuan konten asusila sesama jenis di dalamnya. Ternyata anggotanya..
Senin, 11 Agustus 2025 - 22:30 WIB
Ilustrasi penyuka sesama jenis
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali dapati grup Facebook sesama jenis di Sidoarjo, Jawa Timur yang berisikan ribuan konten asusila sesama jenis.

Terdapat berbagai aktivitas di dalam grup Facebook sesama jenis bernama Cowok Manly Sidoarjo tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai dari menawarkan jasa tindakan asusila sesama jenis, seperti mencari partner untuk hubungan badan hingga menyebarkan video syur sesama jenis di dalamnya.

Polresta Sidoarjo mengamankan tiga orang laki-laki anggota grup Facebook Cowok Manly Sidoarjo yang menawarkan jasa tindakan asusila sesama jenis.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing (tengah)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/Fahmi Alfian

 

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/8/2025).

"Mereka tergabung dalam grup Facebook bernama Cowok Manly Sidoarjo yang isinya adalah para lelaki penyuka sesama jenis. Tiga orang yakni AY, RM, dan SM aktif menawarkan jasa tindak asusila kepada para anggota grup lainnya," katanya.

Menurutnya, dari pemeriksaan grup penyuka sesama jenis tersebut diketahui grup ini terdiri dari ribuan akun yang berisi konten tindak asusila, serta berbagai macam penawaran jasa tindak asusila sesama jenis.

Tobing menjelaskan para tersangka mengaku bergabung dengan grup penyuka sesama jenis tersebut demi mendapatkan kenalan baru yang mau diajak melakukan hubungan badan sesama jenis.

Selain itu, Tobing mengungkapkan ketiganya turut aktif dalam membuat video tidak senonoh sekaligus membagikan kepada sesama anggota grup tersebut.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut guna memastikan keterlibatan pihak-pihak lain serta demi mencegah tindakan serupa dapat dicegah di masa mendatang.

“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas kesusilaan dan kami akan menindak tegas para pelaku yang telah melakukan perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Tobing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya mengupas hukum makan daging kurban sendiri dari hasil nazar kurban. Mengacu mazhab Imam Syafi'i sangat dilarang karena ibadah kurbannya jadi wajib.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) menimbulkan reaksi keras dari publik dan netizen
Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap fakta keji di balik kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanahsareal. 
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.

Trending

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Selengkapnya

Viral