Sosok Aznur Syamsu, Klaim Sebagai Ketua Umum Partai Ummat Versi Munas Kemang
- Ist
Ketua Umum berpesan agar seluruh pengurus menjaga kekompakan, membangun komunikasi konstruktif dengan mitra pemerintahan di tingkat kota maupun provinsi, serta memelihara soliditas dan semangat juang sebagai modal utama perjuangan.
Dengan penuh optimisme, Partai Ummat siap menyongsong tahapan Pemilu 2029, dengan mengusung semangat perjuangan untuk kesejahteraan menuju Indonesia emas 2045.
Sementara itu, DPP Partai Ummat menyatakan kepengurusan yang sah dan satu-satunya kepengurusan yang memiliki legitimasi sesuai AD ART Partai Ummat adalah kepengurusan sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura pada 16 Februari 2025 yang lalu, dengan Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, M.A selaku Ketua Majelis Syura, dan Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat.
“Adanya pemberitaan bahwa telah dilakukan Rakernas dan Munas pada tanggal 16-17 Juni 2025 yang menyatakan telah terjadi perubahan Ketua Majelis Syura, Ketua Umum DPP, dan Perubahan AD/ART, maka perlu disampaikan bahwa Rakernas dan Munas tersebut dilakukan oleh segelintir mantan pengurus yang telah berakhir masa jabatannya sesuai Musyawarah Majelis Syura 16 Februari 2025. Sehingga mereka tidak memiliki legal standing, dan hasil Rakernas dan Munas yang tidak sah tersebut tidak memiliki legitimasi hukum,” kata Ketua Umum Partai Ummat yang sah Dr. Ing. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc, Rabu (18/6/2025).
Ia menyebut Rakernas dan Munas Partai Ummat yang sah dan resmi Insya Allah akan diselenggarakan pada bulan September dan Desember 2025 disesuaikan dengan perubahan AD ART yang telah disahkan pada 07 Mei 2025 oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Ridho juga mengancam akan memberikan peringatan dan tindakan tegas kepada peserta Rakernas dan Munas yang tidak sah sesuai aturan internal Partai. (ebs)
Load more