News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iwan Kurniawan Lukminto Tegas Bantah Terlibat Korupsi Sritex: ‘Saya Tidak Terlibat!’

Iwan Kurniawan Lukminto bantah terlibat korupsi fasilitas kredit Sritex, meski ditetapkan Kejagung sebagai tersangka ke-12 kasus tipikor perbankan.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:39 WIB
Dirut Sritex Kembali Dicecar Penyidik Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Kredit Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi
Sumber :
  • tvOnenews - Taufik

Jakarta, tvOnenews.com – Eks Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2012–2023, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex.

Pernyataan itu ia sampaikan saat hendak dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir (presiden direktur) dan saya tidak terlibat dalam kasus ini,” kata Iwan.

Saat ditanya siapa yang dimaksud dengan presdir, Iwan enggan memberikan jawaban lebih lanjut. “Saya tidak terlibat!” tegasnya sebelum menaiki mobil tahanan.

Tetap Jadi Tersangka ke-12

Meski membantah, Kejagung telah menetapkan Iwan sebagai tersangka ke-12 dalam kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung, menyebut penetapan ini dilakukan setelah memeriksa 277 saksi dan empat ahli.

Iwan diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng pada 2019. Penyidik menyebut, proses pengajuan kredit tersebut sudah “dikondisikan” agar dapat disetujui Direktur Utama Bank Jateng.

Tak hanya itu, pada 2020 Iwan juga diduga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB meski mengetahui peruntukan dana tidak sesuai perjanjian. Ia bahkan menandatangani beberapa surat permohonan pencairan kredit ke Bank BJB dengan melampirkan bukti invoice yang diduga fiktif.

Atas perbuatannya, Iwan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

  • 2019 – PT Sritex mengajukan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng. Dokumen pengajuan diduga telah diatur agar mendapat persetujuan.

  • 2020 – Sritex melakukan perjanjian kredit dengan Bank BJB. Penyidik menduga dana yang cair digunakan tidak sesuai perjanjian.

  • 2020 (lanjutan) – Iwan menandatangani sejumlah permohonan pencairan kredit ke Bank BJB disertai invoice yang diduga fiktif.

  • 2025 – Kejagung memulai penyelidikan, memeriksa ratusan saksi, dan menetapkan 12 tersangka, termasuk Iwan Kurniawan Lukminto dan kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto.

11 Tersangka Lainnya

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan eks Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), sebagai tersangka. Tersangka lain di antaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Zainuddin Mappa, eks Dirut Bank DKI

  • Dicky Syahbandinata, eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB

  • Allan Moran Severino, eks Direktur Keuangan Sritex

  • Babay Farid Wazadi, eks Direktur Kredit UMKM dan Dirkeu Bank DKI

  • Pramono Sigit, eks Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI

  • Yuddy Renaldi, eks Dirut Bank BJB

  • Benny Riswandi, EVP Bank BJB

  • Supriyatno, eks Dirut Bank Jateng

  • Pujiono, eks Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng

  • Suldiarta, eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kejagung menegaskan akan menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari fasilitas kredit tersebut.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral