News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Top 3 News: Resmi, Ini Dia Calon Pengganti Bupati Pati Sudewo jika Pemakzulan di DPRD Lancar, Intip Harta Kekayaan Sudewo, dan Gajinya

Pemberitaan demonstrasi di depan kantor Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan nasional sejak awal bulan Agustus ini hingga kemarin (13/8/2025). Warga mendesak agar
Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB
Kolase foto Bupati Pati Sudewo dan Wakilnya Risma Ardhi Chandra yang digadang-gadang jadi pengganti
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne - Dok. Pribadi

Jakarta, tvOnenews.com — Pemberitaan demonstrasi di depan kantor Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan nasional sejak awal bulan Agustus ini hingga kemarin (13/8/2025). Warga mendesak agar bupati yang diusung Gerindra itu dapat mengundurkan diri.

Aksi ini dipicu kebijakan kontroversial Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut ini 3 berita terpopuler tvOnenews.com tentang calon pengganti Bupati Pati Sudewo, gaji Sudewo, dan harta kekayaannya:

1. Sudewo ‘emoh’ mundur dari jabatannya, tapi...

Bupati Pati, Sudewo (kiri).
Bupati Pati, Sudewo (kiri).
Sumber :
  • Antara

 

Meskipun kebijakan kenaikan PBB telah dibatalkan, desakan massa untuk meminta Sudewo meletakkan jabatan tetap menguat.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com di lapangan, Sudewo sama sekali belum menyatakan niat untuk mundur.

"Tuntutan sudah disampaikan tadi. Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional. Secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanisme," katanya.

Di hadapan demonstran, Sudewo berjanji akan menjadi bupati yang lebih baik.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya akan berbuat yang lebih baik lagi," katanya.

Demonstran yang tidak puas dengan pernyataan Sudewo beranjak ke kantor DPRD Kabupaten Pati.

Lembaga legislatif itu pun setuju membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo dari jabatannya.

Jika Sudewo benar-benar mengundurkan diri, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan bupati akan digantikan oleh Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra hingga masa jabatan berakhir.

Simak profil lengkap Risma Ardhi Chandra di sini.

2. Berapa gaji Sudewo?

 Emoh  Mundur dari Jabatan, Memangnya Berapa Gaji Sudewo Sebagai Bupati Pati? Terungkap Ternyata Setahun Kantongi Duit Sebesar...
'Emoh' Mundur dari Jabatan, Memangnya Berapa Gaji Sudewo Sebagai Bupati Pati? Terungkap Ternyata Setahun Kantongi Duit Sebesar...
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Secara nominal, gaji pokok Sudewo sebagai Bupati Pati tak jauh berbeda dengan pegawai pada umumnya di wilayah tersebut. Besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Mengacu aturan itu, Sudewo menerima gaji pokok sekitar... Selengkapnya baca di sini.

3. Harta kekayaan fantastis Sudewo

Bupati Pati Sudewo setelah aksi demo yang menuntut dirinya mundur berhasil diredam, Rabu (13/8/2025).
Bupati Pati Sudewo setelah aksi demo yang menuntut dirinya mundur berhasil diredam, Rabu (13/8/2025).
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN) per April 2025, Sudewo mempunyai kekayaan yang fantastis berjumlah Rp31.519.711.746 (31,5 miliar). Jumlah tersebut terhitung telah menjabat sebagai Bupati Pati pada 2025. Ia bahkan mempunyai beberapa aset berharga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aset-aset Sudewo di antaranya berupa bangunan, tanah, kendaraan hingga memiliki aset berhaga lainnya. Aset tanah dan bangunan Sudewo memiliki nilai kurang lebih sebesar Rp17,03 miliar yang terletak di Bogor, Pacitan, Depok, Yogyakarta, Surakarta, hingga Tuban.

Sudewo juga mempunyai properti mahal di Bogor, Jawa Barat dengan kisaran hitungan Rp3,6 miliar.Tak sampai di situ saja, Sudewo juga memiliki… Selengkapnya baca di sini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral