News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Bayar Denda, Setya Novanto Bebas Tanpa Wajib Lapor Usai Hukuman Dipotong Lewat PK

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepastian itu disampaikan Menteri Imigrasi dan ... -
Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:55 WIB
Setya Novanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepastian itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Minggu (17/8/2025).

Agus menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK) masa hukuman Setnov sudah melebihi batas waktu. Bahkan menurutnya seharusnya Setnov bebas sejak 25 Juli 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujar Agus di Istana, Jakarta.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Sumber :
  • Desca Lidya Natalia-Antara

 

Agus memastikan mantan Ketua DPR itu tidak memiliki kewajiban lapor setelah bebas. Hal itu lantaran denda subsidier yang dijatuhkan hakim sudah dilunasi.

"Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar," katanya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bebas bersyarat ini diberikan lantaran PK Setnov dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan putusan tersebut masa hukumannya otomatis berkurang.

"Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya," jelasnya.

Hukuman Dipangkas Jadi 12,5 Tahun

MA melalui putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 mengabulkan permohonan PK Setya Novanto. Hukuman penjara 15 tahun dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan.

"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi putusan MA yang dikutip Rabu (2/7/2025).

Dalam putusan sebelumnya, Setnov juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke penyidik.

Selain itu majelis hakim mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah masa pidana berakhir.

Idul Fitri, Koruptor E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Kurungan dan Kunjungan Keluarga, Sisa Berapa Tahun Hukumannya?
Idul Fitri, Koruptor E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Kurungan dan Kunjungan Keluarga, Sisa Berapa Tahun Hukumannya?
Sumber :
  • Instagram Setya Novanto

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kilas Balik Kasus e-KTP

Nama Setnov resmi terseret dalam kasus mega korupsi e-KTP pada 2017, usai KPK menetapkannya sebagai tersangka. Proyek e-KTP sendiri digagas sejak 2009 dengan nilai anggaran mencapai Rp5,9 triliun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPHTB dan PBB-P2 Ternyata Beda Cara Hitung, Begini Mekanisme Pajak Daerah Jakarta

BPHTB dan PBB-P2 Ternyata Beda Cara Hitung, Begini Mekanisme Pajak Daerah Jakarta

Pemungutan pajak daerah Jakarta memiliki dua mekanisme, self assessment dan official assessment. Simak perbedaan BPHTB, PBB-P2, hingga jenis pajak lainnya.
Konten Cari Kerja dari Nol Berujung Dihujat Warganet, Vilmei Minta Maaf: Pembelajaran Perbaiki Sikap

Konten Cari Kerja dari Nol Berujung Dihujat Warganet, Vilmei Minta Maaf: Pembelajaran Perbaiki Sikap

Kreator konten Meicy Villia alias Vilmei meminta maaf setelah mengunggah konten cari kerja dari nol dan tinggal di kosan/kontrakan berujung dihujat warganet.
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
Diangkat Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Bilang Tetap Radical Break

Diangkat Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Bilang Tetap Radical Break

Rocky Gerung mengaku akan tetap menjadi sosok yang kritis terhadap Pemerintahan setelah dilantik menjadi Wantimpres.
Babah Alun Langsung Digeruduk Usai Dilantik Jadi Wantimpres, Diminta Presiden Perhatikan Masyarakat Termarjinalkan Khususnya Ojol

Babah Alun Langsung Digeruduk Usai Dilantik Jadi Wantimpres, Diminta Presiden Perhatikan Masyarakat Termarjinalkan Khususnya Ojol

Jusuf Hamka digeruduk ojol usai dilantik menjadi Wantimpres, Jumat (2/10/2026). Saat menemui massa ojol, Babah Alun bicara soal jabatan yang didudukinya saat ini hingga menyampaikan pesan dari Presiden.
Dulu Jadi Pemain PSIM Yogyakarta, Kini Ayub Antoh Bintangi Film dengan Karakter Pria yang Rindu Pulang ke Papua

Dulu Jadi Pemain PSIM Yogyakarta, Kini Ayub Antoh Bintangi Film dengan Karakter Pria yang Rindu Pulang ke Papua

Mantan pemain PSIM Yogyakarta, Ayub Antoh melebarkan sayap sebagai pemeran Garong dalam film Empat Musim Pertiwi, pria yang rindu dengan tanah kelahirannya.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
Tidak Diduga Jusuf Hamka "Digeruduk Ojol" usai Dilantik Jadi Wantimpres, Videonya Menarik Perhatian

Tidak Diduga Jusuf Hamka "Digeruduk Ojol" usai Dilantik Jadi Wantimpres, Videonya Menarik Perhatian

Siapa sangka, Jusuf Hamka alias Babah tiba-tiba digeruduk Ojol setelah dilantik sebagai Wantimpres. Videonya viral di media sosial
Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Rocky Gerung menyampaikan beberapa kata usai dilantik jadi Anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, Wantimpres bertugas melihat persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan secara lebih mendalam. 
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Selengkapnya

Viral