News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kepala PPATK Komentari soal Rekening Nikita Mirzani Diobrak-abrik

Eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein komentari soal rekening Nikita Mirzani diobrak-abrik di dalam sidang.
Senin, 18 Agustus 2025 - 05:00 WIB
Mantan Kepala PPATK Komentari soal Rekening Nikita Mirzani Diobrak-abrik
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein komentari soal rekening Nikita Mirzani diobrak-abrik di dalam sidang.

Dia menegaskan bahwa bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, jika nasabah tersebut sedang tersandung kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yunus lantas mengungkit Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU yang menjadi dasar bagi aparatur penegak hukum untuk meminta informasi terkait rekening nasabah kepada bank dalam mengusut kasus tindak pidana. 

Menurut dia, bank juga diberikan kekebalan untuk tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas tindakan tersebut.

"Bank berhak memberikan informasi terkait nasabah kepada aparat penegak hukum, karena filosofinya adalah ada kepentingan umum yang lebih besar, yaitu penegakan hukum, yang harus didahulukan di atas kepentingan nasabah selaku individu," kata Yunus dalam keterangannya, Minggu, (17/8/2025).

Hal itu ditegaskan Yunus merespons polemik selebriti Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU, yang merasa tak terima data rekeningnya diungkap dalam proses persidangan.

Saat persidangan terakhir yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 14 Agustus 2025, Nikita mengungkapkan kekecewaan terhadap PT Bank Central Asia (BCA) yang dinilai telah mengungkap data rekening tanpa izinnya.

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa Pasal 72 ayat (2) UU TPPU secara eksplisit mengecualikan rahasia bank dan kerahasiaan transaksi keuangan untuk kepentingan pemeriksaan perkara pencucian uang oleh penegak hukum.

Menurutnya, tindakan bank sebagai penyedia jasa keuangan yang segera menindaklanjuti permintaan dari PPATK dalam rangka pengusutan kasus pencucian uang juga sudah sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (2) UU TPPU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, mengingat kepentingan penegakan hukum diperlukan oleh semua pihak, maka ketentuan rahasia bank dapat diterobos.

Terpisah, pengamat hukum sekaligus guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho juga menjelaskan bahwa aparat penegak hukum berhak untuk mengakses rekening perbankan terdakwa kasus tindak pidana, tanpa harus meminta persetujuan langsung dari nasabah terjerat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IRGC Ungkap Jalur Selatan Selat Hormuz Sudah Dipasangi Ranjau

IRGC Ungkap Jalur Selatan Selat Hormuz Sudah Dipasangi Ranjau

Juru Bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Hossein Mohebbi, mengatakan pada Rabu (22/7) bahwa jalur selatan Selat Hormuz telah dipasangi ranjau.
Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal, Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal, Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Sebagai dukungan untuk UMKM, Kapolri kunjungi Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74.
Link Live Streaming China Open 2026: Sebanyak 7 Wakil Indonesia Main, Raymond/Joaquin Uji Nyali

Link Live Streaming China Open 2026: Sebanyak 7 Wakil Indonesia Main, Raymond/Joaquin Uji Nyali

Link live streaming China Open 2026, di mana ada tujuh wakil Indonesia yang tampil pada babak kedua. Salahnya ialah pasangan muda Raymond Indra/Nikolaus Joaquin yang mendapat ujian berat menghadapi unggulan tuan rumah.
Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini akan berhadapan dengan Korea Selatan di ajang bertajuk International Women Volleyball Friendly Match 2026.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral