News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebut UU Kesehatan Cacat Hukum, Dekan Unsoed Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah pasal dalam Undang-Undang Kesehatan dinilai cacat hukum bagi masa depan pendidikan kedokteran di Indonesia
Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:32 WIB
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. M. Mukhlis Rudi Prihatno
Sumber :
  • ANTARA

"Namun, dengan adanya skema hospital-based dalam pendidikan dokter spesialis, muncul pertanyaan apakah rumah sakit memiliki kewenangan tersebut," katanya.

Menurut Rudi, rumah sakit sebagai entitas pelayanan kesehatan juga belum tentu mampu memenuhi kewajiban tridharma perguruan tinggi, termasuk pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, aspek penjaminan mutu dan kurikulum seharusnya tetap menjadi domain perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudi mengatakan penerapan sistem hospital-based juga berpotensi menimbulkan masalah kuota pendidikan karena rumah sakit kerap berbagi dengan beberapa universitas.

Ia mencontohkan kondisi di Jakarta dan Bandung, saat rumah sakit yang sama digunakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran.

"Faktanya, kuota mahasiswa justru berkurang dari universitas dan dialihkan ke hospital-based. Padahal, jika tujuannya menambah tenaga dokter spesialis, semestinya jumlahnya bertambah, bukan bergeser," katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya landasan hukum penyelenggaraan pendidikan dokter dalam Undang-Undang Kesehatan karena tidak merujuk pada Pasal 31 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur satu sistem pendidikan nasional.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum pemohon, Azam Prasojo Kadar mengatakan permohonan uji materi Pasal 187 Ayat (4) dan Pasal 209 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke MK pada 13 Agustus 2025.

"Harapan kami Mahkamah Konstitusi segera menggelar sidang agar konflik dualisme antara pendidikan berbasis universitas dan berbasis rumah sakit dapat diselesaikan. Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional masih berlaku, sehingga seharusnya pendidikan dokter tetap berada di ranah pendidikan tinggi," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis seharusnya tetap berada di bawah ranah pendidikan tinggi, bukan rumah sakit.

Menurut ia, payung hukum rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama cacat hukum dan tidak sesuai dengan Pasal 31 ayat 3 UUD 1945,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai dualisme penyelenggaraan pendidikan kedokteran berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus ketidakpastian hukum jika tidak segera dikembalikan ke sistem pendidikan tinggi.

"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan marwah pendidikan kedokteran pada jalur yang benar, yaitu berada di bawah Kementerian Pendidikan," kata Azam.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuci Gudang Inter Milan di Tengah Ambang Scudetto, 10 Bintang Nerazzurri Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Inter Milan di Tengah Ambang Scudetto, 10 Bintang Nerazzurri Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Inter Milan tengah bersiap hadapi fase penting dalam perjalanan klub mereka. Meski berada di ambang juara Serie A, manajemen justru merencanakan perombakan.
5 Zodiak Paling Hoki Soal Karier 11 April 2026, Aries yang Paling Bersinar!

5 Zodiak Paling Hoki Soal Karier 11 April 2026, Aries yang Paling Bersinar!

5 zodiak paling hoki soal karier 11 April 2026: Aries, Taurus, Leo hingga Scorpio diprediksi mengalami lonjakan karier besar. Cek zodiakmu!
Stop Panic Buying LPG 3 KG, Tim Reskrim Polresta Banyuwangi Sidak SPPBE di Banyuwangi

Stop Panic Buying LPG 3 KG, Tim Reskrim Polresta Banyuwangi Sidak SPPBE di Banyuwangi

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menyatakan hasil pantauan di lapangan menunjukkan ketersediaan gas dalam kondisi aman. 
Menteri Keuangan Indonesia Bantah Proyeksi Bank Dunia, Yakin Ekonomi RI 2026 Tembus di Atas Target

Menteri Keuangan Indonesia Bantah Proyeksi Bank Dunia, Yakin Ekonomi RI 2026 Tembus di Atas Target

Menteri Keuangan Indonesia bantah proyeksi Bank Dunia soal ekonomi RI 2026. Purbaya Yudhi Sadewa yakin pertumbuhan bisa tembus target APBN.
Gubernur Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk Nina Saleha, Ibu yang Bayinya Nyaris Tertukar di RSHS

Gubernur Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk Nina Saleha, Ibu yang Bayinya Nyaris Tertukar di RSHS

Gubernur Dedi Muyadi memberikan bantuan langsung kepada Nina Saleha, seorang ibu yang bayinya nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin senilai Rp10 juta.
Jonatan Christie Kandas, Indonesia Dipastikan Tanpa Wakil Tunggal Putra di Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Jonatan Christie Kandas, Indonesia Dipastikan Tanpa Wakil Tunggal Putra di Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Jonatan Christie takluk dari wakil India, Ayush Shetty di perempat final Kejuaraan Asia 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral