News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Hukum soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Keputusan Pengadilan, Pemerintah Enggak Bisa Ikut Campur

Pemerintah, kata dia, tidak bisa ikut campur dengan urusan tersebut. Supratman lantas enggan menanggapi lebih jauh terkait bebas bersyarat Setya Novanto.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:32 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Hukum

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembebasan bersyarat marapidana koruptor Setya Novanto adalah keputusan pengadilan.

Pemerintah, kata dia, tidak bisa ikut campur dengan urusan tersebut. Supratman lantas enggan menanggapi lebih jauh terkait bebas bersyarat Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau itu, aku nggak bisa jawab. Karena itu keputusan pengadilan. Keputusan pengadilan, pemerintahan enggak bisa campur,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum tidak mengurusi persoalan bebas bersyarat mantan Ketua DPR RI itu, sehingga dirinya tak bisa bicara lebih jauh.

“Kalau isu terkait dengan pembebasan bersyarat, itu bukan sama Menteri Hukum. Dia kan sudah beralih. Kalau tanya amnesti, abolisi, rehabilitasi sama saya,” ungkap Supratman.

Diketahui, Setya Novanto atau dikenal Setnov dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Awalnya, Setnov divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan dengan denda Rp500 subsider 3 bulan penjara. 

Namun, berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), hukumannya dikurangi menjadi 12,5 tahun atau 12 tahun 6 bulan.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan putusan MA itu menjadi salah satu dasar pertimbangan Setnov bebas bersyarat.

Dia menyebut usulan pembebasan bersyarat untuk Setnov juga sudah disepakati dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Setnov sudah menjalani 2/3 masa hukuman serta membayar denda dan uang pengganti.

“Sudah membayar Rp43.738.291.585 pidana uang pengganti. Sisa Rp5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari). Sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK,” jelas Rika. (saa/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nellava Bullion Membangun Jaringan Distribusi Bullion Generasi Baru

Nellava Bullion Membangun Jaringan Distribusi Bullion Generasi Baru

Seiring dengan terus berkembangnya pasar investasi logam mulia di Indonesia, kebutuhan akan jaringan distribusi bullion yang lebih cepat, terpercaya, dan dikelola secara profesional menjadi semakin penting.
Taufik Hidayat Ternyata Sempat Datangi Rumah Dinas Dedi Mulyadi sebelum Diciduk Polda Jabar

Taufik Hidayat Ternyata Sempat Datangi Rumah Dinas Dedi Mulyadi sebelum Diciduk Polda Jabar

Taufik Hidayat ternyata sempat mendatangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sesaat sebelum diringkus oleh aparat kepolisian Polda Jabar. Hal itu di-
Pihak Kontraktor Diperiksa Polisi Terkait Bocah yang Tewas Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet

Pihak Kontraktor Diperiksa Polisi Terkait Bocah yang Tewas Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet

Ischak mengatakan kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan guna mendalami ada tidaknya unsur kelalaian.
Reaksi Tak Terduga KDM saat Bertemu Kurir Paket Kulkas yang Diduga Dipesan Taufik Hidayat

Reaksi Tak Terduga KDM saat Bertemu Kurir Paket Kulkas yang Diduga Dipesan Taufik Hidayat

Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang kurir mengirim pesanan atas nama Taufik hidayat. Sayangnya nomornya tidak bisa dihubungi, KDM menyorot ini
Mobil Puteri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu saat Berkendara di Pondok Indah, TKP dan CCTV Dicek

Mobil Puteri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu saat Berkendara di Pondok Indah, TKP dan CCTV Dicek

Viral di media sosial Instagram video batu runcing tertancap di kaca depan mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla. 
KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sejumlah jajaran manajemen di BUMN belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral