News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Hukum soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Keputusan Pengadilan, Pemerintah Enggak Bisa Ikut Campur

Pemerintah, kata dia, tidak bisa ikut campur dengan urusan tersebut. Supratman lantas enggan menanggapi lebih jauh terkait bebas bersyarat Setya Novanto.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:32 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Hukum

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembebasan bersyarat marapidana koruptor Setya Novanto adalah keputusan pengadilan.

Pemerintah, kata dia, tidak bisa ikut campur dengan urusan tersebut. Supratman lantas enggan menanggapi lebih jauh terkait bebas bersyarat Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau itu, aku nggak bisa jawab. Karena itu keputusan pengadilan. Keputusan pengadilan, pemerintahan enggak bisa campur,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum tidak mengurusi persoalan bebas bersyarat mantan Ketua DPR RI itu, sehingga dirinya tak bisa bicara lebih jauh.

“Kalau isu terkait dengan pembebasan bersyarat, itu bukan sama Menteri Hukum. Dia kan sudah beralih. Kalau tanya amnesti, abolisi, rehabilitasi sama saya,” ungkap Supratman.

Diketahui, Setya Novanto atau dikenal Setnov dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Awalnya, Setnov divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan dengan denda Rp500 subsider 3 bulan penjara. 

Namun, berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), hukumannya dikurangi menjadi 12,5 tahun atau 12 tahun 6 bulan.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan putusan MA itu menjadi salah satu dasar pertimbangan Setnov bebas bersyarat.

Dia menyebut usulan pembebasan bersyarat untuk Setnov juga sudah disepakati dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Setnov sudah menjalani 2/3 masa hukuman serta membayar denda dan uang pengganti.

“Sudah membayar Rp43.738.291.585 pidana uang pengganti. Sisa Rp5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari). Sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK,” jelas Rika. (saa/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Sebelum mengikuti tes, pahami jadwal, kuota, serta persyaratan status pelamar merupakan langkah awal yang sangat krusial. Cek informasi lengkapnya di bawah ini.
Prabowo Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

Prabowo Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

121 kebijakan transformatif yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo dalam 21 bulan terakhir dinilai menunjukkan arah cita-cita RI yang mulai diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Janice Tjen Masuk Daftar Petenis Unggulan Cincinnati Open 2026, Langsung Lolos Babak Kedua di Nomor Tunggal 

Janice Tjen Masuk Daftar Petenis Unggulan Cincinnati Open 2026, Langsung Lolos Babak Kedua di Nomor Tunggal 

Petenis putri Indonesia Janice Tjen dipastikan akan berlaga pada turnamen WTA 1000 Cincinnati Open 2026 di Lindner Family Tennis Center, Ohio, Amerika Serikat.
Senyuman Sarwendah Saat Ruben Tak Hadir Diungkap Pakar Ekspresi, Disebut Sengaja Ditahan

Senyuman Sarwendah Saat Ruben Tak Hadir Diungkap Pakar Ekspresi, Disebut Sengaja Ditahan

Sarwendah tampak tenang saat Ruben Onsu tak hadir di mediasi hak asuh anak. Pakar ekspresi Kirdi Putra mengungkap makna senyuman Sarwendah.
Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PDIP Mau Kritik dan Awasi Kinerja Pemerintah

Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PDIP Mau Kritik dan Awasi Kinerja Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih atas hubungan kerja sama antara pemerintah dengan DPR RI yang semakin sinergis. Hal itu disampaikan dalam

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral