GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Hukum soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Keputusan Pengadilan, Pemerintah Enggak Bisa Ikut Campur

Pemerintah, kata dia, tidak bisa ikut campur dengan urusan tersebut. Supratman lantas enggan menanggapi lebih jauh terkait bebas bersyarat Setya Novanto.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:32 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Hukum

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembebasan bersyarat marapidana koruptor Setya Novanto adalah keputusan pengadilan.

Pemerintah, kata dia, tidak bisa ikut campur dengan urusan tersebut. Supratman lantas enggan menanggapi lebih jauh terkait bebas bersyarat Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau itu, aku nggak bisa jawab. Karena itu keputusan pengadilan. Keputusan pengadilan, pemerintahan enggak bisa campur,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum tidak mengurusi persoalan bebas bersyarat mantan Ketua DPR RI itu, sehingga dirinya tak bisa bicara lebih jauh.

“Kalau isu terkait dengan pembebasan bersyarat, itu bukan sama Menteri Hukum. Dia kan sudah beralih. Kalau tanya amnesti, abolisi, rehabilitasi sama saya,” ungkap Supratman.

Diketahui, Setya Novanto atau dikenal Setnov dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Awalnya, Setnov divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan dengan denda Rp500 subsider 3 bulan penjara. 

Namun, berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), hukumannya dikurangi menjadi 12,5 tahun atau 12 tahun 6 bulan.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan putusan MA itu menjadi salah satu dasar pertimbangan Setnov bebas bersyarat.

Dia menyebut usulan pembebasan bersyarat untuk Setnov juga sudah disepakati dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Setnov sudah menjalani 2/3 masa hukuman serta membayar denda dan uang pengganti.

“Sudah membayar Rp43.738.291.585 pidana uang pengganti. Sisa Rp5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari). Sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK,” jelas Rika. (saa/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Langsung Beri Ancaman

Gara-gara Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Langsung Beri Ancaman

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate langsung memanaskan V League Korea. Bintang Red Sparks, Vanja Bukilic, bahkan memberi ancaman tegas jelang duel sengit musim 2026/27.
Siswinya Viral Setelah Tampil di LCC MPR Kalbar, SMAN 1 Pontianak Berpotensi Kebanjiran Pendaftar di SPMB 2026

Siswinya Viral Setelah Tampil di LCC MPR Kalbar, SMAN 1 Pontianak Berpotensi Kebanjiran Pendaftar di SPMB 2026

SMAN 1 Pontianak berpotensi kebanjiran pendaftar dalam SPMB 2026 setelah siswa-siswinya mendapat berbagai apresiasi usai tampil di LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar.
Top 3 Voli: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Peringatan, Pelatih Hyundai Hillstate ke Indonesia Gara-gara Yeom Hye-seon

Top 3 Voli: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Peringatan, Pelatih Hyundai Hillstate ke Indonesia Gara-gara Yeom Hye-seon

Mulai dari rivalitas panas dengan mantan tandemnya di Red Sparks hingga peringatan serius media Korea soal kondisi Megawati Hangestri, berikut rangkumannya.
Harga Minyak dan Rupiah Diguncang Gejolak Global, Pakar Analisis Dampaknya ke Harga BBM

Harga Minyak dan Rupiah Diguncang Gejolak Global, Pakar Analisis Dampaknya ke Harga BBM

Pakar ekonomi dan bisnis Unhas menyebut pelemahan rupiah bisa berdampak besar terhadap bahan baku impor, termasuk harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Polda Metro Jaya Bentuk 'Tim Pemburu Begal', Janji Lakukan Ini

Polda Metro Jaya Bentuk 'Tim Pemburu Begal', Janji Lakukan Ini

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk 'Tim Pemburu Begal' yang siap beroperasi 24 jam untuk menekan angka kriminalitas khususnya pencurian dengan kekerasan (curas).
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Kaitkan Mees Hilgers dengan Selangor FC

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Kaitkan Mees Hilgers dengan Selangor FC

Rumor mengejutkan datang dari Malaysia. Media Negeri Jiran mengaitkan bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, dengan klub raksasa Selangor FC.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral