News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian HAM Tunggu Dipanggil DPR Setelah Susun Revisi UU HAM

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan Kementerian HAM telah rampung menyusun revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan tengah menunggu dipanggil DPR untuk memulai pembahasan bersama
Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:32 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Kementerian HAM telah rampung menyusun revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan tengah menunggu dipanggil DPR untuk memulai pembahasan bersama.

“Tinggal kami dipanggil DPR saja, bahannya sudah selesai. Semua rampung,” kata Pigai mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut Kementerian HAM telah menyusun revisi UU HAM bersama pakar dan akademisi di bidang HAM, di antaranya mantan Pelapor Khusus PBB mengenai HAM Makarim Wibisono, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dan mantan Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas.

“Semua punggawa HAM Republik Indonesia yang menyusun, sudah selesai,” ucapnya.

Kementerian HAM melalui revisi UU HAM mencoba mengatur aspek-aspek yang belum pernah diatur sebelumnya, seperti topik HAM dan korupsi, HAM dan lingkungan, HAM dan pembangunan, serta HAM dan pemilu.

Selain itu, Kementerian HAM juga mempertegas perlindungan bagi aktivis HAM dalam revisi tersebut.

“Perlindungan terhadap human rights defender (pembela HAM), aktivis, kita juga masukkan dalam satu pasal sendiri yang tidak mudah untuk mereka akan dikriminalisasi di masa akan datang,” ucapnya.

Sebelumnya, Pigai saat konferensi pers terkait revisi UU HAM di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/7), mengusulkan praktik korupsi dimasukkan ke dalam domain HAM. Hal ini guna mengatur tindak lanjut atas tindakan rasuah.

Dengan begitu, kata dia, pelaku korupsi dapat diadili dengan dua mekanisme, yakni sistem peradilan pidana (criminal justice system) di pengadilan umum dan sistem peradilan HAM (human rights justice system) di pengadilan HAM.

“Dua opsi dibuka, tapi itu namanya juga baru usulan kita,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, dia juga mengusulkan penguatan terhadap Komnas HAM dengan menjadikan rekomendasi lembaga independen itu memiliki kekuatan hukum. Melalui revisi UU HAM, rekomendasi Komnas HAM akan diatur menjadi bersifat wajib untuk ditindaklanjuti.

“Selama ini penanganan pelayanan kasus di Komnas HAM hanya berhenti pada rekomendasi yang tidak bertaring, tidak bergigi, maka kita beri taring dan gigi,” ujar Pigai di kantornya, Kamis (10/7).(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Akun Instagram Rizky Ridho mendadak diserbu pemain Timnas Indonesia. Bukan soal transfer atau cedera, tapi gara-gara hal ini.
Penyidikan Kasus Sudewo Berlanjut, KPK Periksa Tiga Saksi Hari Ini

Penyidikan Kasus Sudewo Berlanjut, KPK Periksa Tiga Saksi Hari Ini

KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati dengan tersangka Bupati Pati Sudewo.
Klasemen Gelar BWF World Tour 2026 Usai Thailand Masters: China Terbanyak, Indonesia Nomor Berapa?

Klasemen Gelar BWF World Tour 2026 Usai Thailand Masters: China Terbanyak, Indonesia Nomor Berapa?

Update klasemen gelar BWF World Tour 2026, di mana China menjadi negara paling banyak meraih trofi dan Indonesia berada di posisi bawah.
Prabowo Geram Sampah Ancam Pariwisata: Pantai Bali Kotor, Turis Bisa Kabur

Prabowo Geram Sampah Ancam Pariwisata: Pantai Bali Kotor, Turis Bisa Kabur

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyoroti serius persoalan sampah yang dinilainya telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan pariwisata dan penciptaan lapangan
Jauh Sebelum Dihajar Inter Milan, Media Italia Sudah Peringatkan Emil Audero soal Keganasan Pemain ini

Jauh Sebelum Dihajar Inter Milan, Media Italia Sudah Peringatkan Emil Audero soal Keganasan Pemain ini

Inter Milan menaklukkan Cremonese, dengan gol dari Lautaro Martinez dan Piotr Zielinski. Sebelum laga, media Italia bahkan sudah memperingatkan Emil Audero.
Prabowo Tegas soal Arah RI di Tengah Gejolak Polemik Dunia: Tolak Pakta Militer

Prabowo Tegas soal Arah RI di Tengah Gejolak Polemik Dunia: Tolak Pakta Militer

Prabowo Subianto, menegaskan Indonesia tidak akan bergabung dengan pakta militer mana pun di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global dan wacana Perang

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT