News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Narkoba Happy Five Asal Malaysia, Dua Kurir Diringkus

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran narkotika jenis Happy Five (H5) yang melibatkan jalur Malaysia–Medan–Aceh.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:30 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Narkoba Happy Five Asal Malaysia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran narkotika jenis Happy Five (H5) yang melibatkan jalur Malaysia–Medan–Aceh.

Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 4.000 butir Happy Five.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba di bawah pimpinan Kompol Bayu Putra Samara.

Operasi ini berlangsung di area parkir Hotel Hanlis House, Jalan Sei Kapuas Nomor 6, Medan Sunggal, Kota Medan.

tvonenews

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi operasi ini.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus jaringan peredaran narkotika lintas negara. Para pelaku berperan sebagai kurir yang mengangkut dan mendistribusikan Happy Five dari Malaysia ke Medan atas perintah bandar yang masih buron,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Selasa (20/8).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah Faizhul (23) warga Langsa, Aceh dan Rahmiyana (32) warga Bireun, Aceh.

Menurut Brigjen Eko, Faizhul bertugas membawa barang dari Malaysia ke Medan melalui jalur laut dan darat.

Ia juga melakukan pengepakan barang ke dalam tas sebelum menyerahkannya kepada tersangka kedua, yakni Rahmiyana.

“Faizhul menerima perintah langsung dari Muhammad Zaifani warga negara Indonesia asal Aceh yang kini tinggal di Malaysia. Ia dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk setiap pengiriman,” ungkapnya.

Sementara itu, Rahmiyana bertindak sebagai penerima dan pengantar barang berdasarkan perintah dari seseorang yang disebut "Abang" yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Barang bukti yang disita berupa 4.000 butir pil Happy Five yang telah dikemas dalam 40 lembar ikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan juga disaksikan oleh seorang saksi netral atas nama Wanda Febriwantika.

“Kami saat ini tengah mengembangkan jaringan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran narkotika ini. Proses penyidikan dan pelengkapan administrasi hukum masih terus berjalan,” pungkasnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral