News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri di Pemalang Tewas di Tangan Dukun, Ternyata Ini Motifnya

Polda Jateng ungkap kasus kematian pasangan suami-istri (Pasutri) asal Kabupaten Pekalongan yang meninggal dengan kondisi tak wajar.
Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:41 WIB
Ilustrasi dukun atau peramal membuat ramalan
Sumber :
  • Muhammadiyah

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng mengungkap kasus kematian pasangan suami-istri (Pasutri) asal Kabupaten Pekalongan yang meninggal dengan kondisi tak wajar.

Korban bernama Nur Azizah dan Muhamad Rosikhi itu ditemukan tak bernyawa di atas tumpukan batu di Desa Mereng, Kecamatan Talang, Kabupaten Pemalang pada Minggu (10/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, Pasutri itu merupakan korban pembunuhan.

Kedua korban dibunuh oleh Iskandar (63) yang menyamar sebagai dukun. Kedua korban dibunuh dengan cara diracun dengan dalih ritual penggandaan uang.

Pelaku pembunuhan pasutri asal Pemalang ditangkap Polda Jateng, Rabu (20/8/2025).
Pelaku pembunuhan pasutri asal Pemalang ditangkap Polda Jateng, Rabu (20/8/2025).
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne

 

“Modusnya pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Korban juga sedang kesulitan ekonomi, tapi beberapa kali ritual dengan uang korban dan uangnya tidak kembali,” ujarnya saat rilis kasus di Polda Jateng, Rabu (20/8/2025).

Beberapa kali ritual tak berhasil hingga korban melakukan penagihan kepada pelaku.

Akhirnya, pelaku yang tak mau mengembalikan uang akhirnya meminta korban melakukan ritual terakhir yaitu meminum racun.

“Dia meminta korban meminum kopi di tempat sepi tanpa keramaian. Diminum pukul 01.00 WIB,” terangnya.

“Kemudian korban meminum kopi di bebatuan itu. Ternyata kopi diberi racun jenis potas,” lanjutnya.

Dwi menyebut jika Iskandar merupakan residivis atas kasus yang sama dengan korban 9 orang. Pelaku pernah ditahan di Lapas Nusa Kambangan.

“Tersangka dihukum 20 tahun, total korban 9 orang ini ditambah dua orang,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini pelaku ditahan di Polda Jateng. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(dcz/muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral