GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Suap Bebaskan Ronald Tannur

Selain pidana penjara, Rudi Suparmono dikenakan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono yang Jadi Tersangka Kasus Suap Pemberian Vonis Bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, divonis 7 tahun penjara setelah terbukti menerima suap dalam perkara terpidana Ronald Tannur dan menerima gratifikasi selama menjadi Ketua PN.

Hakim Ketua Iwan Irawan, menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu alternatif ketiga dan dakwaan kumulatif kedua jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa terbukti menerima suap senilai 43 ribu dolar Singapura dan gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing sekitar Rp20 miliar," ujar Iwan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain pidana penjara, Rudi Suparmono dikenakan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Rudi Suparmono dinyatakan telah melanggar Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Hakim Ketua mengungkapkan majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan dalam vonis Rudi Suparmono. Hal memberatkan  yakni perbuatan Rudi tidak mendukung negara dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kemudian, perbuatan Rudi dinilai telah mencederai independensi hakim, Rudi telah menerima gratifikasi secara berulang dalam jumlah yang sangat banyak, serta merupakan hakim Pengadilan Tipikor yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat.

"Perbuatan terdakwa juga telah mencoreng kepercayaan kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya serta hakim dan aparatur pengadilan di masyarakat," ungkap Hakim Ketua.

Sementara itu, hal meringankan  yaitu Rudi belum pernah dihukum dan telah mengabdi kepada negara selama 33 tahun lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis yang dijatuhkan tersebut sama dengan tuntutan penuntut umum, yakni pidana selama 7 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp541,8 juta terkait kasus suap pembebasan terpidana Ronald Tannur dari pengacaranya, Lisa Rachmat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Islam Makhachev Ukir Sejarah UFC, Lewati Rekor Anderson Silva dengan Win Streak Terbanyak

Islam Makhachev Ukir Sejarah UFC, Lewati Rekor Anderson Silva dengan Win Streak Terbanyak

Petarung MMA Dagestan, Islam Makhachev resmi mengukir sejarah di UFC usai sukses mempertahankan gelar juara kelas welter untuk pertama kalinya di UFC 330.
BREAKING
NEWS
Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Pascagempa M7.7

Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Pascagempa M7.7

Keputusan ini diambil Gubernur NTT menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Flores pada 15 Agustus 2026 dengan kedalaman 15 km.
BREAKING
NEWS
Update! BNPB: 9.290 Warga Mengungsi Pascagempa NTT

Update! BNPB: 9.290 Warga Mengungsi Pascagempa NTT

nilah update mengenai gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang pada Sabtu (15/8/2026).
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 17 Agustus 2026: Libra Full Senyum Momen Liburan, Scorpio Stop Cemburu Buta Bikin Si Dia Risih

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 17 Agustus 2026: Libra Full Senyum Momen Liburan, Scorpio Stop Cemburu Buta Bikin Si Dia Risih

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Senin, 17 Agustus 2026, membawa energi yang sangat positif untuk mempererat komitmen dan menyembuhkan luka
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Rekap Hasil UFC 330: Islam Makhachev Susah Payah Hantam Ian Machado Garry, Mackenzie Dern Pertahankan Gelar Juara

Rekap Hasil UFC 330: Islam Makhachev Susah Payah Hantam Ian Machado Garry, Mackenzie Dern Pertahankan Gelar Juara

Rekap hasil UFC 330, di mana Islam Makhachev dan Mackenzie Dern berhasil mempertahankan gelar juara di divisi masing-masing.

Trending

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Selengkapnya

Viral