News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Suap Bebaskan Ronald Tannur

Selain pidana penjara, Rudi Suparmono dikenakan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono yang Jadi Tersangka Kasus Suap Pemberian Vonis Bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, divonis 7 tahun penjara setelah terbukti menerima suap dalam perkara terpidana Ronald Tannur dan menerima gratifikasi selama menjadi Ketua PN.

Hakim Ketua Iwan Irawan, menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu alternatif ketiga dan dakwaan kumulatif kedua jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa terbukti menerima suap senilai 43 ribu dolar Singapura dan gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing sekitar Rp20 miliar," ujar Iwan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain pidana penjara, Rudi Suparmono dikenakan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Rudi Suparmono dinyatakan telah melanggar Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Hakim Ketua mengungkapkan majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan dalam vonis Rudi Suparmono. Hal memberatkan  yakni perbuatan Rudi tidak mendukung negara dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kemudian, perbuatan Rudi dinilai telah mencederai independensi hakim, Rudi telah menerima gratifikasi secara berulang dalam jumlah yang sangat banyak, serta merupakan hakim Pengadilan Tipikor yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat.

"Perbuatan terdakwa juga telah mencoreng kepercayaan kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya serta hakim dan aparatur pengadilan di masyarakat," ungkap Hakim Ketua.

Sementara itu, hal meringankan  yaitu Rudi belum pernah dihukum dan telah mengabdi kepada negara selama 33 tahun lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis yang dijatuhkan tersebut sama dengan tuntutan penuntut umum, yakni pidana selama 7 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp541,8 juta terkait kasus suap pembebasan terpidana Ronald Tannur dari pengacaranya, Lisa Rachmat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota TNI Aktif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Langsung Ditahan di Pomdam Jaya

Anggota TNI Aktif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Langsung Ditahan di Pomdam Jaya

Anggota TNI aktif Kolonel Cpl berinisial BU ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN.
Inggris Tak Dapat Pujian usai Kalahkan Republik Ceko, Thomas Tuchel Bicara Jujur: Lebih Baik seperti Ini

Inggris Tak Dapat Pujian usai Kalahkan Republik Ceko, Thomas Tuchel Bicara Jujur: Lebih Baik seperti Ini

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, mengindikasikan bahwa dirinya lebih suka kemenangan tanpa euforia seperti yang diraih di laga kontra Republik Ceko. Baginya, yang terpenting adalah menyelesaikan pekerjaan.
Bangladesh Siap Rusak Skenario Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026: Kami di Sini Bukan untuk Berlibur!

Bangladesh Siap Rusak Skenario Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026: Kami di Sini Bukan untuk Berlibur!

Pelatih Bangladesh, Thomas Dooley, mengaku bahwa para anak asuhnya memiliki motivasi tinggi jelang menghadapi Timnas Indonesia. Bahkan, skuadnya siap menjegal Garuda demi lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Penjelasan Igor Tolic soal Pelatih Kiper Persib Bandung Mario Jozic yang Tiba-Tiba Mudik ke Kroasia

Penjelasan Igor Tolic soal Pelatih Kiper Persib Bandung Mario Jozic yang Tiba-Tiba Mudik ke Kroasia

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic buka suara soal isu perginya Mario Jozic dari jabatan pelatih kiper. Dia tidak menampik bahwa Mario Jozic memilih pulang ke Kroasia.
Sidang Perdana Taufik Hidayat Terdakwa Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Digelar Tertutup

Sidang Perdana Taufik Hidayat Terdakwa Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Digelar Tertutup

PN Bale Bandung menggelar sidang perdana Taufik Hidayat terdakwa penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR secara tertutup. 

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Memasuki tahun ketiga berkarier di Korea Selatan, Megawati Hangestri menunjukkan perkembangan tak hanya di dalam lapangan. Megatron mengungkap dirinya kini.
Selengkapnya

Viral