GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Suap Bebaskan Ronald Tannur

Selain pidana penjara, Rudi Suparmono dikenakan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono yang Jadi Tersangka Kasus Suap Pemberian Vonis Bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, divonis 7 tahun penjara setelah terbukti menerima suap dalam perkara terpidana Ronald Tannur dan menerima gratifikasi selama menjadi Ketua PN.

Hakim Ketua Iwan Irawan, menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu alternatif ketiga dan dakwaan kumulatif kedua jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa terbukti menerima suap senilai 43 ribu dolar Singapura dan gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing sekitar Rp20 miliar," ujar Iwan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain pidana penjara, Rudi Suparmono dikenakan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Rudi Suparmono dinyatakan telah melanggar Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Hakim Ketua mengungkapkan majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan dalam vonis Rudi Suparmono. Hal memberatkan  yakni perbuatan Rudi tidak mendukung negara dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kemudian, perbuatan Rudi dinilai telah mencederai independensi hakim, Rudi telah menerima gratifikasi secara berulang dalam jumlah yang sangat banyak, serta merupakan hakim Pengadilan Tipikor yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat.

"Perbuatan terdakwa juga telah mencoreng kepercayaan kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya serta hakim dan aparatur pengadilan di masyarakat," ungkap Hakim Ketua.

Sementara itu, hal meringankan  yaitu Rudi belum pernah dihukum dan telah mengabdi kepada negara selama 33 tahun lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis yang dijatuhkan tersebut sama dengan tuntutan penuntut umum, yakni pidana selama 7 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp541,8 juta terkait kasus suap pembebasan terpidana Ronald Tannur dari pengacaranya, Lisa Rachmat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Maarten Paes Usai Sabet Penghargaan Kiper Terbaik dan Kalahkan Emil Audero dalam PSSI Awards 2026

Kata Maarten Paes Usai Sabet Penghargaan Kiper Terbaik dan Kalahkan Emil Audero dalam PSSI Awards 2026

Maarten Paes sukses meraih kiper terbaik PSSI Awards 2026 usai mengalahkan Emil Audero. Ucapannya soal Timnas Indonesia dan kebersamaan jadi sorotan publik.
Jurnalis Top Italia Bongkar Nasib Kontrak Bojan Hodak di Persib Bandung, Negosiasi Sudah Dimulai

Jurnalis Top Italia Bongkar Nasib Kontrak Bojan Hodak di Persib Bandung, Negosiasi Sudah Dimulai

Jurnalis Italia ungkap negosiasi kontrak Bojan Hodak di Persib Bandung. Kedua pihak ingin lanjut, manajemen sudah ajukan tawaran pertama.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Setelah Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea, Kim Jong Min Kini Harus...

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Setelah Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea, Kim Jong Min Kini Harus...

Liga Voli Korea belakangan tengah diramaikan dengan kabar kurang mengenakan yang datang dari juara babak reguler, Hi Pass.
5 Weton yang Diprediksi akan Mandi Rezeki pada 29 Maret 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

5 Weton yang Diprediksi akan Mandi Rezeki pada 29 Maret 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

Berdasarkan perhitungan Primbon Jawa, hari tersebut memiliki neptu 13 (Minggu 5 + Kliwon 8), lima weton ini diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan.
BRIN dan UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

BRIN dan UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kerja sama dengan UAG University melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung BRIN Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Mengenal Aleksandar Dimitrov, Mantan Asisten Timnas Indonesia yang Kini Bakal Jadi Lawan Garuda di FIFA Series 2026

Mengenal Aleksandar Dimitrov, Mantan Asisten Timnas Indonesia yang Kini Bakal Jadi Lawan Garuda di FIFA Series 2026

Aleksandar Dimitrov, mantan asisten Timnas Indonesia, kini kembali sebagai pelatih Bulgaria dan berpotensi menghadapi Garuda di final FIFA Series 2026.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Juwono Sudarsono, eks Menteri Pertahanan era SBY, meninggal dunia di RSPI Jakarta. Ini profil dan jejak karier Menhan sipil pertama Indonesia.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT