GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim, Eks Gubernur dan Anaknya Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Senin, 25 Agustus 2025 - 21:27 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim, Eks Gubernur dan Anaknya Terlibat
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim yang juga putri AFI, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), serta seorang pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra (ROC).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa perkara ini bermula pada pertengahan 2014 saat ROC menunjuk seorang perantara bernama Sugeng untuk mengurus perpanjangan enam IUP milik perusahaannya.

“Namun, pada bulan Agustus tahun yang sama, proses itu kemudian dilanjutkan oleh Iwan Chandra, yang merupakan rekan dari Sugeng,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Senin (25/8/2025).

Dalam upaya pengurusan izin tersebut, ROC dan Iwan Chandra menemui Awang Faroek Ishak di kediaman resminya sebagai Gubernur. Pertemuan tersebut berkaitan dengan keinginan Rudy untuk menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi oleh perusahaan tambangnya.

“Untuk keperluan pengurusan enam izin tambang itu, Rudy mengirimkan dana sebesar Rp3 miliar yang juga mencakup bayaran untuk Iwan,” lanjut Asep.

Kemudian, pada Januari 2015, Iwan menyerahkan dokumen permohonan perpanjangan IUP atas nama beberapa perusahaan milik ROC ke Badan Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPPMD-PTSP) Kalimantan Timur.

Setelah dokumen diterima, Iwan juga mengirimkan uang senilai Rp150 juta kepada Markus Taruk Allo, Kepala Seksi Pengusahaan Dinas ESDM Provinsi Kaltim, serta Rp50 juta kepada Kepala Dinas ESDM saat itu, Amrullah.

Masih di bulan yang sama, Amrullah dihubungi oleh Dayang Donna Walfiaries yang menanyakan perkembangan proses perpanjangan izin tambang milik Rudy. Selanjutnya, pada Februari 2015, melalui Sugeng, ROC kembali berkomunikasi dengan Donna untuk membahas besaran biaya pengurusan izin tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Asep, dalam negosiasi itu, Dayang Donna meminta nilai "penebusan" yang lebih besar dari sebelumnya—dari Rp1,5 miliar menjadi Rp3,5 miliar untuk keenam IUP.

“Dalam sebuah pertemuan, Iwan diminta untuk menyerahkan amplop berisi uang Rp3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, sedangkan Sugeng juga menyerahkan Rp500 juta dalam bentuk mata uang yang sama kepada Donna,” jelas Asep.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank
Menpora Erick Thohir Soroti Piala Presiden 2026 Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Libatkan 64 Klub dari 38 Provinsi

Menpora Erick Thohir Soroti Piala Presiden 2026 Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Libatkan 64 Klub dari 38 Provinsi

Erick Thohir menyebut Piala Presiden 2026 sebagai bukti sepak bola mampu mempersatukan bangsa lewat kompetisi akar rumput yang diikuti 64 klub Liga 4 daerah.
Status Dua Juri LCC Kabarnya 'Dinonaktifkan' Bukan Dari Jabatan di MPR RI Tapi...

Status Dua Juri LCC Kabarnya 'Dinonaktifkan' Bukan Dari Jabatan di MPR RI Tapi...

MPR RI menjelaskan status dua juri LCC 4 Pilar yang dinonaktifkan usai polemik SMAN 1 Pontianak. Bukan dicopot dari jabatan.
Ketua Viking Buka Suara usai Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan 2 Laga Tanpa Penonton, Bobotoh Diminta Berkaca

Ketua Viking Buka Suara usai Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan 2 Laga Tanpa Penonton, Bobotoh Diminta Berkaca

Ketua Viking Tobias Ginanjar meminta Bobotoh introspeksi usai Persib Bandung didenda Rp3,5 miliar dan dihukum laga kandang AFC tanpa penonton di kompetisi Asia.
Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Dikabarkan Bakal Comeback ke Thailand

Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Dikabarkan Bakal Comeback ke Thailand

Park Hang-seo dikabarkan segera comeback ke Thailand dengan bayaran fantastis, eks rival Shin Tae-yong itu bisa memimpin proyek ambisius klub Thai League 2.
Perjalanan Hijrah Clara Shinta Kembali Disorot, Kini Ramai Dikaitkan dengan Dugaan Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Perjalanan Hijrah Clara Shinta Kembali Disorot, Kini Ramai Dikaitkan dengan Dugaan Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Perjalanan hijrah Clara Shinta kembali dikulik publik usai dirinya diduga terlihat tanpa hijab di kelab malam Jakarta Selatan bersama Jule.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral