News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

HNW: Pembentukan Kementerian Haji Minimal 30 Hari Sejak UU Berlaku

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengatakan pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus direalisasikan paling lambat 30 hari sejak undang-undang berlaku.
Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:52 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengatakan pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus direalisasikan paling lambat 30 hari sejak undang-undang berlaku.

Adapun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah disetujui oleh Komisi VII DPR RI dan pemerintah, yang rencananya dibawa ke rapat paripurna Selasa ini. RUU tersebut mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah usulan tersebut kini telah disetujui dan disepakati bersama baik oleh DPR maupun Pemerintah. Sekarang RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR-RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata HNW di Jakarta, mengutip Antara pada Selasa.

Dia menjelaskan muatan utama RUU tersebut adalah peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang dipimpin oleh seorang Menteri, di mana sebelumnya Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 baru membentuk Badan Penyelenggara Haji.

Selain soal peningkatan status kelembagaan BP Haji menjadi Kementerian, ada beberapa isu yang menjadi sorotan, yakni soal ditetapkannya kembali “syariah” sebagai asas pertama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Implementasinya, kata dia, adalah batas usia keberangkatan haji yang sebelumnya ditetapkan 18 tahun, atau sudah menikah, kini telah dihapuskan karena prinsip syariah keberangkatan haji adalah bukan ketentuan itu, melainkan sebagai mukallaf atau akil baligh.

Kemudian, menurut dia, ditetapkannya kembali aspek keselamatan dan keamanan, dan ada penambahan aspek pelayanan pada asas penyelenggaraan haji, sehingga penyelenggaraan haji ke depan diharapkan dapat dilaksanakan dengan makna yang lebih mendalam, yakni melalui pelayanan yang ikhlas, optimal, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.

"Kami juga concern agar tidak berulangnya kasus jual beli kuota haji sebagaimana yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK. Sehingga dalam RUU disepakati jika ada tambahan kuota haji harus dibahas bersama DPR, tentu harus dengan menjunjung prinsip kejujuran, kebaikan, kebenaran, transparansi, dan keadilan," kata anggota Komisi VIII DPR itu.

Dia juga mengapresiasi adanya ketentuan dalam UU yang perubahan yaitu kesepakatan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keadaan luar biasa dan kondisi darurat dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, seperti bencana alam, perang, kerusuhan, atau pandemi COVID-19, dengan disahkannya Bab XA tentang Keadaan Luar Biasa dan Kondisi Darurat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah menjadi penyelenggara ibadah haji selama ini, dan berharap agar Kementerian Haji yang nanti dibentuk pascapenetapan RUU ini bisa semakin amanah, sukses dan berkah dalam penyelenggaraan haji ke depan.

"Dengan tidak berulang kembalinya permasalahan klasik dalam penyelenggaraan haji,” katanya.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketika Jam Tangan Kayu Berhasil Tembus Pasar Global- Kiprah Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI

Ketika Jam Tangan Kayu Berhasil Tembus Pasar Global- Kiprah Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI

Di balik brand tersebut, terdapat sosok Justisia Dewi, seorang wirausaha yang konsisten memadukan desain modern
Thalita Ramadhani dan Rachel/Febi Kalah, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026

Thalita Ramadhani dan Rachel/Febi Kalah, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026

Tim putri Indonesia tertinggal 0-2 dari Korea di semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 usai Thalita Ramadhani Wiryawan dan ganda Rachel/Febi gagal sumbang poin
Setelah Rekrut Kiper Timnas Indonesia, Manuver Jordi Cruyff di Ajax Berpotensi Bikin Heboh Publik Inggris

Setelah Rekrut Kiper Timnas Indonesia, Manuver Jordi Cruyff di Ajax Berpotensi Bikin Heboh Publik Inggris

Setelah berhasil rekrut kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, kini perhatian publik tertuju pada langkah serius Ajax yang disiapkan Jordi Cruyff di balik layar.
Sinyal CLBK! Sandro Tonali Ingin Balik ke Serie A, AC Milan Jadi Tim yang Paling Ngebet Bawa Pulang Si Anak Hilang

Sinyal CLBK! Sandro Tonali Ingin Balik ke Serie A, AC Milan Jadi Tim yang Paling Ngebet Bawa Pulang Si Anak Hilang

AC Milan berpotensi menghadapi dinamika besar pada bursa transfer musim panas mendatang dan nama gelandang Sandro Tonali kembali mencuat sebagai incaran baru.
Emas Antam Lanjut Reli, Harga Melonjak Rp30.000 ke Rp2,92 Juta/Gram

Emas Antam Lanjut Reli, Harga Melonjak Rp30.000 ke Rp2,92 Juta/Gram

Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan setelah pada Jumat (6/2/2026) sore harga emas Antam juga sempat naik Rp34.000 per gram.
Top 3 Bola 7 Februari 2026: Saddil Bersinar di Hadapan Herdman hingga Drama Cristian Ronaldo Ogah Main di Al Nassr

Top 3 Bola 7 Februari 2026: Saddil Bersinar di Hadapan Herdman hingga Drama Cristian Ronaldo Ogah Main di Al Nassr

Top 3 Bola 7 Februari 2026: Saddil Ramdani bersinar di hadapan John Herdman, Cristiano Ronaldo kembali absen bela Al Nassr, dan evaluasi jujur pelatih Timnas Indonesia soal kegagalan masa lalu.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Berikut susunan pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri, Sabtu (7/2/2026)
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT