News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Semua Keluarga Dapat Bansos 2025, Begini Cara Cek PKH dan BPNT dengan NIK KTP

Tidak semua keluarga dapat bansos 2025. Begini cara cek penerima PKH dan BPNT dengan NIK KTP melalui website Kemensos dan aplikasi resmi.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKD
Sumber :
  • dok. Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa tidak semua keluarga akan menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditentukan berdasarkan kategori desil 1 hingga desil 10, sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025. Artinya, keluarga di luar kategori desil tertentu berpotensi tidak mendapatkan bansos.

Masyarakat diminta segera mengecek status desil dan penerimaan PKH/BPNT melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Dengan mengetahui kategori desil sejak dini, masyarakat bisa memastikan apakah berhak menerima bantuan, memahami besaran dana, hingga mengetahui jadwal pencairan bansos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kategori Desil Penerima Bansos

Peringkat kesejahteraan keluarga disusun berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah. Berikut pembagian desil sesuai aturan Kemensos 2025:

  • Desil 1–4: Berhak menerima PKH.

  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT (program sembako).

  • Desil 1–5: Berhak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

  • Desil 1–5: Berpotensi menerima asistensi rehabilitasi sosial berdasarkan asesmen Kemensos.

Sementara itu, keluarga di atas desil 5 umumnya tidak termasuk prioritas penerima bansos, kecuali hasil asesmen menyatakan layak.

Kriteria Tidak Layak Menerima Bansos

Meski masuk kategori desil, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang otomatis tidak layak menerima PKH atau BPNT, antara lain:

  • Alamat penerima tidak ditemukan.

  • Data penerima tidak valid atau sudah meninggal dunia.

  • Penerima bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD.

  • Salah satu anggota keluarga penerima bekerja di sektor tersebut.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025

Kemensos menyediakan dua cara mudah untuk cek status bansos hanya dengan NIK KTP:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id

    • Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.

    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.

    • Klik “Cari Data” untuk melihat informasi nama penerima, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.

  2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh di Google Play Store atau App Store.

    • Masukkan data wilayah, nama penerima, serta kode keamanan.

    • Informasi status penerimaan dan pencairan akan ditampilkan secara real time.

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral