News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korban Begal Berujung Tersangka Resmi Dihentikan, Kapolda NTB: Amaq Sinta Bela Diri

Kapolda NTB menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta yang menjadi korban begal tetapi ditetapkan sebagai tersangka tersebut diambil setelah gelar perkara
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 16 April 2022 - 17:27 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Purwanto
Sumber :
  • Herman Zuhdi

Mataram, NTB - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Djoko Purwanto resmi menghentikan kasus korban begal yang berujung tersangka. Djoko menyatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. 

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum atau SP3 kasus Amaq Sinta yang menjadi korban begal tetapi ditetapkan sebagai tersangka tersebut diambil setelah dilakukan proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil gelar perkara disimpulkan, peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan. dan keadilan. 

"Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," ujar Djoko.

Penghentian proses penyidikan atau SP3 ini, dilandasi pertimbangan unsur formil  menghilangkan nyawa orang lain sesuai pasal 338 sub 352 ayat 3 KUHP telah terhalang pasal 49 ayat 1 KUHP pembelaan terpaksa, sementara unsur materil perbuatan Murtede dinilai wajar dilakukan dalam situasi tersebut.

Selain itu polisi juga merujuk, peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

Dengan penghentian penyidikan kasus ini secara otomatis mencabut status tersangka yang disandang Murtede atau Amaq Sinta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat. 

"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas," tutup Dedi. (hzi/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Terancam Tergeser dari Puncak Top Skor

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Terancam Tergeser dari Puncak Top Skor

Laga panas antara Timnas Indonesia dan Vietnam pada matchday Grup A Piala AFF 2026 semakin menyita perhatian. Media Vietnam beri prediksi skor mengejutkan.
Kata Wamenkomdigi Soal 83 Persen Perusahaan Indonesia Siap Adopsi AI: Kita Masih di Level Usage

Kata Wamenkomdigi Soal 83 Persen Perusahaan Indonesia Siap Adopsi AI: Kita Masih di Level Usage

Ambisi perusahaan di Indonesia untuk mengadopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terus meningkat.
Viral Karena Lawan Budaya Senioritas, Caesara Mantan HRD dan Puteri Intelegensia 2018 Gaungkan Normalisasi Budaya Jawab Tanpa Drama

Viral Karena Lawan Budaya Senioritas, Caesara Mantan HRD dan Puteri Intelegensia 2018 Gaungkan Normalisasi Budaya Jawab Tanpa Drama

Di tengah maraknya konten dunia kerja yang terkesan menggurui, Caesara, perempuan Indonesia yang kini menetap di Australia di balik akun @caesaragp, justru viral karena keberaniannya melawan budaya senioritas dengan cara yang blak-blakan, hangat, dan apa adanya.
Minat Kuliah ke Taiwan Terus Naik! Biaya Hidup Setara Jakarta, Ada Tunjangan Rp15 Juta per Bulan

Minat Kuliah ke Taiwan Terus Naik! Biaya Hidup Setara Jakarta, Ada Tunjangan Rp15 Juta per Bulan

inat pelajar Indonesia untuk melanjutkan studi ke Taiwan terus menunjukkan tren peningkatan. Fenomena itu terlihat dari membludaknya pengunjung di pameran THEFI 2026.
Setahun Berlalu Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Ungkap Harapan Mendalam

Setahun Berlalu Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Ungkap Harapan Mendalam

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar berharap kasus yang kini tepat setahun setelah tragedi Pesta Rakyat di Pendopo Garut dengan menewaskan tiga orang ada titik terang.
Skor Telak Timnas Indonesia Pulangkan 2 Tim Ini dari Piala AFF 2026

Skor Telak Timnas Indonesia Pulangkan 2 Tim Ini dari Piala AFF 2026

Baru dua kali main di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia sudah berhasil catatkan skor telak bagi lawan-lawan yang dihadapinya hingga membuat dua tim tereliminasi.

Trending

Viral Video Mahasiswi Undana Kupang Histeris Depresi Gegara Sidang Proposal Batal 12 Kali hingga Penguji Diubah

Viral Video Mahasiswi Undana Kupang Histeris Depresi Gegara Sidang Proposal Batal 12 Kali hingga Penguji Diubah

agat media sosial digemparkan oleh video viral yang memperlihatkan kondisi pilu seorang mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur
Pelatih Vietnam Soroti Ketumpulan Lini Depan, Kim Sang Sik Minta Dua Strikernya Bangkit saat Hadapi Timnas Indonesia

Pelatih Vietnam Soroti Ketumpulan Lini Depan, Kim Sang Sik Minta Dua Strikernya Bangkit saat Hadapi Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang Sik, mulai menyoroti performa dari lini serangnya jelang menghadapi Timnas Indonesia pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026.
Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 2 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Viral, Dishub Bekasi Diduga Pungli Sopir Truk, Dedi Mulyadi Marah Besar: Berhentikan Tidak Hormat!

Viral, Dishub Bekasi Diduga Pungli Sopir Truk, Dedi Mulyadi Marah Besar: Berhentikan Tidak Hormat!

Warganet dihebohkan dengan potongan video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan lima petugas Dishub Kota Bekasi berinisial
Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Video yang memperlihatkan deretan kendaraan lapis baja terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, ramai beredar di media sosial.
Geger Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi dalam Rutan Pondok Bambu, Begini Kata Ditjenpas DKI

Geger Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi dalam Rutan Pondok Bambu, Begini Kata Ditjenpas DKI

Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta membantah tuduhan Nikita mIrzani diduga diintimidasi usai kritik kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah dari Rutan Pondok Bambu.
Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Bek sayap Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, berikan apresiasi kepada Timor Leste setelah Skuad Garuda meraih kemenangan 3-0 pada laga Grup A Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral