Gibran Jenguk Korban Luka Saat Demo di Jakarta, Salah Satunya Driver Ojol Umar Amirudin yang Sempat Dikabarkan Tewas
- ist
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjenguk sejumlah warga yang menjadi korban luka-luka akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh di Jakarta.
Dari video yang beredar, Gibran menjenguk para korban yang tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Pelni dan Rumah Sakit Dr, Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta pada Jumat (29/8/2025) malam.
Di RS Pelni, Wapres Gibran menjenguk Umar Amirudin, driver ojek online (ojol) yang sempat dikabarkan meninggal dunia, tetapi kemudian diketahui masih hidup, dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Gibran kemudian bertanya luka-luka yang dialami oleh Umar, dan juga situasi saat dia berada di lokasi kejadian. Gibran juga sempat menanyakan alasan Umar melewati jalan yang rawan itu.
Umar mengaku terpaksa melewati jalan tersebut karena banyak akses jalan ditutup saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Istirahat yang cukup tiga hari pulang,” kata Gibran ke Umar.
Gibran kemudian menyalami Umar dan anggota keluarga yang mendampingi di RS Pelni. Selepas itu, Gibran lanjut menjenguk seorang pria korban luka-luka, yang dirawat di bilik sebelah Umar.
“Tidur saja, tidur,” kata Gibran ke salah seorang pria yang menjadi korban.
Pria tersebut mengalami luka di kepala, dan kondisinya yang merasakan pusing. Ia menjadi korban bentrok aparat dan massa saat dalam perjalanan pulang dari kantor selepas bekerja.
Aksi unjuk rasa pada 28-29 Agustus 2025 turut diwarnai dengan bentrok antara demonstran dengan polisi yang berupaya membubarkan massa.
Eskalasi bentrok antara massa dan demonstran meningkat pada Kamis malam, setelah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.
Affan merupakan driver ojol yang sedang bekerja saat bentrok massa dan aparat berlangsung. Beberapa jam setelah Affan dinyatakan meninggal dunia di RSCM, Jakarta Pusat, tujuh polisi yang berada di dalam mobil rantis Brimob itu ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.
Tujuh polisi itu pun menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam hingga Jumat (29/8), dan telah ditetapkan melanggar kode etik dan menjalani patsus selama 20 hari. (ant/nba)
Load more