News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tahan 38 Tersangka Rusuh Demo DPR, dari Pelempar Molotov hingga Bakar Halte

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, kelompok ini berbeda dari massa buruh dan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa damai.
Selasa, 2 September 2025 - 17:45 WIB
Kondisi Halte Transjakarta Non BRT di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.comPolda Metro Jaya menetapkan dan menahan 38 orang tersangka terkait aksi kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR-MPR RI pada 25 dan 28 Agustus lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, kelompok ini berbeda dari massa buruh dan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa damai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Ary menuturkan bahwa aksi rusuh dilakukan oleh pihak lain yang datang ke lokasi demonstrasi tanpa menyampaikan aspirasi, melainkan langsung melakukan perusakan dan tindak kekerasan.

“Ada pihak lain yang datang ke depan dan belakang Gedung DPR-MPR RI, tidak menyampaikan pendapat, tapi langsung mengganggu ketertiban umum, merusak, melempari petugas, membakar kendaraan, masuk ke jalan tol, hingga melempari masyarakat yang beraktivitas di jalan tol. Itu berbeda dengan elemen buruh dan mahasiswa yang kami apresiasi karena tertib menyampaikan aspirasi,” jelas Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

Polisi mencatat sejumlah tindak anarkis dalam kerusuhan itu, di antaranya:

• Melempar bom molotov, batu, dan bambu ke arah petugas.
• Melakukan perlawanan, menghalangi, serta menyerang aparat yang tengah bertugas.
• Melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap Polsek Cipayung, Jakarta Timur.
• Merusak mobil seorang pejabat ASN yang sempat viral di media sosial.
• Membakar sepeda motor di gerbang Pancasila belakang Gedung DPR pada 25 Agustus.
• Melempar petasan ke arah petugas.
• Menghasut pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis.
• Membakar halte Transjakarta di depan sebuah mal berinisial F di kawasan Sudirman.

“Fasilitas umum ikut dirusak. Ada motor dibakar, mobil dirusak, jalan tol ditutup, bahkan halte Transjakarta dibakar dengan bom molotov. Ini sangat kami sayangkan, karena mengganggu keselamatan masyarakat dan petugas,” ujar Ade Ary.

Pasal yang Disangkakan

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka dikenakan sejumlah pasal, antara lain:
• Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.
• Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.
• Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.
• Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP terkait perlawanan terhadap petugas yang sedang bertugas.

Ade Ary menegaskan, penindakan dilakukan secara tegas namun tetap prosedural, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Kapolri, dan Presiden.

"Sampai dengan hari ini, kami telah melakukan penahanan terhadap 38 tersangka. Penyidik masih mendalami dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” katanya.

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan pemberitahuan resmi kepada kepolisian agar aparat bisa menyiapkan pengamanan.

“Kami imbau, bila ingin menyampaikan pendapat di muka umum, ikuti aturan. Harus ada pemberitahuan, komunikasi, kesepakatan soal jumlah peserta dan teknis pelaksanaan. Jangan sampai ada penyusup yang melakukan anarkis,” tutur Ade Ary.

Menurutnya, peristiwa demonstrasi damai oleh buruh dan mahasiswa harus dibedakan dengan aksi rusuh yang dilakukan kelompok tak bertanggung jawab.

"Pelaku anarkis datang bukan untuk menyampaikan aspirasi, tapi murni mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Polisi memastikan pengusutan kasus kerusuhan ini masih berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih kami kembangkan, tidak berhenti di 38 orang. Kami akan ungkap dan tangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tutup Ade Ary.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Kematian SN (51), perempuan asal Jombang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Putat Jaya, Surabaya, diduga kuat merupakan pembunuhan. Polisi menemukan tujuh luka tusuk
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Selengkapnya

Viral