News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Polres Indramayu soal Anak Angkat Haji Sahroni Diduga Pelaku yang Mengubur Satu Keluarga ke dalam Lubang

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mendengar spekulasi dugaan pelaku pembunuhan yang kubur Haji Sahroni dan empat anggota keluarga yakni sosok anak angkat korban.
Kamis, 4 September 2025 - 00:09 WIB
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno bicara kasus kematian Haji Sahroni sekeluarga yang tewas terkubur dalam satu lubang
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Indramayu merespons soal dugaan indikasi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni.

Penemuan jasad Haji Sahroni dan empat anggota keluarga menggemparkan warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jasad satu keluarga Haji Sahroni ditemukan tetangga di area pohon nangka pelataran rumahnya di Indramayu pada Senin (1/9/2025) sore hari.

Identitas satu keluarga tersebut yakni kakek Haji Sahroni (70), sang anak Budi Awalludin (43), menantu sekaligus istri Budi, Euis (37), dan dua cucu Sahroni, Ratu (7) dan bayi berusia 8 bulan.

Polisi membenarkan ada lima jenazah yang ditemukan tetangga dengan kondisi terkubur dalam gundukan tanah yang membentuk lubang.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan, polisi langsung bergerak menangani kasus kematian Haji Sahroni sekeluarga.

"Kami dari Polres Indramayu dalam hal ini, Satreskim dibantu oleh Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri yang turun ke lapangan," kata AKP Tarno lewat saluran panggilan program Apa Kabar Indonesia tvOne, Rabu (3/9/2025).

Potret Haji Sahroni bersama Anak, Mantu, dan Cucunya yang Ditemukan Dibunuh Lalu Dikubur di Satu Lubang
Potret Haji Sahroni bersama Anak, Mantu, dan Cucunya yang Ditemukan Dibunuh Lalu Dikubur di Satu Lubang
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

 

Polisi bergerak setelah mendapat laporan dari warga sekitar, bahwa ada lima jenazah yang tewas terkubur secara tidak wajar.

Kronologi penemuan jasad satu keluarga Haji Sahroni bermula dari kecurigaan tetangga korban, Ayu sulit menghubungi Euis sejak Kamis pekan lalu.

Ayu coba mengadu kepada kerabat terdekat Sahroni, Ema. Mereka pun mengajak warga ke rumah korban pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Di tempat kejadian perkara (TKP), Ema dan warga sulit masuk akibat pintu di depan hingga di dalam rumah sudah terkunci rapat.

Mereka coba mendobrak pintu yang terkunci, kemudian berhasil masuk ke dalam. Sayangnya tidak ada suasana kehidupan di rumah korban.

Ayu dan Ema tetiba mencium bau busuk yang bersumber di pohon nangka depan rumah korban. Di sana, mereka melihat kaki yang muncul.

Warga langsung menggali gundukan tanah tersebut dan menemukan jasad Haji Sahroni. Kemudian, sisanya ditangani oleh polisi.

"Polisi segera ke lapangan untuk mengungkap kasus ini secepat-cepatnya," kata Tarno.

Kata Tarno, pihak yang menemukan informasi baru mengenai kasus kematian ini akan diterima oleh polisi dan tim penyidik.

Pasalnya, kematian Sahroni sekeluarga sangat tidak lazim sehingga warga menduga kasus ini tindakan pembunuhan.

Tarno juga telah mendengar spekulasi yang merebak di media sosial, indikasi pelaku penyebab tewasnya Sahroni sekeluarga mengacu pada anak angkat korban.

Ada juga spekulasi liar motif kematian satu keluarga di Indramayu ini akibat masalah bisnis sarang walet.

Tak ayal, Haji Sahroni merupakan pensiunan pegawai bank yang kini fokus menjalankan beberapa bisnis, salah satunya sarang burung walet.

Terkait hal ini, Tarno menerima informasi tersebut sebagai acuan melancarkan hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian.

"Terima kasih sudah kasih tahu, informasi sekecil apa pun atau petunjuk-petunjuk apa pun akan kami terima, akan kami dalami, dan  kami tindaklanjuti," jelasnya.

Ia berpesan warga Keluruhan Paoman dan masyarakat Indramayu tetap sabar menunggu hasil kesimpulan penyelidikan motif kematian Haji Sahroni sekeluarga.

"Mudah-mudahan hasilnya cepat terungkap, supaya kasus ini bisa terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan apa yang kami lakukan penyelidikan saat ini," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pengolahan TKP, sejumlah barang bukti ditemukan polisi, seperti ember kecil, seprai, cangkul, hingga terpal warna biru terdapat bercak darah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, jasad Haji Sahroni sekeluarga telah dimakamkan di tempat pemakaman keluarga besar Muchasin, Rabu, 3 September 2025.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral