News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Mengejutkan Soal Percakapan Dalam Rantis Brimob yang Melindas Ojol Berujung Kompol Cosmas Dipecat dan Sopir Hanya Kena Demosi

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri mengungkap fakta mengejutkan soal kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan Brimob.
Jumat, 5 September 2025 - 00:34 WIB
Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae saat divonis sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri kembali mengungkap fakta mengejutkan soal kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo berujung ricuh pada 28 Agustus 2025.

Majelis Hakim Sidang KKEP menyebut Bripka Rohmat, sopir rantis, hanya menjalankan perintah atasannya, Kompol Cosmas Kaju Gae. Saat itu, Kompol Cosmas disebut memerintahkan kendaraan untuk terus maju meski situasi sedang kacau di tengah kerumunan massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu yang menyebabkan pengemudi ojol terlindas rantis Brimob tersebut.

“Faktor lain terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasannya Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju. Selaku bawahan ia melaksanakan perintah alasan bukan atas kehendak sendiri,” kata Majelis Hakim Sidang KKEP, Kamis (4/9).

Tak hanya itu, Bripka Rohmat juga disebut dalam kondisi tidak ideal. Ia terkena paparan gas air mata saat mengemudikan rantis. Pandangan matanya kabur, perih, ditambah hujan lemparan batu, petasan, dan kayu yang diarahkan ke kendaraan.

“Saat peristiwa unras 29 Agustus 2025 terduga pelanggar terkena gas air mata. Sehingga membuat mata terduga pelanggar perih dan tidak dapat melihat dengan jelas serta adanya lemparan batu, petasan dan kayu ke arah mobil," ujarnya.

Meski demikian, Majelis akhirnya tetap menjatuhkan vonis sanksi etik berupa mutasi demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmat. Sanksi tersebut akan berlaku hingga masa pensiunnya.

Sementara itu, Kompol Cosmas Kaju Gae yang memberikan perintah 'maju terus' mendapatkan sanksi lebih berat. Ia sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena dinilai tidak profesional dalam mengamankan aksi unjuk rasa hingga menyebabkan adanya korban jiwa.

Dalam sidang itu, enam saksi yang ikut berada di dalam rantis juga dihadirkan. Mereka adalah Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka JEB.

Kasus itu kini menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah muncul pengakuan Bripka Rohmad bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan di tengah situasi kacau. (dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Foe Peace Simbolon/VIVA

tvonenews
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. 
Termasuk Tim Geypens, 5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Layak Jadi Starter Lawan Timor Leste di Piala AFF 2026

Termasuk Tim Geypens, 5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Layak Jadi Starter Lawan Timor Leste di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali buru kemenangan saat hadapi Timor Leste pada laga kedua Grup A Piala AFF 2026. John Herdman diperkirakan lakukan sejumlah penyegaran.
PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Barat

PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Barat

PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan pemerintah melalui pembelian listrik yang dihasilkan dari fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Media Vietnam Panik usai Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh Jelang Piala AFF 2026, Soroti Keputusan AFC

Media Vietnam Panik usai Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh Jelang Piala AFF 2026, Soroti Keputusan AFC

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 dapat sorotan tajam dari media Vietnam. Mereka menilai Skuad Garuda ketiban durian runtuh dari keputusan AFC.
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertransformasi menjadi wajah terdepan pelayanan publik yang humanis.
Gubernur Agustiar Sabran Bersama Kapolda dan Kabinda Pimpin Langsung Penanganan Karhutla Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Bersama Kapolda dan Kabinda Pimpin Langsung Penanganan Karhutla Kalteng

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang tengah melanda Bumi Pancasila.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Selengkapnya

Viral