News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Mengejutkan Soal Percakapan Dalam Rantis Brimob yang Melindas Ojol Berujung Kompol Cosmas Dipecat dan Sopir Hanya Kena Demosi

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri mengungkap fakta mengejutkan soal kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan Brimob.
Jumat, 5 September 2025 - 00:34 WIB
Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae saat divonis sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri kembali mengungkap fakta mengejutkan soal kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo berujung ricuh pada 28 Agustus 2025.

Majelis Hakim Sidang KKEP menyebut Bripka Rohmat, sopir rantis, hanya menjalankan perintah atasannya, Kompol Cosmas Kaju Gae. Saat itu, Kompol Cosmas disebut memerintahkan kendaraan untuk terus maju meski situasi sedang kacau di tengah kerumunan massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu yang menyebabkan pengemudi ojol terlindas rantis Brimob tersebut.

“Faktor lain terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasannya Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju. Selaku bawahan ia melaksanakan perintah alasan bukan atas kehendak sendiri,” kata Majelis Hakim Sidang KKEP, Kamis (4/9).

Tak hanya itu, Bripka Rohmat juga disebut dalam kondisi tidak ideal. Ia terkena paparan gas air mata saat mengemudikan rantis. Pandangan matanya kabur, perih, ditambah hujan lemparan batu, petasan, dan kayu yang diarahkan ke kendaraan.

“Saat peristiwa unras 29 Agustus 2025 terduga pelanggar terkena gas air mata. Sehingga membuat mata terduga pelanggar perih dan tidak dapat melihat dengan jelas serta adanya lemparan batu, petasan dan kayu ke arah mobil," ujarnya.

Meski demikian, Majelis akhirnya tetap menjatuhkan vonis sanksi etik berupa mutasi demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmat. Sanksi tersebut akan berlaku hingga masa pensiunnya.

Sementara itu, Kompol Cosmas Kaju Gae yang memberikan perintah 'maju terus' mendapatkan sanksi lebih berat. Ia sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena dinilai tidak profesional dalam mengamankan aksi unjuk rasa hingga menyebabkan adanya korban jiwa.

Dalam sidang itu, enam saksi yang ikut berada di dalam rantis juga dihadirkan. Mereka adalah Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka JEB.

Kasus itu kini menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah muncul pengakuan Bripka Rohmad bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan di tengah situasi kacau. (dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Foe Peace Simbolon/VIVA

tvonenews
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek Dirujuk, RSUD Bekasi Akui Keterbatasan Fasilitas Medis

Dua Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek Dirujuk, RSUD Bekasi Akui Keterbatasan Fasilitas Medis

Dua korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dirujuk dari RSUD Bekasi ke RS tipe A karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis.
Tak Ada Megawati Hangestri, Ini Deretan Opposite Hitter yang Bisa Jadi Pengganti Megatron Timnas Voli Putri Indonesia

Tak Ada Megawati Hangestri, Ini Deretan Opposite Hitter yang Bisa Jadi Pengganti Megatron Timnas Voli Putri Indonesia

Timnas Voli Putri Indonesia secara resmi mengumumkan jika Megawati Hangestri mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia.
Kini Warga Bergantian Jaga Palang Pintu Darurat di Perlintasan Ampera Bekasi Timur, Pasca Tragedi Maut KRL vs Argo Bromo Anggrek

Kini Warga Bergantian Jaga Palang Pintu Darurat di Perlintasan Ampera Bekasi Timur, Pasca Tragedi Maut KRL vs Argo Bromo Anggrek

Pasca tragedi kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek, wajah perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur kini berubah. Lokasi
Kinerja Moncer BNBR Kuartal I 2026, Revenue Bakrie & Brothers Tembus Rp1,13 Triliun Ditopang Tol dan Kendaraan Listrik

Kinerja Moncer BNBR Kuartal I 2026, Revenue Bakrie & Brothers Tembus Rp1,13 Triliun Ditopang Tol dan Kendaraan Listrik

Anindya Bakrie menyampaikan bahwa BNBR membukukan revenue sebesar Rp1,13 triliun, naik 19,02% atau bertambah Rp181,38 miliar dari sebelumnya Rp953,80 miliar.
Catat Awal Kinerja Positif Awal Tahun 2026, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar

Catat Awal Kinerja Positif Awal Tahun 2026, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kinerja positif pada awal Tahun 2026 ini.
Jawab Jeritan Warga Tasikmalaya, Gubernur KDM Cuma Minta Satu Hal Atasi Kemacetan Air Irigasi Ciramajaya

Jawab Jeritan Warga Tasikmalaya, Gubernur KDM Cuma Minta Satu Hal Atasi Kemacetan Air Irigasi Ciramajaya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) berharap adanya penertiban bangunan di sempadan sungai agar tidak ganggu revitalisasi saluran Irigasi Ciramajaya Tasikmalaya.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Selengkapnya

Viral