GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penyidikan Narkoba, Laporkan ke Propam

Penyidik Ditresnarkoba dilaporkan ke Divpropam karena diduga melanggar KUHP. Diduga terdapat banyak kejanggalan dalam penyidikan kasus narkoba yang ditangani oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 10 September 2025 - 08:25 WIB
Sahid, salah satu kuasa hukum tersangka
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Ditresnarkoba dilaporkan ke Divpropam karena diduga melanggar KUHP. Diduga terdapat banyak kejanggalan dalam penyidikan kasus narkoba yang ditangani oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kuasa hukum dari D-A-S yang dijerat kasus narkoba melapor ke Divpropam Polda Jatim terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik dan administratif dalam penanganan kasus, di mana oknum tersebut diduga bertindak sewenang-wenang dan melanggar ketentuan hukum acara pidana (KUHAP) dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahid, salah satu kuasa hukum tersangka, menyampaikan sejak awal sudah terdapat kejanggalan pada kasus yang menjerat kliennya, D-A-S, yang secara tiba-tiba didatangi rumahnya di Bangkalan, Madura. Lalu anggota Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti apa pun. Namun, D-A-S tiba-tiba dibawa ke Polda Jatim tanpa ada surat penangkapan dan tanpa ada surat penetapan penahanan yang diberikan kepada pihak keluarga.

“Dari pengeledahan itu patut diduga adanya tindakan sewenang-wenang dan tidak prosedural yang dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, selama proses penyidikan hak-hak tersangka pun diabaikan. Di antaranya, hak untuk mendapatkan pendampingan hukum, hak untuk tidak diperlakukan secara kasar, hak untuk tidak diintimidasi baik fisik maupun psikis, bahkan hak untuk mendapatkan salinan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Baik keluarga tersangka maupun kuasa hukumnya, semua tidak diberikan hak tersebut.

“Bahkan setelah penangkapan pada bulan Februari lalu, baru lima bulan kemudian muncul surat penetapan tersangka dan perintah penahanan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahid menegaskan, proses pemeriksaan terhadap seorang tersangka merupakan tahapan penting yang wajib dilaksanakan sesuai aturan hukum.

Namun, dalam kasus yang ia tangani kali ini, sejumlah hak tersangka justru diabaikan oleh penyidik. Hak-hak ini jelas dilindungi KUHAP, khususnya Pasal 52 dan Pasal 56, dan penyidik wajib memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada keluarga tersangka atau kuasa hukumnya. Namun hingga kini, pihaknya tidak pernah menerima salinan BAP meski sudah diminta baik secara lisan maupun tertulis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Berikut rangkuman lengkapnya.
Perekaman e-KTP Tertinggi Nasional, Jakarta Barat Diganjar Penghargaan Kemendagri

Perekaman e-KTP Tertinggi Nasional, Jakarta Barat Diganjar Penghargaan Kemendagri

Prestasi membanggakan diraih oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat. 
Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Perekaman e-KTP Tertinggi Nasional, Jakarta Barat Diganjar Penghargaan Kemendagri

Perekaman e-KTP Tertinggi Nasional, Jakarta Barat Diganjar Penghargaan Kemendagri

Prestasi membanggakan diraih oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat. 
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral