News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernikahan Anak di NTB Capai 14,96%, Askrindo Fokuskan Program Edukasi Kesehatan Mental dan Pendidikan

Praktik pernikahan anak masih menjadi masalah serius di sejumlah daerah Indonesia, termasuk di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Rabu, 10 September 2025 - 10:36 WIB
Cegah Pernikahan Usia Anak, Askrindo Gelar Sosialisasi Bagi Masyarakat Lombok Tengah
Sumber :
  • IST

Lombok, tvOnenews.com - Praktik pernikahan anak masih menjadi masalah serius di sejumlah daerah Indonesia, termasuk di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada pendidikan dan sosial ekonomi anak, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan fisik maupun mental yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bentuk kepedulian, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), menggelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Pojok Literasi Askrindo, Desa Mertak. Kegiatan ini menghadirkan orang tua, guru PAUD/TK, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan Kementerian BUMN.

Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menjelaskan program ini merupakan bagian dari inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak.

Fankar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut disusun untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga Desa Mertak. 

Ia menyebutkan, rangkaian acara terbagi dalam beberapa sesi, mulai dari edukasi untuk anak, pembekalan parenting bagi orang tua dan guru PAUD, hingga dialog bersama Komnas Perlindungan Anak. 

“Sesi ini sangat perlu dilakukan, untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan bahaya pernikahan usia anak, sehingga mereka termotivasi melanjutkan sekolah serta mampu menolak tekanan lingkungan yang mengarah pada pernikahan dini,” ujar Fankar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan NTB memiliki angka pernikahan dini tertinggi di Indonesia, dengan 14,96% perempuan usia 20–24 tahun pernah menikah sebelum 18 tahun. Kondisi ini menegaskan perlunya upaya komprehensif dalam edukasi dan pencegahan.

Fankar menambahkan bahwa pernikahan di usia anak seringkali berujung pada putus sekolah dan hilangnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan. 

Dari sisi kesehatan, kondisi tersebut dapat memicu risiko komplikasi kehamilan serta membuat anak rentan mengalami gangguan mental akibat tekanan psikologis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain itu, pernikahan usia anak memperbesar peluang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi serta lingkaran kemiskinan yang semakin sulit terputus,” jelasnya.

Melalui pendekatan parenting dan edukasi, kegiatan ini menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan usia anak, terutama pada aspek kesehatan mental. Anak yang dipaksa menikah dini kerap menghadapi stres, depresi, hingga trauma akibat beban tanggung jawab yang belum sesuai usianya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral