News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wali Kota Bekasi Tak Mau Terima Tunjangan Perumahan, Jadikan Rumah Pribadi Sebagai Rumah Jabatan

Wali Kota Bekasi dipastikan tidak akan menerima tunjangan perumahan, menyusul keputusan Pemkot Bekasi yang tetapkan rumah tinggal pribadi sebagai rumah jabatan.
Jumat, 12 September 2025 - 11:58 WIB
Ilustrasi Perumahan
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dipastikan tidak akan menerima tunjangan perumahan.

Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Kota Bekasi yang menetapkan rumah tinggal pribadi sebagai rumah jabatan, sesuai Keputusan Wali Kota Nomor 0001.10.1/Kep.156-Um/III/2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan regulasi, setiap kepala daerah seharusnya mendapatkan rumah dinas atau tunjangan perumahan. Namun, kondisi di Kota Bekasi berbeda.

Rumah dinas wali kota yang semula berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani sudah lama dialihfungsikan menjadi kantor wali kota, sementara rumah dinas wakil wali kota di Jalan Juanda dijadikan kantor KPU.

Akibatnya, hingga 2025 Pemkot Bekasi belum memiliki rumah jabatan resmi bagi kepala daerahnya.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi Imas Asiah mengatakan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, Wali Kota Bekasi mengambil kebijakan menjadikan rumah tinggal pribadinya sebagai rumah jabatan.

Maka dengan keputusan ini, tunjangan perumahan otomatis tidak diberikan, karena rumah jabatan dianggap sudah tersedia.

"Padahal, dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2025 ditetapkan standar biaya sewa rumah jabatan mencapai Rp350 juta per tahun. Namun Pak Wali mengambil keputusan rumah pribadi beliau menjadi rumah jabatan," katanya, Jumat (12/9/2025).

"Sehingga anggaran sewa rumah secara otomatis akan kembali ke kas daerah dan Wali Kota tidak mendapatkan tunjangan perumahan," sambungnya.

Imas juga mengungkapkan, Wali Kota juga memutuskan untuk menghapus anggaran belanja mobil baru.

"Beliau saat ini memilih untuk menggunakan mobil pribadinya sebagai kendaraan dinas untuk bertugas sehari-hari," ungkapnya.

Sesuai perundangan PP No 109 tahun 2000 pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan.

Permendagri No.7 tahun 2006 mengatur lebih lanjut tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.

Sementara pada item besaran perlengkapan dan biaya pemeliharaan harus sesuai dengan harga yang diatur dalam Perwal no.14 tahun 2025 tentang standar harga satuan.

Sehingga yang ditanggung oleh Pemkot Bekasi hanya pada perlengkapan dan biaya pemeliharaan, yang harganya sudah ditentukan.

Diketahui, Kota Bekasi diguncang gelombang demonstrasi oleh berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemuda terkait tuntutan penghapusan tunjangan perumahan pada DPRD Kota Bekasi.

Adapun besaran tunjangan perumahan Ketua DPRD yaitu 53 juta per bulan atau 636 juta per tahun, Wakil Ketua sebesar 49 juta perbulan atau 588 juta pertahun dan Anggota sebesar 46 juta perbulan atau 552 pertahun. Tunjangan tersebut diberikan selama mereka menjabat atau lima tahun. (aha/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ingin Menang Ballon d'Or 2026 dan Pajang di Lemari Trofi Real Madrid: Penghargaan Itu Harus Ada di Bernabeu

Kylian Mbappe Ingin Menang Ballon d'Or 2026 dan Pajang di Lemari Trofi Real Madrid: Penghargaan Itu Harus Ada di Bernabeu

Kylian Mbappe punya target besar pada penghujung musim 2025/2026. Bintang Real Madrid itu ingin membawa pulang Ballon d'Or ke Santiago Bernabeu.
Ranking Dunia Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Urutan Ketiga dari Seluruh Peserta, Thailand dan Vietnam Tertinggi

Ranking Dunia Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Urutan Ketiga dari Seluruh Peserta, Thailand dan Vietnam Tertinggi

Perbandingan ranking dunia Timnas Indonesia dengan para peserta FIFA ASEAN Cup 2026 cukup menarik. Skuad Garuda menjadi tim dengan peringkat tertinggi ketiga.
Justin Gaethje Berubah Pikiran, Buka Peluang Rematch Lawan Ilia Topuria usai Dituduh Curang

Justin Gaethje Berubah Pikiran, Buka Peluang Rematch Lawan Ilia Topuria usai Dituduh Curang

Juara baru kelas ringan UFC, Justin Gaethje mengubah sikapnya terkait peluang rematch melawan Ilia Topuria setelah sebelumnya menolak pertarungan ulang tersebut
Polisi Periksa Empat Saksi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Seret Betrand Peto, Barang Bukti Masih Didalami

Polisi Periksa Empat Saksi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Seret Betrand Peto, Barang Bukti Masih Didalami

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi.
Jadwal Lengkap Pekan ke-8 Liga Pro Saudi 2026/2027: Sajikan El Clasico Al Hilal vs Al Ittihad

Jadwal Lengkap Pekan ke-8 Liga Pro Saudi 2026/2027: Sajikan El Clasico Al Hilal vs Al Ittihad

Kompetisi Roshn Saudi League atau Liga Pro Saudi musim 2026/2027 memasuki pekan ke-8 yang berlangsung pada 9-12 Oktober 2026 WIB.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti soal adanya 94 pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di lokasi pengungsian.
Ramalan Keuangan Shio Kuda 19 September 2026: Kecepatan Bawa Hoki, tapi Awas Kena Tipu!

Ramalan Keuangan Shio Kuda 19 September 2026: Kecepatan Bawa Hoki, tapi Awas Kena Tipu!

Karakter Shio Kuda yang dikenal lincah, independen, bersemangat tinggi, dan pantang menyerah akan menghadapi ujian penting dalam mengelola keuangan esok hari.
Selengkapnya

Viral