News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Diperpanjang, Pengisian Dokumen PPPK Paruh Waktu 2024: Cek Jadwal Terbaru dan Besaran Gaji 2025

BKN resmi memperpanjang pengisian dokumen PPPK Paruh Waktu 2024. Cek jadwal terbaru, gaji minimal 2025 sesuai UMP, serta tunjangan yang bisa didapat.
Senin, 15 September 2025 - 11:03 WIB
Ratusan Dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Baru Se-Indonesia melakukan aksi damai, menuntut peralihan status dari PPPK ke PNS di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang waktu pengisian dokumen bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang kini memiliki kesempatan lebih luas untuk melengkapi administrasi.

Melalui surat bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, BKN mengumumkan perpanjangan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Perubahan ini berlaku untuk seluruh calon PPPK yang tengah mengikuti proses rekrutmen tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal Pengisian Dokumen PPPK Paruh Waktu 2024

Berikut rincian terbaru jadwal yang telah disesuaikan BKN:

  • Pengisian DRH diperpanjang hingga 22 September 2025 (sebelumnya 20 September 2025).

  • Usul Penetapan NI diperpanjang hingga 25 September 2025 (sebelumnya 20 September 2025).

  • Penetapan NI tetap sesuai jadwal awal, yaitu hingga 30 September 2025.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menegaskan kebijakan ini diambil demi memberi ruang lebih luas kepada para calon PPPK. “Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik tanpa terburu-buru,” ujar Zudan, Jumat (12/09/2025).

Selain itu, BKN juga memberi keleluasaan dalam penyediaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Para calon PPPK diperbolehkan menggunakan surat pengurusan SKCK dari Polsek setempat, sementara dokumen SKCK asli dapat menyusul setelah penetapan Nomor Induk selesai.

Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu

Dasar hukum pengangkatan PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Program ini menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun tetap dibutuhkan oleh instansi pemerintah.

Skema kerja PPPK Paruh Waktu berbeda dari ASN penuh waktu karena jam kerja lebih fleksibel. Namun demikian, pegawai tetap berhak memperoleh gaji serta sejumlah tunjangan sesuai aturan.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan diktum ke-19 Kepmen PAN-RB Nomor 16/2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan paling sedikit sama dengan penghasilan terakhir saat menjadi pegawai honorer atau mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah tempat bertugas.

Sebagai gambaran, berikut beberapa besaran UMP 2025 yang menjadi acuan gaji minimal PPPK Paruh Waktu:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amankan Sistem Kelistrikan Jawa, PLN Percepat Pemulihan Pembangkit dan Akselerasi Penguatan Pasokan Energi Primer

Amankan Sistem Kelistrikan Jawa, PLN Percepat Pemulihan Pembangkit dan Akselerasi Penguatan Pasokan Energi Primer

PLN bersama mitra pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terus melakukan berbagai upaya teknis guna mempercepat pemulihan pembangkit.
Sempat Dikabarkan Kena Stroke, Begini Kabar Terbaru Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan

Sempat Dikabarkan Kena Stroke, Begini Kabar Terbaru Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan

Mantan istri aktor Ferry Irawan, Anggia Novita, kembali menjadi sorotan publik setelah merilis karya terbarunya di tengah proses pemulihan kesehatannya pascastroke.
Kontainer COVID-19 Disulap Jadi Sentra Tukar Sampah

Kontainer COVID-19 Disulap Jadi Sentra Tukar Sampah

Sejumlah kontainer bekas penanganan COVID-19 yang sudah tidak digunakan menjadi Sentra Tukar Sampah sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi sirkular.
5 Weton Beruntung vs 5 Weton Buntung Tanggal 21 Juni 2026 Menurut Ramalan Weton, Bagaimana Nasib Anda?

5 Weton Beruntung vs 5 Weton Buntung Tanggal 21 Juni 2026 Menurut Ramalan Weton, Bagaimana Nasib Anda?

Berikut sepuluh weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan besar atau justru harus menghadapi benturan kesialan pada tanggal 21 Juni 2026.
Penyerapan Meningkat, Koperasi Susu Minta Program MBG Berlanjut

Penyerapan Meningkat, Koperasi Susu Minta Program MBG Berlanjut

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai turut meningkatkan pemanfaatan susu segar produk dalam negeri.
Pelaku Perampokan Dengan Menggunakan Pistol Korek Api di Bekasi Berhasil Ditangkap

Pelaku Perampokan Dengan Menggunakan Pistol Korek Api di Bekasi Berhasil Ditangkap

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata korek api menyerupai pistol di sebuah minimarket di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Trending

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Selebgram Rahadian Marga Saputra mengaku salah imbas menjadi pria berkebaya di Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo berujung viral dan dihujat.
Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.
Selengkapnya

Viral