GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Diperpanjang, Pengisian Dokumen PPPK Paruh Waktu 2024: Cek Jadwal Terbaru dan Besaran Gaji 2025

BKN resmi memperpanjang pengisian dokumen PPPK Paruh Waktu 2024. Cek jadwal terbaru, gaji minimal 2025 sesuai UMP, serta tunjangan yang bisa didapat.
Senin, 15 September 2025 - 11:03 WIB
Ratusan Dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Baru Se-Indonesia melakukan aksi damai, menuntut peralihan status dari PPPK ke PNS di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang waktu pengisian dokumen bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang kini memiliki kesempatan lebih luas untuk melengkapi administrasi.

Melalui surat bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, BKN mengumumkan perpanjangan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Perubahan ini berlaku untuk seluruh calon PPPK yang tengah mengikuti proses rekrutmen tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal Pengisian Dokumen PPPK Paruh Waktu 2024

Berikut rincian terbaru jadwal yang telah disesuaikan BKN:

  • Pengisian DRH diperpanjang hingga 22 September 2025 (sebelumnya 20 September 2025).

  • Usul Penetapan NI diperpanjang hingga 25 September 2025 (sebelumnya 20 September 2025).

  • Penetapan NI tetap sesuai jadwal awal, yaitu hingga 30 September 2025.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menegaskan kebijakan ini diambil demi memberi ruang lebih luas kepada para calon PPPK. “Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik tanpa terburu-buru,” ujar Zudan, Jumat (12/09/2025).

Selain itu, BKN juga memberi keleluasaan dalam penyediaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Para calon PPPK diperbolehkan menggunakan surat pengurusan SKCK dari Polsek setempat, sementara dokumen SKCK asli dapat menyusul setelah penetapan Nomor Induk selesai.

Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu

Dasar hukum pengangkatan PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Program ini menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun tetap dibutuhkan oleh instansi pemerintah.

Skema kerja PPPK Paruh Waktu berbeda dari ASN penuh waktu karena jam kerja lebih fleksibel. Namun demikian, pegawai tetap berhak memperoleh gaji serta sejumlah tunjangan sesuai aturan.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan diktum ke-19 Kepmen PAN-RB Nomor 16/2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan paling sedikit sama dengan penghasilan terakhir saat menjadi pegawai honorer atau mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah tempat bertugas.

Sebagai gambaran, berikut beberapa besaran UMP 2025 yang menjadi acuan gaji minimal PPPK Paruh Waktu:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

EUDR Tekan Ekspor RI, CORE Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi dan Percepat Reformasi Sawit

EUDR Tekan Ekspor RI, CORE Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi dan Percepat Reformasi Sawit

CORE dorong pemerintah perkuat diplomasi global hadapi EUDR yang dinilai hambat ekspor sawit Indonesia dan tekan daya saing di pasar Uni Eropa.
Betapa Bahagianya Bertemu Ressa Rizky Rossano H-2 Lebaran, Denada Langsung Tawarkan Hal Tak Terduga

Betapa Bahagianya Bertemu Ressa Rizky Rossano H-2 Lebaran, Denada Langsung Tawarkan Hal Tak Terduga

Penyanyi Denada Tambunan sesumbar menampilkan senyum merekahnya bertemu Al Ressa Rizky Rossano H-2 Lebabran 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2026).
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
KBRI Riyadh Arab Saudi Tiadakan Shalat Idul Fitri Mengingat Situasi Kawasan Timur Tengah

KBRI Riyadh Arab Saudi Tiadakan Shalat Idul Fitri Mengingat Situasi Kawasan Timur Tengah

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Arab Saudi memutuskan tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri 1447 H secara berjamaah.
Heboh Ular Masuk ke Posko Mudik di Tol Kalikangkung Semarang

Heboh Ular Masuk ke Posko Mudik di Tol Kalikangkung Semarang

Seekor ular masuk ke dalam Posko Mudik Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang. Suasana mendadak berubah tegang pada Jumat (20/3/2026). 
Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau jamaah Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/3), untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT