News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru KPU, Ijazah hingga Rekam Jejak Capres-Cawapres Bakal Dirahasiakan

Beberapa dokumen persyaratan untuk mendaftar capres-cawapres tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan, termasuk perihal ijazah.
Senin, 15 September 2025 - 14:21 WIB
Ilustrasi KPU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menutup rapat sejumlah informasi yang ada dalam dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2029 mendatang. Hal tersebut tertuang Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 21 Agustus 2025.

Dalam keputusan tersebut menyebutkan bahwa ‘Menetapkan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa dokumen persyaratan untuk mendaftar capres-cawapres tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan, termasuk perihal ijazah.

Ada 16 poin keputusan yang tak akan diungkap KPU kepada publik. Terdapat dua poin yang menjadi sorotan, di antaranya poin ke 8 adalah daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

Kemudian, pada poin ke 12 juga dituliskan pengecualian terhadap bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

"Berdasarkan Keputusan KPU 731/2025 tersebut telah menetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden (Diktum kedua) telah dikecualikan dalam jangka waktu 5 tahun kecuali pihak yang rahasianya diungkapkan memberikan persetujuan tertulis dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik," ucap Ketua KPU, Afifudin dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.

KPU menilai adanya konsekuensi bahaya jika dokumen persyaratan itu dibuka kepada publik, termasuk ijazah. Sebab, informasi itu digunakan untuk persyaratan capres-cawapres dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres.

"Konsekuensi bahaya dibukanya informasi. Informasi atas dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden digunakan dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan wakil Presiden," ucap Afif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan capres-cawapres yang mendaftar akan bisa membuka dokumen tersebut ke publik. Sementara itu, KPU tak punya wewenang untuk membuka informasi tersebut ke publik.

"Informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mengungkap informasi pribadi seseorang sebagai berikut: Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah. Keterangan: data/informasi tidak dikuasai/di luar kewenangan KPU," kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi XII DPR Ikut Bicara Pasokan Batu Bara PLN

Komisi XII DPR Ikut Bicara Pasokan Batu Bara PLN

 Pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN secara umum dalam kondisi aman dan pemulihan sistem kelistrikan Jawa terus berjalan
Bukan Masalah Psikologis, Ini Alasan Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak

Bukan Masalah Psikologis, Ini Alasan Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak

Minola Sebayang, Kuasa hukum Ruben Onsu ungkap alasan utama perjuangkan hak asuh anak, bukan soal psikologis melainkan hak pertemuan dan dugaan eksploitasi.
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Kemendikdasmen Gelontor Rp14,23 M Revitalisasi 18 Sekolah di Nias, Murid Belajar Lebih Nyaman

Kemendikdasmen Gelontor Rp14,23 M Revitalisasi 18 Sekolah di Nias, Murid Belajar Lebih Nyaman

Kemendikdasmen mengatakan sejumlah perbaikan melalui program revitalisasi sekolah membuat proses belajar para murid di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara
Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun ke-65 tepat pada Minggu (21/6/2026).
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi

Trending

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Kemendikdasmen Gelontor Rp14,23 M Revitalisasi 18 Sekolah di Nias, Murid Belajar Lebih Nyaman

Kemendikdasmen Gelontor Rp14,23 M Revitalisasi 18 Sekolah di Nias, Murid Belajar Lebih Nyaman

Kemendikdasmen mengatakan sejumlah perbaikan melalui program revitalisasi sekolah membuat proses belajar para murid di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara
Digandrungi Generasi Muda, Dukungan Fotografi Film Meningkat di Indonesia

Digandrungi Generasi Muda, Dukungan Fotografi Film Meningkat di Indonesia

Tren fotografi film kini mulai mengalami kebangkitan di Indonesia dengan generasi muda yang mulai menggandrunginya.
Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun ke-65 tepat pada Minggu (21/6/2026).
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Selengkapnya

Viral