News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kerusuhan Pasca Demo Agustus 2025, Negara Digugat Mahasiswa Usai Dinilai Merugikan Rakyat

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AL'MI) resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus pada Senin (15/9/2025) dengan Nomor Pendaftaran Online PNJKT.PST-14092025RTI.
Selasa, 16 September 2025 - 05:00 WIB
Halte TransJakarta Senen Toyota Rangga di Pasar Senen, Jakarta, dibakar massa, Jumat (29/8).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AL'MI) resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus pada Senin (15/9/2025) dengan Nomor Pendaftaran Online PNJKT.PST-14092025RTI. 

Ketua Umum AL'MI, Zainudin Arifin mengatakan gugatan ini diajukan oleh Anthony Lee seorang mahasiswa hukum yang menjadi korban langsung kerugian materiil maupun immateriil dalam aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada 25 Agustus hingga 7 September 2025 di kawasan DPR RI dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum AL MI, Zainudin Arifin
Ketua Umum AL'MI, Zainudin Arifin
Sumber :
  • Istimewa

 

"Dalam gugatan tersebut, AL'MI menarik lima pihak sebagai Tergugat dan Turut Tergugat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tergugat I, Kapolda Metro Jaya sebagai Tergugat II, Kapolri sebagai Turut Tergugat I, Gubernur DKI Jakarta sebagai Turut Tergugat II, serta Presiden Republik Indonesia sebagai Turut Tergugat III," kata Zainudin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

"Kelima pihak tersebut dinilai lalai, abai, bahkan melakukan tindakan represif dalam mengendalikan aksi demonstrasi, sehingga menimbulkan kerugian besar baik bagi masyarakat luas maupun bagi penggugat," sambungnya.

Zainudin menjelaskan DPR RI digugat pihaknya usai dianggap tak menjalankan fungsi legislasi secara terbuka, mengabaikan aspirasi publik, serta menimbulkan eskalasi dengan sikap tidak pantas anggota dewan di tengah gelombang protes. 

Sementara, Kapolda Metro Jaya didalilkan melakukan tindakan represif, penggunaan kekerasan yang berlebihan, serta lalai dalam melindungi fasilitas publik. 

"Sementara Kapolri turut digugat berdasarkan prinsip command responsibility, karena gagal mengawasi aparat di bawahnya. Gubernur DKI Jakarta dianggap lalai menjalankan kewajiban menjaga ketertiban umum dan fasilitas publik di wilayahnya, sedangkan Presiden RI sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan dan aparat negara dinilai abai dalam memberikan arahan, kebijakan, dan pengawasan untuk mencegah terjadinya benturan sosial yang berujung kerusuhan," ungkapnya.

Zainudin menjelaskan akibat kelalaian dan represif aparat berdampak kerugian materiil berupa rusaknya fasilitas publik.

Tak hanya itu, ia juga menyebut kerugian immateriil berupa hilangnya kepercayaan masyarakat akibat tak adanya rasa aman hingga trauma dan ketakutan.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,45 triliun, terdiri dari Rp1,05 triliun kerugian materiil dan Rp1,4 triliun kerugian immateriil," ungkapnya.

Adapun, kata Zainudin, gugatan tersebut didasari Pasal 1365, 1366, dan 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum, serta berbagai ketentuan konstitusi seperti Pasal 28E, 28G, 28H, 28I, dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya menegaskan gugatan ini diajukan sebagai bentuk upaya menegakkan prinsip rule of law berupa tidak ada seorang pun termasuk pejabat maupun institusi negara yang berada di atas hukum. 

“Negara wajib melindungi rakyat, bukan menimbulkan rasa takut. Setiap tindakan represif maupun kelalaian pemerintah yang merugikan rakyat adalah bentuk perbuatan melawan hukum, dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” katanya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

16 Tahun Summarecon Bekasi: Pulihkan Martabat Kota Patriot dari Stigma Negatif Melalui Pembangunan Kawasan Terpadu

16 Tahun Summarecon Bekasi: Pulihkan Martabat Kota Patriot dari Stigma Negatif Melalui Pembangunan Kawasan Terpadu

Beberapa tahun lalu, Kota Bekasi sempat menjadi sasaran perundungan netizen di seluruh Indonesia. 
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Kalah Tipis dari Arsenal, Rui Borges Yakin Sporting Bisa Comeback di London!

Kalah Tipis dari Arsenal, Rui Borges Yakin Sporting Bisa Comeback di London!

Pelatih Sporting CP, Rui Borges, tetap optimistis timnya mampu membalikkan keadaan saat bertandang ke markas Arsenal pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Proyek Gedung Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Proyek Gedung Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Presiden Prabowo Ungkap Minta Izin Arab Saudi untuk Ada Terminal Khusus Jemaah Haji Indonesia

Presiden Prabowo Ungkap Minta Izin Arab Saudi untuk Ada Terminal Khusus Jemaah Haji Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto tengah berupaya melakukan transformasi besar dalam penyelenggaraan haji. 
Dominasi Total! Indonesia Sikat Mongolia Tanpa Kehilangan Set di Piala BJK

Dominasi Total! Indonesia Sikat Mongolia Tanpa Kehilangan Set di Piala BJK

Tim Timnas tenis putri Indonesia tampil dominan dengan meraih kemenangan telak 3-0 atas Mongolia pada ajang Piala Billie Jean King Grup I Asia/Oceania yang berlangsung di New Delhi, Rabu (8/4/2026).

Trending

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Selengkapnya

Viral