News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tempo Digugat Rp200 Miliar Terkait Pemberitaan "Poles-poles Beras Busuk", Kementan: Bukan Membungkam Media!

Kepala Biro Hukum Kementrian Peranian (Kementan) RI Indra Zakaria Rayusman buka suara soal gugatan Rp200 miliar terhadap PT. Tempo Inti Media, Tbk.
Selasa, 16 September 2025 - 20:26 WIB
Ilustrasi - Kompleks Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Sumber :
  • Dok. Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Biro Hukum Kementrian Peranian (Kementan) RI Indra Zakaria Rayusman buka suara soal gugatan Rp200 miliar terhadap PT. Tempo Inti Media, Tbk.

Indra menegaskan gugatan kepada Tempo terkait pemberitaan dengan sampul berjudul "Poles-poles Beras Busuk" bukan untuk membungkam media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Langkah ini menegaskan bahwa Kementan tidak bermaksud memidanakan jurnalis atau membungkam media," kata dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, gugatan ini melainkan untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran etika yang telah dinyatakan dalam penilaian Dewan Pers.

Terlebih, Kementan selama ini juga telah melakukan monitoring secara intens terhadap pemberitaan Tempo tentang Kementan dan Menteri Pertanian.

Dari monitoring tersbut, diperoleh data bahwa 79 persen berita Tempo memiliki arah negatif dan merugikan citra Kementan.

"Kementan tidak anti kritik dan justru membutuhkan kontrol dan kritik profesional dan konstruktif dari pers," ucapnya.

Maka itu, dalam petitum gugatan, Kementan tidak menuntut sita jaminan atas aset Tempo lantaran pihaknya tidak menginginkan proses kegiatan jurnalistik Tempo terganggu.

Gugatan ini bukan bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers, melainkan dorongan agar media menjalankan fungsinya secara profesional, akurat dan berimbang.

"Kemerdekaan pers harus dijaga, namun juga harus disertai dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik," ucapnya.

Pada 16 Mei 2025, Tempo mengunggah poster berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” pada akun resmi Tempo di platform X dan Instagram.

Kementan memilih mengadukan pemberitaan itu ke Dewan Pers sebagai langkah yang menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian sengketa pers secara profesional dan sesuai mekanisme yang diakui.

Setelah melakukan kajian, Dewan Pers menyatakan bahwa poster Tempo melanggar kode etik jurnalistik.

Dewan Pers dalam putusan Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR) nomor 3/PPR-DP/VI/2025 telah memutuskan Tempo dinyatakan melanggar kode etik jurnalistik Pasal satu karena tidak akurat dan melebih-lebihkan dan Pasal tiga karena mencampur adukkan fakta dan opini yang menghakimi.

Sehingga, Dewan Pers memberikan rekomendasi agar (a) Tempo mengubah poster, (b) Tempo wajib memoderasi komentar atau bahkan mengunci unggahan di media sosial (c) Tempo wajib memuat catatan di poster yang sudah diperbaiki disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat pembaca.

Rekomendasi tersebut harus sudah ditindaklanjuti oleh Tempo paling lambat 2 x 24 jam setelah diterimanya PPR. Hasil tindak lanjut oleh Tempo harus dilaporkan ke Dewan Pers paling lambat 3 x 24 jam.

Hingga akhirnya, Kementan menilai Tempo belum seluruhnya melaksanakan putusan PPR Dewan Pers sehingga melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers. (ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalani Perundingan di Swiss, Pezeshkian Sebut Iran Tak Gentar Pertahankan Hak-haknya

Jalani Perundingan di Swiss, Pezeshkian Sebut Iran Tak Gentar Pertahankan Hak-haknya

Iran sebut "tidak akan gentar mempertahankan hak-haknya yang sah," seraya menekankan bahwa dialog dan diplomasi harus diutamakan untuk melindungi kepentingan nasional.
Daftar Lengkap 76 Calon Paskibraka yang Bakal Bertugas pada 17 Agustus 2026

Daftar Lengkap 76 Calon Paskibraka yang Bakal Bertugas pada 17 Agustus 2026

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi mengumumkan 76 nama calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat tahun 2026. 
Komisi XIII DPR Minta LPSK Jamin Perlindungan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung

Komisi XIII DPR Minta LPSK Jamin Perlindungan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendesak negara melalui LPSK, Komnas HAM, serta Komnas Perempuan segera turun langsung memberi perlindungan terhadap YTR (29).
Reaksi Marc Marquez Usai Marco Bezzecchi Tampar Marshal di MotoGP Ceko 2026

Reaksi Marc Marquez Usai Marco Bezzecchi Tampar Marshal di MotoGP Ceko 2026

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez tak memberikan banyak komentar terkait insiden kontroversial yang melibatkan Marco Bezzecchi (Aprilia) dan marshal di sprint race MotoGP Ceko 2026.
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Festival UMKM ini merupakan implementasi visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya mendorong pengembangan industri kreatif dan perluasan lapangan kerja yang berkualitas
Media Korea Bocorkan Jadwal Mendarat Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Ungkap Anak Asuhnya Kerap Tanya Soal 'Megatron'

Media Korea Bocorkan Jadwal Mendarat Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Ungkap Anak Asuhnya Kerap Tanya Soal 'Megatron'

Kehadiran kembali pevoli putri andalan Indonesia Megawati Hangestri di kompetisi kasta tertinggi Liga Voli Korea Selatan (V-League) musim depan rupanya masih ..

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Pelatih Arab Saudi, Georgios Donis, tak menutupi kekecewaannya usai kalah dari Spanyol 0-4 di Piala Dunia 2026. Ia mengakui The Green Falcons kalah kualitas.
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Selengkapnya

Viral