News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK: Menteri dan Wakil Menteri Tidak Dapat Merangkap Jabatan Lain

Mahkamah Konstitusi (MK) tegaskan larangan rangkap jabatan berlaku bagi menteri dan wakil menteri. Putusan ini kini disorot usai banyaknya isu rangkap jabatan menteri
Rabu, 17 September 2025 - 14:18 WIB
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Isu rangkap jabatan kembali mencuat ke permukaan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terbaru yang menegaskan larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi menteri, melainkan juga wakil menteri. 

Putusan ini sontak menyeret perhatian publik ke kabar terkini soal Erick Thohir yang disebut-sebut akan dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), padahal dirinya saat ini masih menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Kamis (28/8/2025), MK menegaskan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara harus dimaknai bahwa baik menteri maupun wakil menteri dilarang rangkap jabatan. Larangan tersebut mencakup tiga hal:

  1. Pejabat negara lainnya;

  2. Komisaris atau direksi di perusahaan negara maupun swasta;

  3. Pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut larangan ini dibuat agar menteri dan wakil menteri bisa fokus pada beban kerja masing-masing kementerian, sekaligus menghindari konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.

Tenggat Waktu Penyesuaian

MK memang memberikan masa transisi selama dua tahun sejak putusan ini diucapkan agar pemerintah bisa menyesuaikan aturan serta menyiapkan pengganti bagi jabatan yang dirangkap. Namun, secara prinsip, pesan MK jelas: menteri maupun wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan.

Rangkaian Isu Reshuffle Kabinet

Isu rangkap jabatan ini semakin menarik perhatian karena muncul di tengah agenda reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kursi kementerian disebut akan diganti, termasuk posisi Menko Polhukam, Menpora, hingga Menteri Koperasi.

Meski baru sebatas kabar, nama Erick Thohir yang disebut-sebut bakal menduduki kursi Menpora membuat publik semakin menaruh perhatian pada bagaimana Presiden akan menata ulang kabinet di periode ini, khususnya terkait konsistensi terhadap prinsip hukum dan putusan MK.

Erick Thohir Jadi Sorotan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Erick Thohir mendadak menjadi perbincangan hangat karena kabar yang beredar menyebutkan dirinya akan menempati kursi Menpora dalam reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto. Jika benar, maka posisi itu otomatis akan membuat Erick merangkap jabatan, mengingat ia saat ini masih menjabat Menteri BUMN.

Spekulasi ini memantik diskusi luas. Publik menilai, dengan adanya putusan MK yang baru saja ditegaskan, langkah rangkap jabatan berpotensi melanggar hukum. Sementara itu, hingga saat ini pihak Istana belum memberikan konfirmasi resmi terkait siapa sosok yang akan dilantik sebagai Menpora. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Atalanta Patok Harga 40 Juta Euro, Langkah AC Milan Rekrut Marco Palestra Terhambat. 

Atalanta Patok Harga 40 Juta Euro, Langkah AC Milan Rekrut Marco Palestra Terhambat. 

AC Milan terus bergerak aktif dalam menyusun rencana transfer untuk memperkuat skuad jelang musim baru. Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah posisi bek kanan.
Revolusi Skuad AC Milan di Musim Panas: Ini Daftar Belanja Rossoneri untuk Perkuat Lini Tengah

Revolusi Skuad AC Milan di Musim Panas: Ini Daftar Belanja Rossoneri untuk Perkuat Lini Tengah

Pergerakan AC Milan di bursa transfer musim panas mengarah pada perubahan besar di lini tengah. Manajemen klub dikabarkan tengah menyiapkan skenario revolusi.
Prediksi Line-up AC Milan Musim Depan: Maignan Tetap Pilar, Sorloth Jadi Ujung Tombak Lini Depan Allegri

Prediksi Line-up AC Milan Musim Depan: Maignan Tetap Pilar, Sorloth Jadi Ujung Tombak Lini Depan Allegri

Meski musim kompetisi belum sepenuhnya rampung, geliat bursa transfer mulai terasa. Isu demi isu bermunculan, menegaskan waktu tidak pernah buat bagi AC Milan.
Diliputi Rasa Cemas? Hilangkan Rasa Takut dengan Amalkan Doa Nabi Ibrahim AS yang Diabadikan dalam Al-Qur’an

Diliputi Rasa Cemas? Hilangkan Rasa Takut dengan Amalkan Doa Nabi Ibrahim AS yang Diabadikan dalam Al-Qur’an

Rasa takut menjadi hal yang wajar dirasakan setiap manusia, terutama saat menghadapi situasi sulit dan penuh ketidakpastian. Segera Amalkan doa Nabi Ibrahim AS

Trending

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Selengkapnya

Viral