News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Dugaan Kasus Perselingkuhan yang Libatkan Irjen Krishna Murti, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polri

Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua personel Polri yakni Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri menjadi sorotan publik.
Kamis, 18 September 2025 - 18:41 WIB
Irjen Pol. Krishna Murti
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua personel Polri yakni Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri menjadi sorotan publik.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyorot kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari Polri terkait dugaan kasus yang gemar di media sosial itu.

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Yusuf Warsim kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Dari kabar viral di media sosial, Polri telah melangsungkan sidang etik kepada mantan Kadiv Hubinter itu.

Kompolnas pun menyebut rangkaian klarifikasi guna memastikan peristiwa yang terjadi.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” jelas dia.

Diketahui, Krishna Murti dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri sebagai Sahlijemen Kapolri. 

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.

Dari akun TikTok Bantuan Hukum Online, tertulis narasi internal Polri kembali menjadi sorotan karena seorang perwira tinggi (Pati) Irjen Krishna Murti terjerat dugaan pelanggaran kode etik profesi berupa perzinahan dan/atau perselingkuhan dengan Kompol Anggraini Putri.

Unsur pelanggaran berdasarkan rangkaian fakta, para peserta gelar sepakat bahwa terdapat cukup bukti pelanggaran kode etik profesi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 13 Ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3), serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Polri terkait kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri hingga disidang kode etik profesi tersebut. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Finansial Zodiak Minggu Ini, 4–10 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Finansial Zodiak Minggu Ini, 4–10 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak minggu ini, 4-10 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Hasil Super League 2025-2026: Dewa United Perpanjang Keterpurukan Semen Padang

Hasil Super League 2025-2026: Dewa United Perpanjang Keterpurukan Semen Padang

Lewat gol semata wayang Noah, Dewa United mengamankan poin penuh dari Semen Padang di Banten International Stadium (BIS), Serang, Minggu (3/5/2026). 
Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi, Pedagang Korban Ricuh May Day Bandung Langsung Dapat Bantuan dan Pekerjaan Tetap

Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi, Pedagang Korban Ricuh May Day Bandung Langsung Dapat Bantuan dan Pekerjaan Tetap

Kisah pilu pedagang korban ricuh May Day di Bandung. Warung hangus, utang menumpuk, hingga akhirnya mendapat bantuan dan pekerjaan dari Dedi Mulyadi.
Arsenal Terima Kabar Baik usai Jauhi Manchester City di Puncak Klasemen Liga Inggris, Siap Fokus di Liga Champions!

Arsenal Terima Kabar Baik usai Jauhi Manchester City di Puncak Klasemen Liga Inggris, Siap Fokus di Liga Champions!

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, memberikan kabar baik seiring dengan kemenangan telak 3-0 atas Fulham pada Sabtu (2/5/2026) kemarin. Kini, mereka unggul enam poin di depan Manchester City di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026.
Datang Tanpa Beban, PSIM Yogyakarta Sebut Persib Bandung yang Tertekan

Datang Tanpa Beban, PSIM Yogyakarta Sebut Persib Bandung yang Tertekan

Tampil di laga pekan ke-31 Super League 2025-2026, PSIM Yogyakarta menantang Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera, Tito Karnavian Usulkan Satgas Provinsi Dipimpin Gubernur

Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera, Tito Karnavian Usulkan Satgas Provinsi Dipimpin Gubernur

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah provinsi terdampak bencana hidrometeorologi

Trending

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, memberikan pesan khusus kepada Megawati Hangestri setelah bertemu langsung di Indonesia usai tampil di Grand Final Proliga 2026.
Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia berpotensi pakai skuad yang didominasi pemain asing, baik diaspora maupun legiun asing Super League yang memenuhi syarat untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral