News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamenkum Eddy Klaim Tak Ada Negara yang Pakai Istilah Perampasan Aset: Yang Ada Pemulihan Aset

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) mengatakan bahwa negara di dunia umumnya memakai istilah pemulihan aset, bukan perampasan aset.
Jumat, 19 September 2025 - 02:48 WIB
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy), saat Raker dengan Baleg DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Istilah perampasan aset dalam pemberantasan korupsi disebut tidak pernah dipakai negara manapun di dunia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang mengklaim bahwa negara di dunia umumnya memakai istilah pemulihan aset.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diucapkan saat merespons produk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (18/9/2025).

"Saya kira tidak ada satupun di dunia yang menggunakan istilah perampasan aset, yang ada dalam berbagai instrumen internasional adalah asset recovery," ujar Eddy di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (19/9/2025).

"Asset recovery tidak diterjemahkan sebagai perampasan aset tapi pemulihan aset," jelasnya.

Eddy menyebut implementasi dari merampas ataupun memulihkan aset tidak mudah. Dia juga menyampaikan bahwa saat ini, perampasan aset di Indonesia menganut conviction based (CB) dan tidak memiliki non conviction based (NCB).

"NCB ini yang harus kita kelola karena dia bukan hukum acara pidana, juga bukan hukum acara perdata. Jadi dia kuasai acara pidana juga acara perdata. Sehingga harus membuat hukum acara tersendiri yang saya kira memang perlu elaborasi," ujar Eddy.

Sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset, kata Eddy, juga perlu diselesaikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.

Saat ini KUHAP baru menunggu pengambilan keputusan di tingkat pertama di Komisi III DPR.

"Termasuk kita harus menyelesaikan KUHAP terlebih dahulu dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata. Sehingga kita mencari kuasi titik temu untuk melakukan perampasan aset itu," tuturnya.

Sebelumnya, Baleg DPR tengah menggelar rapat panitia kerja (panja) terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025 dan 2026. RUU Perampasan Aset sejatinya telah diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan menjadi usul inisiatif DPR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RUU Perampasan Aset awalnya masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. Beleid itu mendapat atensi dari DPR dan pemerintah usai desakan dari rakyat pada gelombang aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.

Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah dan DPR RI berkomitmen membahas RUU Perampasan Aset dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral