News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peruri & Kemenparekraf Sepakat Perkuat Digitalisasi Ekonomi Kreatif

Peruri tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Ekonomi kreatif yang berlangsung di Gedung Subono Mantofani, Kantor Peruri Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Senin, 22 September 2025 - 19:09 WIB
Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Peruri tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Ekonomi kreatif yang berlangsung di Gedung Subono Mantofani, Kantor Peruri Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Kolaborasi ini menitikberatkan pada percepatan digitalisasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memberi nilai tambah ekonomi pada karya kreatif anak bangsa, tetapi juga memastikan perlindungan hukum yang kuat agar produk kreatif Indonesia mampu bersaing di pasar global. 

Selain itu, digitalisasi pemasaran serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi pilar utama kerja sama ini.

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung transformasi digital ekraf. 

“Sebagai BUMN, Peruri senantiasa berkomitmen mendukung program pemerintah, termasuk dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. Seiring dengan transformasi kami menjadi perusahaan teknologi high security dengan layanan digital yang andal, Peruri siap memberikan dukungan melalui digitalisasi yang aman, efisien, dan terpercaya,” ujarnya.

Peruri sendiri sejak 2023 telah berevolusi menjadi perusahaan teknologi high security sekaligus penyelenggara GovTech Indonesia. Peran ini mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini. 

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Peruri yang telah mendukung ekosistem ekonomi kreatif dengan menghadirkan solusi keamanan digital yang melindungi karya anak bangsa,” ucapnya. 

Riefky menambahkan, kerja sama tersebut akan membuka lebih banyak lapangan kerja bernilai tinggi dan mempercepat pertumbuhan industri kreatif di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ekonomi Kreatif bersama jajaran juga meninjau Kota Peruri, kawasan terpadu seluas 5,4 hektare di Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Area ini menjadi pusat interaksi kreatif masyarakat sekaligus wujud nyata dukungan Peruri terhadap pengembangan ruang publik dan ruang kreatif, termasuk M Bloc Space dan Taman Kota Peruri yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.

Melalui kerja sama ini, Peruri dan Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia, memperkuat digitalisasi, dan membawa industri kreatif Tanah Air ke tingkat global.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral