Bupati Pati Sudewo Lagi-Lagi Diperiksa KPK, Dicecar Pertanyaan Soal Hal Ini
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kembali terhadap Bupati Pati, Sudewo pada Senin (22/9/2025).
Pemeriksaan terhadap Sudewo tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan.
Bukan diperiksa untuk kali pertama dalam kasus dugana korupsi djka, Sudewo dicecar soal dugaan pengaturan lelang hingga fee terkait proyek jalur kereta api.
“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee (biaya) proyek,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Selasa (23/9/2025).
Adapun dalam pemeriksaan kali ini, Sudewo mengaku tidak ada pengembalian uang.
“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api. Enggak ada pengembalian uang,” kata Sudewo.
Bupati Pati ini sebelumnya sempat diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI pada 27 Agustus 2025 lalu.
Nama Sudewo muncul dalam kasus ini karena disebut dalam sidang terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Dikatakan dalam sidang tersebut, KPK menyita uang dari Sudewo sebesar Rp3 miliar.
Bukti penyitaan uang itu pun ditunjukkan oleh jaksa penuntut umum berupa foto uang tunai.
Meski demikian, Sudewo membantah ada uang yang disita dari dirinya.
Ia juga membantah meneruma uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan. (ant/iwh)
Yeni Lestari/VIVA
Load more