Polda Kalsel Bongkar 128,7 Kg Narkoba Jenis Sabu, Jejak Jaringan Fredy Pratama Kembali Menghantui Indonesia
- Antara Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Arsy Fitriady
tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 kilogram yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba internasional, termasuk jaringan yang selama beberapa tahun terakhir dikaitkan dengan buronan besar Fredy Pratama.
Jalur Panjang Peredaran Sabu dari Jawa ke Kalimantan
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan yang dilakukan pada periode 8 hingga 12 Juni 2026.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan bahwa aparat berhasil menyita lebih dari 128 kilogram sabu serta menangkap lima orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi.
Menurut Yudha, jalur distribusi narkotika tersebut cukup panjang. Barang haram itu diduga bergerak dari wilayah Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, hingga Surabaya sebelum akhirnya dikirim menuju Banjarmasin melalui jalur laut.
Sabu tersebut dikemas menggunakan koper berukuran besar untuk mengelabui petugas. Modus semacam ini cukup sering digunakan jaringan narkoba karena dianggap mampu menyamarkan barang terlarang di tengah aktivitas logistik yang padat.
“Jaringan ini merupakan jaringan lintas provinsi yang jalur peredarannya mulai dari Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Surabaya, hingga masuk ke Banjarmasin. Kami juga menduga adanya keterkaitan dengan jaringan internasional,” ungkap Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers di Banjarmasin, Kamis (18/6/2026).
Pengungkapan dilakukan di empat lokasi berbeda. Tempat kejadian perkara meliputi kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua titik di wilayah Liang Anggang, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
- Antara (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Arsy Fitriady)
Lima Tersangka Ditangkap, Diduga Terkait Jaringan Internasional
Kasus ini bermula ketika petugas mengamankan seorang pelaku yang baru tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada 8 Juni 2026.
Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar. Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga akhirnya aparat berhasil menangkap total lima tersangka pada 12 Juni 2026.
Kelima tersangka berasal dari beberapa daerah berbeda. Satu orang merupakan warga Palembang, satu warga Depok, sementara tiga lainnya berasal dari Kalimantan Selatan, yakni Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.
Menurut pengakuan para tersangka, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah kawasan pertambangan dan perkebunan yang selama ini dianggap memiliki pasar cukup besar bagi jaringan narkoba.
Load more