News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Makarim Lawan Balik! Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun

Nadiem Makarim ajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi laptop Chromebook Rp1,98 triliun. Kuasa hukum sebut penetapan tidak sah.
Selasa, 23 September 2025 - 13:22 WIB
Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025).

Kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah. Menurutnya, Kejagung belum memiliki bukti permulaan yang cukup, khususnya hasil audit kerugian negara dari lembaga berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan,” kata Hana.

Ia menambahkan, audit kerugian negara seharusnya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kalau penetapan tersangka tidak sah, otomatis penahanannya juga tidak sah,” ujarnya.

Kronologi Penetapan Tersangka

Kejagung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 5 September 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa kasus bermula pada 2020 saat Nadiem menjabat Mendikbud. Ia bertemu pihak Google Indonesia untuk membahas kerja sama dalam program Google for Education yang menggunakan Chromebook.

Dari pertemuan itu, disepakati penggunaan Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) sebagai basis pengadaan perangkat TIK. Padahal, proses pengadaan seharusnya belum dimulai saat itu.

Surat dari Google yang semula tidak ditindaklanjuti oleh Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy—karena uji coba Chromebook tahun 2019 dinilai gagal untuk sekolah di daerah 3T—justru dijawab oleh Nadiem dengan memberikan izin partisipasi.

Atas perintah Nadiem, tersangka SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur PAUD dan tersangka MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaan yang mengunci spesifikasi Chrome OS. Kajian teknis kemudian dibuat sesuai arahan tersebut, hingga pada Februari 2021 lahirlah Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang menetapkan aturan operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan spesifikasi yang mengikat Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potensi Kerugian Negara

BPKP saat ini menghitung kerugian negara akibat proyek tersebut yang ditaksir mencapai Rp1,98 triliun. Nilai itu berasal dari pengadaan perangkat TIK yang dianggap bermasalah sejak tahap perencanaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Ribka Haluk Raih Penghargaan Berkat Serukan Peran Aktif Perempuan

Wamendagri Ribka Haluk Raih Penghargaan Berkat Serukan Peran Aktif Perempuan

Wamendagei Ribka Haluk menyampaikan rasa bangga sekaligus keterkejutannya atas apresiasi CNN Leading Women Awards 2026 sebagai pengakuan atas kerja di sektor publik.
Laga El Clasico Pindah ke Samarinda, 3 Keuntungan Ini Didapat Persija Jakarta yang Bisa Jadi Petaka Bagi Persib Bandung

Laga El Clasico Pindah ke Samarinda, 3 Keuntungan Ini Didapat Persija Jakarta yang Bisa Jadi Petaka Bagi Persib Bandung

Persija Jakarta dapat tiga keuntungan usai laga kontra Persib dipindah ke Samarinda. Dukungan suporter hingga faktor kelelahan bisa jadi penentu hasil akhir.
Tak Ada Singgung soal Red Sparks, Eks Tandem Megawati Hangestri ini Hanya Sampaikan Pesan kepada Pink Spiders

Tak Ada Singgung soal Red Sparks, Eks Tandem Megawati Hangestri ini Hanya Sampaikan Pesan kepada Pink Spiders

Pink Spiders mengambil langkah yang cukup berani pada bursa transfer pemain free agent untuk V League musim depan.
Diduga Terafiliasi ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang di Sulteng

Diduga Terafiliasi ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang di Sulteng

Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah, yang diduga jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) dan terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS.
Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027 Memanas: Ada Vanja Bukilic, Tiga Bintang Dijagokan Jadi Pilihan Pertama

Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027 Memanas: Ada Vanja Bukilic, Tiga Bintang Dijagokan Jadi Pilihan Pertama

Terdapat tiga bintang, termasuk Vanja Bukilic yang diprediksi bakal menjadi pilihan utama dlam draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027.
KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Kasus Bank BJB, BPK Hitung Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Kasus Bank BJB, BPK Hitung Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. BPK kini menghitung final kerugian negara yang ditaksir Rp222 miliar.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Selengkapnya

Viral