News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Makarim Lawan Balik! Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun

Nadiem Makarim ajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi laptop Chromebook Rp1,98 triliun. Kuasa hukum sebut penetapan tidak sah.
Selasa, 23 September 2025 - 13:22 WIB
Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025).

Kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah. Menurutnya, Kejagung belum memiliki bukti permulaan yang cukup, khususnya hasil audit kerugian negara dari lembaga berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan,” kata Hana.

Ia menambahkan, audit kerugian negara seharusnya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kalau penetapan tersangka tidak sah, otomatis penahanannya juga tidak sah,” ujarnya.

Kronologi Penetapan Tersangka

Kejagung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 5 September 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa kasus bermula pada 2020 saat Nadiem menjabat Mendikbud. Ia bertemu pihak Google Indonesia untuk membahas kerja sama dalam program Google for Education yang menggunakan Chromebook.

Dari pertemuan itu, disepakati penggunaan Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) sebagai basis pengadaan perangkat TIK. Padahal, proses pengadaan seharusnya belum dimulai saat itu.

Surat dari Google yang semula tidak ditindaklanjuti oleh Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy—karena uji coba Chromebook tahun 2019 dinilai gagal untuk sekolah di daerah 3T—justru dijawab oleh Nadiem dengan memberikan izin partisipasi.

Atas perintah Nadiem, tersangka SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur PAUD dan tersangka MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaan yang mengunci spesifikasi Chrome OS. Kajian teknis kemudian dibuat sesuai arahan tersebut, hingga pada Februari 2021 lahirlah Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang menetapkan aturan operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan spesifikasi yang mengikat Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potensi Kerugian Negara

BPKP saat ini menghitung kerugian negara akibat proyek tersebut yang ditaksir mencapai Rp1,98 triliun. Nilai itu berasal dari pengadaan perangkat TIK yang dianggap bermasalah sejak tahap perencanaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Perusakan Toko Sembako di Kemayoran Berujung Damai, Polisi: Tak Ada Tuntutan Ganti Rugi

Kasus Perusakan Toko Sembako di Kemayoran Berujung Damai, Polisi: Tak Ada Tuntutan Ganti Rugi

Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden perusakan toko sembako yang melibatkan anggota TNI di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
ICW Soroti Harta Kekayaan Prabowo dan 38 Pejabat Kabinet Belum Muncul di Situs LHKPN KPK

ICW Soroti Harta Kekayaan Prabowo dan 38 Pejabat Kabinet Belum Muncul di Situs LHKPN KPK

ICW mendesak KPK memberi klarifikasi soal belum munculnya LHKPN Presiden Prabowo dan 38 anggota Kabinet Merah Putih di situs resmi e-LHKPN.
Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Terjunnya Dua PRT di Benhil, Ada Majikan Hingga Perekrut

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Terjunnya Dua PRT di Benhil, Ada Majikan Hingga Perekrut

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penetapan tiga tersangka dalam kasus terjunnya dua pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai 4, di Indekos kawasan Tanah Abang
Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Pemprov DKI Jakarta menggratiskan 23 sekolah swasta di Jakarta Timur. Berikut daftar SMP, SMA, SMK, dan SLB gratis tahun 2026.
Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Bima Arya mengingatkan tantangan saat ini tidak hanya bersumber dari dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi dinamika global dan arah kebijakan nasional.
Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Melihat dari data klasemen pada tanggal 6 Mei 2026, persaingan menuju takhta juara kini kiat ketat dan mengerucut pada dua raksasa, yakni Al Nassr dan Al Hilal.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Direktur I.League, Ferry Paulus, resmi mengumumkan perpindahan venue Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Duel bertajuk El Clasico Indonesia itu gagal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral