News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenperin Tegaskan Tak Semua Impor Tekstil Wajib Pertek, Luruskan Isu PHK Massal

Kemenperin tegaskan tak semua impor tekstil wajib pertek. Mekanisme impor TPT diklaim makin ketat dan transparan demi lindungi industri dalam negeri.
Kamis, 25 September 2025 - 08:15 WIB
Ilustrasi Industri Tekstil
Sumber :
  • Pixabay/Rhugved_Kandpile

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa tidak semua impor tekstil dan produk tekstil (TPT) memerlukan pertimbangan teknis (pertek) dari pihaknya. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan opini publik yang menyebut Kemenperin sebagai penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil akibat lemahnya tata niaga impor.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan total kode HS industri TPT dari hulu hingga hilir mencapai 1.332 pos tarif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 941 HS atau 70,65 persen termasuk kategori larangan terbatas (lartas) yang wajib mendapatkan persetujuan impor (PI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta pertek dari Kemenperin sesuai Permendag Nomor 17 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak semua impor TPT membutuhkan pertek. Angka yang terlihat rendah justru menunjukkan selektivitas pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan produk dalam negeri,” ujar Febri di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Perubahan Regulasi dan Mekanisme Baru

Sebelumnya, berdasarkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, hanya 593 HS atau 44,51 persen yang diatur perteknya oleh Kemenperin. Kenaikan jumlah HS yang kini diawasi menunjukkan adanya upaya pengendalian yang lebih ketat terhadap masuknya produk impor.

Febri menekankan, banjirnya produk impor justru terjadi ketika banyak kode HS TPT tidak terkena lartas, laporan surveyor (LS), maupun PI. Oleh karena itu, tidak tepat jika Kemenperin disalahkan atas masuknya produk impor berlebih.

Ia juga menyebut, gap antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pertek tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan kebijakan Kemenperin. Pasalnya, barang impor bisa masuk melalui kawasan berikat, impor borongan, maupun jalur ilegal yang tidak memerlukan pertek.

Dari VKI ke Pertek

Sejak 2017 hingga 2022, alokasi impor TPT dilakukan melalui mekanisme verifikasi kebutuhan industri (VKI) berdasarkan data tahunan Kemenperin dan rakortas tingkat menteri di Kemenko Perekonomian. Namun pada Juli 2022, mekanisme berganti melalui Permenperin 36/2022 yang mengatur penerbitan PI TPT berbasis VKI.

Tahun 2023, misalnya, data VKI menunjukkan volume serat dan benang yang disetujui justru lebih besar dibanding angka impor versi BPS. Namun memasuki 2024, pemerintah memperbaiki mekanisme dengan menerbitkan Permenperin 5/2024, yang mengatur PI TPT berdasarkan pertek Kemenperin dengan masa berlaku per tahun takwim.

Pada periode ini, jumlah perusahaan yang disetujui mencapai 542, dengan porsi pertek serat 19,3 persen dari total impor BPS dan benang 43,7 persen. Menurut Febri, hal ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Perluasan Wewenang Hingga Hilir

Sejak Agustus 2025, Kemenperin resmi melaksanakan pengaturan pertek impor pakaian jadi. Dengan demikian, seluruh rantai TPT mulai dari hulu hingga hilir kini berada dalam satu koridor pengaturan yang jelas.

“Kemenperin memastikan mekanisme impor TPT dijalankan secara konsisten, transparan, dan akuntabel,” tegas Febri.

Ajak Publik Awasi

Febri juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Jika ada informasi atau bukti dugaan kecurangan dalam penerbitan pertek impor TPT, ia meminta publik menyerahkannya ke Kemenperin agar bisa ditindaklanjuti.

“Kalau tuduhan itu terbukti, maka akan jadi dasar untuk membersihkan internal Kemenperin dari praktik curang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia menekankan seluruh mekanisme tetap mengacu pada Permendag dengan sejumlah pengecualian, termasuk untuk kawasan berikat (KB), gudang berikat (GB), kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), hingga kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Dengan sistem pengaturan yang semakin ketat, Kemenperin berharap industri TPT nasional bisa tetap terlindungi sekaligus memastikan kebutuhan bahan baku terpenuhi. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 27 Juni 2026: Virgo Tampil Bersinar, Leo Raih Kesempatan Emas

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 27 Juni 2026: Virgo Tampil Bersinar, Leo Raih Kesempatan Emas

6 zodiak paling beruntung dalam karier besok, 27 Juni 2026: Virgo tampil bersinar, Leo raih kesempatan emas, hingga Capricorn menuai hasil kerja keras.
Jadwal AVC Men's Cup 2026, Jumat 26 Juni: Laga Penentuan! Timnas Voli Indonesia Hadapi Tim Juru Kunci di Laga Terakhir

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Jumat 26 Juni: Laga Penentuan! Timnas Voli Indonesia Hadapi Tim Juru Kunci di Laga Terakhir

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Jumat 26 Juni akan menyajikan laga terakhir dari Timnas Voli Indonesia di fase grup menghadapi Oman.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 27 Juni 2026: Libra Pancarkan Pesona, Cancer Makin Dekat dengan Si Dia

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 27 Juni 2026: Libra Pancarkan Pesona, Cancer Makin Dekat dengan Si Dia

6 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 27 Juni 2026: Libra yang pancarkan pesona, Cancer makin dekat dengan si dia, hingga Pisces dipenuhi energi romantis.
Jumlah Korban Terus Bertambah, Venezuela Tetapkan Bencana Nasional Usai Porak Poranda Dihantam Gempa Dahsyat

Jumlah Korban Terus Bertambah, Venezuela Tetapkan Bencana Nasional Usai Porak Poranda Dihantam Gempa Dahsyat

Pemerintah Venezuela resmi menetapkan status darurat nasional menyusul guncangan gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut, demikian Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Tarif Pemerasan yang Disebut Uang Klik di Imigrasi di Bali Capai Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta

Tarif Pemerasan yang Disebut Uang Klik di Imigrasi di Bali Capai Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta

Tarif dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing pada Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali mencapai Rp100 ribu hingga Rp2,5 juta.

Trending

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid meminta Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan krisis air bersih yang dialami masyarakat Desa Bajo dan sejumlah desa lainnya.
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.
Selengkapnya

Viral