GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Ungkap Sindikat Pembobol Bank Rp204 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

Dalam kasus pembobolan uang Rp204 miliar dari Bank BUMN, polisi menetapkan 9 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari karyawan, eksekutor, hingga pelaku pencucian uang.
Kamis, 25 September 2025 - 15:30 WIB
Rp204 M Uang Haram Dipajang Bareskrim, 2 Tersangka Nyambung ke Kasus Penculikan Sadis Kacab Bank
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon

Jakarta, tvonenews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobol bank, yang meraup dana Rp204 miliar dengan modus akses ilegal ke rekening dormant.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 9 tersangka dari berbagai peran, mulai dari karyawan bank, eksekutor, hingga pelaku pencucian uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan perkara tindak pidana perbankan, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang ini melibatkan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal pemindahan dana ke rekening dormant secara in absentia senilai Rp204 miliar,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini berawal dari laporan Bank BNI pada 2 Juli 2025 setelah mendeteksi transaksi mencurigakan.

Penyelidikan kemudian menemukan bahwa sindikat mengaku sebagai “Satgas Perampasan Aset” dan memaksa kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat menyerahkan User ID aplikasi core banking system.

Dengan identitas itu, mereka melakukan 42 kali transaksi dalam 17 menit pada 20 Juni 2025, memindahkan dana ke 5 rekening penampungan.

Bareskrim bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri dan memblokir aliran dana hasil kejahatan.

"Kunci keberhasilan pengungkapan ini berkat respon cepat, analisis mendalam, dan kerja keras penyidik Subdit II Perbankan yang dibantu PPATK. Seluruh dana berhasil dipulihkan,” jelas Brigjen Helfi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp204 miliar, 22 unit ponsel, satu hard disk, dua DVR CCTV, satu unit PC, serta satu notebook.

Adapun sembilan tersangka terbagi dalam tiga kelompok. Dari internal bank, AP (50) selaku kepala cabang pembantu dan GRH (43) selaku consumer relations manager.

Kelompok eksekutor antara lain C (41) sebagai mastermind, DR (44) konsultan hukum, NAT (36) eks pegawai bank, R (51) mediator, dan TT (38) fasilitator keuangan ilegal. Sementara kelompok pencucian uang melibatkan DH (39) dan IS (60).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua di antaranya juga terkait kasus penculikan kepala cabang BRI yang ditangani Polda Metro Jaya,” tambah Helfi.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal, mulai dari UU Perbankan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Toko Diduga Jual Obat Tramadol di Jaktim Dilempari Petasan, Polisi Cek TKP dan Amankan Barang Bukti

Viral Toko Diduga Jual Obat Tramadol di Jaktim Dilempari Petasan, Polisi Cek TKP dan Amankan Barang Bukti

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pelemparan petasan ke sebuah toko yang diduga menjual obat tramadol di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pasar Murah di Nganjuk, Gubernur Khofifah Komitmen Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Bahan Pokok

Pasar Murah di Nganjuk, Gubernur Khofifah Komitmen Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Bahan Pokok

Ratusan warga padati Pasar Murah di halaman selatan GOR Bung Karno, Nganjuk.
Resmi Berlanjut Tanpa Heeseung, ENHYPEN Siap Jalani Aktivitas Baru sebagai Grup 6 Member

Resmi Berlanjut Tanpa Heeseung, ENHYPEN Siap Jalani Aktivitas Baru sebagai Grup 6 Member

ENHYPEN dipastikan melanjutkan aktivitas sebagai grup 6 member tanpa Heeseung. BELIFT LAB menjelaskan arah baru karier ENHYPEN dan rencana solo Heeseung.
Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah ini, PT Pegadaian berharap dapat terus menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus motor penggerak ekonomi nasional.
Teka-teki Kontrak Marc Marquez dengan Ducati Temui Titik Terang, Sang Juara Bertahan MotoGP Akhirnya Angkat Bicara

Teka-teki Kontrak Marc Marquez dengan Ducati Temui Titik Terang, Sang Juara Bertahan MotoGP Akhirnya Angkat Bicara

Masa depan Marc Marquez bersama Ducati nampaknya kini mulai menemukan titik terang di awal musim MotoGP 2026.
Tidak Iri dengan Pencapaian Marco Bezzecchi di Seri Pembuka, Jorge Martin Pede Bisa Ramaikan Persaingan Podium di Brasil

Tidak Iri dengan Pencapaian Marco Bezzecchi di Seri Pembuka, Jorge Martin Pede Bisa Ramaikan Persaingan Podium di Brasil

Jorge Martin berhasil finis keempat saat tampil di balapan pembuka MotoGP Thailand 2026.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT