GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan? DPR Beberkan Sikap Fraksi-fraksi

Mencuat soal wacana status kementerian BUMN berubah jadi badan di berbagai medsos hingga nasional. Sontak, hal ini menuai komentar dari berbagai elite politik
Kamis, 25 September 2025 - 17:21 WIB
Status Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan? DPR Beberkan Sikap Fraksi-fraksi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat soal wacana status kementerian BUMN berubah jadi badan di berbagai media massa hingga nasional. Sontak, hal ini menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai elite politik.

Dalam wacana yang mencuat itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron jelaskan, bahwa revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membawa sejumlah perubahan mendasar, termasuk perubahan status Kementerian BUMN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan ia jelaskan, fraksi-fraksi di Komisi VI DPR sepakat bahwa Kementerian BUMN nantinya akan berubah status menjadi Badan penyelenggara BUMN.

“Pertama tentu di dalam daftar inventarisasi masalah kami, fraksi-fraksi juga menyetujui terkait dengan Kementerian BUMN berubah status menjadi badan penyelenggara BUMN,” beber Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Kemudian kata dia, Badan Penyelenggara BUMN tersebut akan memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai regulator dan sebagai pemegang saham merah putih sebesar 1 persen.

“Fungsinya tentu memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai regulator dan sebagai pemegang saham 1 persen merah putih,” bebernya.

Bahkan dia juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang menginginkan status penyelenggara BUMN dikembalikan sebagaimana diharapkan publik, yakni sebagai penyelenggara negara.

“Dengan status penyelenggara BUMN, otomatis BUMN juga dapat diperiksa oleh BPK. Nah, oleh karena itu ini sebenarnya kembali kepada undang-undang yang lama,” ucapnya.

Selain itu, ia juga singgung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

“Ini juga akan menjadi pembahasan, dan tentu dalam DIM sudah tercantum juga, karena bagaimanapun keputusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding,” beber Herman.

Kemudian disinggung soal peluang kepala Danantara rangkap jabatan di Badan Penyelenggara BUMN, ia  mengungkap dalam revisi UU BUMN satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan kepala badan penyelenggara BUMN dapat merangkap jabatan dengan kepala Danantara.

“Selanjutnya juga untuk lebih efisien tentu kami juga membuka ruang bahwa kepala badan atau kepala badan penyelenggara BUMN dengan holding Danantara ini bisa merangkap,” jelas Herman. 

Selain itu, dijelaskannya, langkah ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pengelolaan BUMN yang terus berkembang. Bahkan, menurutnya, sistem penyelenggaraan BUMN perlu adaptif, baik di sisi regulator maupun eksekutor.

“Jadi saya kira ini sebetulnya penyesuaian terhadap situasi yang tentu terus berkembang dan beradaptasi terhadap sistem penyelenggaraan baik di regulator maupun di eksekutor,” bebernya.

Di sisi lain, ia juga tegaskan, bahwa pembahasan ini belum final dan masih terus dimatangkan. 

Selain itu ia sampaikan, kemungkinan dalam waktu dekat tentu nanti ada keputusan-keputusan antara DPR dan pemerintah dan kemudian secepatnya ini harus segera diputuskan.

Ia juga mengatakan,  tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar proses penyelenggaraan di BUMN berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

“Karena bagaimanapun ini supaya proses-proses penyelenggaraan di BUMN baik di regulator maupun di eksekutornya bisa berjalan dengan baik. Ada tujuan besar tentu ke depan agar BUMN lebih efisien, kemudian bisa menghasilkan laba dan tentu pada akhirnya bisa menyumbangkan deviden seoptimal mungkin,” ucapnya.

Ia menekankan, dividen dari BUMN sangat penting untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Supaya bisa menopang terhadap program-program APBN, program-program negara yang nanti terintegrasi di dalam APBN,” katanya.

UU BUMN baru saja direvisi untuk ketiga kalinya dan disahkan DPR pada Februari 2025.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap kemungkinan adanya perubahan di tubuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan dalam revisi UU BUMN yang sedang dibahas DPR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Dasco ucapkan, dalam RUU itu nantinya Kementerian BUMN akan turun statusnya dan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

"Dia sendiri tetap. Badan Penyelenggara badan Usaha milik Negara. Badan Penyelenggara BUMN," pungkas Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Presiden Prabowo Subianto dengan Asta Citanya tentu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya, baik itu melalui mendukung UMKM.
Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua orang seniman, Hasan dan Helmi Fu memamerkan karya mereka dalam pameran lukisan bertajuk “Freedom” yang digelar di ARTOTEL Suites Bianti sejak Sabtu (14/2).
Dokter Tim Persib Paparkan Update Cedera Julio Cesar dan Marc Klok, Begini Peluang Diturunkan Lawan Ratchaburi FC

Dokter Tim Persib Paparkan Update Cedera Julio Cesar dan Marc Klok, Begini Peluang Diturunkan Lawan Ratchaburi FC

Julio Cesar dan Marc Klok mengalami cedera yang membuat dua andalan Bojan Hodak ini absen dalam lawatan Persib Bandung melawan Ratchaburi FC.
Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Skandal perselingkuhan yang menyeret nama mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana yang telah lama dipendam kini akhirnya terkorek juga
Detik-Detik Mencekam Longsor di Tambang Emas Batu Putih Jayapura, Satu Orang Diduga Masih Terjebak di Kedalaman

Detik-Detik Mencekam Longsor di Tambang Emas Batu Putih Jayapura, Satu Orang Diduga Masih Terjebak di Kedalaman

Tim SAR gabungan hingga saat ini masih berupaya keras mencari pemuda yang dilaporkan tertimbun longsor di kawasan pertambangan emas ilegal Batu Putih, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Ikon voli Korea Selatan dan idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung, resmi ditunjuk sebagai duta promosi Turnamen Liga Champions Bola Voli Wanita AVC 2026.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT