News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Korban Pencucian Uang, Nasabah Bank JTrust Minta Majelis Hukum Terdakwa Diona Christy Silitonga Pulihkan Rekening Pelapor

Sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dan tindak Pidana perbankan dengan terdakwa Diona Christy Silitonga di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali dibuka oleh majelis hakim
Jumat, 26 September 2025 - 13:27 WIB
Jadi Korban Pencucian Uang, Nasabah Bank JTrust Minta Majelis Hukum Terdakwa Diona Christy Silitonga Puluhkan Rekening Pelapor
Sumber :
  • Istimewa

"Ini yang dibaca hanya pengulangan saja seperti yang dibacakan kemarin ya?," tanya pimpinan sidang. 

Ia menyoroti ada kesamaan duplik dan pledoinya serta banyak kesalahan sehingga ada perbaikan di depan majelis. Tapi dijawab oleh penasihat hukum bahwa itu merupakan penegasan mengenai dugaan kesalahan penerapan pasal JPU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada persidangan sebelumnya JPU Melda Siagian, memohon kepada majelis hakim supaya menghukum terdakwa Diona Christy Silitonga, selaku karyawan Bank JTrust dengan tuntutan 10 tahun penjara, denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

Dalam repliknya, JPU menolak secara jelas dan tegas semua nota pembelaan penasihat hukum terdakwa. Dalam dalil-dalil yang disampaikan pihak penasihat hukum terdakwa, seolah hanya mencari “alasan pembenar” yang tidak memiliki dasar yang jelas dan sangat bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. JPU tetap konsisten pada tuntutan semula bahwasanya terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Dalam dakwaan JPU , terdakwa Diona Christy Silitonga, melakukan perbuatannya pada 2019 hingga 2022, di Bank JTrust Cabang Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Diona Christy Silitonga bekerja di Bank J Trust Cabang Muara Karang Jakarta Utara dengan Surat Keputusan PT. Bank Century,Tbk No. 428/SK/Century/HRD/VI/2009 tanggal 25 Juni 2009, tentang pengangkatan sebagai karyawan tetap dan terdakwa diangkat sebagai Funding Marketing officer pada Sub Branch Muara Karang Utara yang tugasnya mencari nasabah, memberikan pelayanan transaksi kepada nasabah dan menawarkan produk perbankan milik Bank JTrust.

Terdakwa diduga memalsukan tanda tangan saksi korban di dokumen formulir penarikan tunai dan formulir pemindah bukuan untuk terdakwa gunakan. Dalam pembukaan rekening saksi MCHST memberikan uang secara Tunai kepada terdakwa lalu dilakukan setoran tunai ke rekening Bank JTrust Norek 21001 ** atas nama korban, sehingga merugikan uang korban Rp 1.6 miliar termasuk uang asuransi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Selengkapnya

Viral