News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunda Pungutan Pajak Pedagang Online E-Commerce

Ketika sistem siap dan kebijakan diterapkan, seluruh perusahaan marketplace akan ditunjuk untuk memungut PPh 22 dari pedagang.
Jumat, 26 September 2025 - 18:23 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KITA di Kemenkeu, Senin (22/9/2025).
Sumber :
  • Kemenkeu RI

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) 22 persen dari pedagang online di e-commerce demi menjaga daya beli masyarakat.

“Kami tunggu dulu, paling tidak sampai kebijakan uang Rp200 triliun, kebijakan untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya. Baru kami akan pikirkan nanti,” kata Purbaya, Jumat (26/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kata dia, Kementerian Keuangan sedang menguji sistem yang akan digunakan dalam implementasi kebijakan tersebut nantinya.

Ketika sistem siap dan kebijakan diterapkan, seluruh perusahaan marketplace akan ditunjuk untuk memungut PPh 22 dari pedagang.

Hal ini demi memastikan kebijakan diterapkan secara adil dan tidak memberikan celah bagi pelaku industri untuk mangkir dari kewajiban membayar pajak.

Namun, sembari menyiapkan sistem, Purbaya memilih untuk memantau efektivitas penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan terhadap aktivitas ekonomi.

“Jadi, kami nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perekonomian. itu belum kami diskusikan,” tutur Purbaya.

Penunjukan niaga elektronik sebagai pemungut PPh 22 dari pedagang diputuskan oleh Bendahara Negara sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 pada 11 Juni 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025 untuk menunjuk lokapasar sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk memungut pajak dari pedagang daring.

Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pedagang yang menjadi sasaran kebijakan ini adalah yang memiliki omzet di atas Rp500 juta, dibuktikan dengan surat pernyataan baru yang disampaikan ke lokapasar tertunjuk.

Sedangkan pedagang yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta terbebas dari pungutan ini. Pengecualian juga berlaku untuk sejumlah transaksi lain, seperti layanan ekspedisi dan transportasi daring (ojek online atau ojol), penjual pulsa, hingga perdagangan emas. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jepang Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jepang Vs Swedia

Jepang mengincar lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun, sementara Swedia selalu lolos dari fase grup dalam empat partisipasi terakhirnya.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Tunisia Vs Belanda

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Tunisia Vs Belanda

Duel Tunisia vs Belanda dalam matchday terakhir Grup F Piala Dunia 2026 yang bertempat di Stadion Kansas City, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/5/2026) diprediksi tidak berimbang.
Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII Tahun 2026 yang dihadiri ribuan peserta dan delegasi dari 12 negara, resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI, Ace Hasan Syadzily di Pusbangdai Asrama Haji Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).
Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid meminta Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan krisis air bersih yang dialami masyarakat Desa Bajo dan sejumlah desa lainnya.
Jamintel Kejagung Perkenalkan Sistem Pengawasan MBG Berbasis Aplikasi di Sumedang

Jamintel Kejagung Perkenalkan Sistem Pengawasan MBG Berbasis Aplikasi di Sumedang

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jaminterl Kejagung), Reda Manthovani memperkenalkan sistem pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis aplikasi dan kode QR.

Trending

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.
Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII Tahun 2026 yang dihadiri ribuan peserta dan delegasi dari 12 negara, resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI, Ace Hasan Syadzily di Pusbangdai Asrama Haji Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Pertandingan antara Curacao vs Pantai Gading di Grup E Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/6/2026) pukul 03.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Selengkapnya

Viral