GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunda Pungutan Pajak Pedagang Online E-Commerce

Ketika sistem siap dan kebijakan diterapkan, seluruh perusahaan marketplace akan ditunjuk untuk memungut PPh 22 dari pedagang.
Jumat, 26 September 2025 - 18:23 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KITA di Kemenkeu, Senin (22/9/2025).
Sumber :
  • Kemenkeu RI

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) 22 persen dari pedagang online di e-commerce demi menjaga daya beli masyarakat.

“Kami tunggu dulu, paling tidak sampai kebijakan uang Rp200 triliun, kebijakan untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya. Baru kami akan pikirkan nanti,” kata Purbaya, Jumat (26/9/2025).

Saat ini, kata dia, Kementerian Keuangan sedang menguji sistem yang akan digunakan dalam implementasi kebijakan tersebut nantinya.

Ketika sistem siap dan kebijakan diterapkan, seluruh perusahaan marketplace akan ditunjuk untuk memungut PPh 22 dari pedagang.

Hal ini demi memastikan kebijakan diterapkan secara adil dan tidak memberikan celah bagi pelaku industri untuk mangkir dari kewajiban membayar pajak.

Namun, sembari menyiapkan sistem, Purbaya memilih untuk memantau efektivitas penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan terhadap aktivitas ekonomi.

“Jadi, kami nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perekonomian. itu belum kami diskusikan,” tutur Purbaya.

Penunjukan niaga elektronik sebagai pemungut PPh 22 dari pedagang diputuskan oleh Bendahara Negara sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 pada 11 Juni 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025 untuk menunjuk lokapasar sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk memungut pajak dari pedagang daring.

Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).

Adapun pedagang yang menjadi sasaran kebijakan ini adalah yang memiliki omzet di atas Rp500 juta, dibuktikan dengan surat pernyataan baru yang disampaikan ke lokapasar tertunjuk.

Sedangkan pedagang yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta terbebas dari pungutan ini. Pengecualian juga berlaku untuk sejumlah transaksi lain, seperti layanan ekspedisi dan transportasi daring (ojek online atau ojol), penjual pulsa, hingga perdagangan emas. (ant/nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benjamin Sesko Dihujat, Pelatih MU Ruben Amorim Geram: Kami Bakal Lindungi

Benjamin Sesko Dihujat, Pelatih MU Ruben Amorim Geram: Kami Bakal Lindungi

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim yakin striker muda Benjamin Sesko akan segera terbiasa dengan tekanan besar yang datang bersamaan dengan statusnya sebagai pemain Setan Merah.
Soal Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto, Akademisi: Setiap Pemimpin Bangsa Miliki Jasa dan Perannya Masing-Masing

Soal Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto, Akademisi: Setiap Pemimpin Bangsa Miliki Jasa dan Perannya Masing-Masing

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Heri Herdiawanto menanggapi soal pro dan kontra wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2, HM Soeharto.
PSMS Tantang Bekasi City di Patriot! Felipe Cadenazzi: Kami Datang untuk Menang!

PSMS Tantang Bekasi City di Patriot! Felipe Cadenazzi: Kami Datang untuk Menang!

PSMS Medan bertekad mencuri poin penting saat menghadapi tuan rumah Bekasi City pada lanjutan Championship 2025/2026 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (9/11/2025) malam.
Akankah Raisa dan Hamish Daud Rujuk Usai Mediasi? Pakar Tarot: Ada Kesempatan, tapi …

Akankah Raisa dan Hamish Daud Rujuk Usai Mediasi? Pakar Tarot: Ada Kesempatan, tapi …

Akankah Raisa dan Hamish Daud rujuk usai mediasi? Pakar tarot ungkap masih ada kesempatan, tapi harus melalui perpisahan dulu. Apa maksudnya? Simak selengkapnya
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Masuki Tahap Seleksi, 2.685 Karya Siap Beradu

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Masuki Tahap Seleksi, 2.685 Karya Siap Beradu

Setelah penjurian teritori AJP 2025, Pertamina akan melakukan penilaian dan penjurian tingkat nasional yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Nasional.
Suara Hati Thom Haye usai Dapat Sanksi Sangat Berat dari FIFA, Tiba-tiba Curhat Kalau Sebenarnya Beberapa Bulan Terakhir Ini Merasa...

Suara Hati Thom Haye usai Dapat Sanksi Sangat Berat dari FIFA, Tiba-tiba Curhat Kalau Sebenarnya Beberapa Bulan Terakhir Ini Merasa...

Bintang Timnas Indonesia, Thom Haye tiba-tiba curhat usai FIFA beri sanksi sangat berat

Trending

Kata-kata Berkelas Pelatih Brasil Usai Kalahkan Timnas Indonesia U-17: Sangat Sulit...

Kata-kata Berkelas Pelatih Brasil Usai Kalahkan Timnas Indonesia U-17: Sangat Sulit...

Pelatih Timnas Brasil U-17, Carlos Eduardo “Dudu” Patetuci, mengakui bahwa timnya sempat mengalami kesulitan menembus pertahanan rapat Timnas Indonesia sebelum akhirnya menang 4-0 dalam laga Grup H Piala Dunia U-17 2025 di Lapangan 7 Aspire Zone, Doha, Qatar, Jumat (7/11/2025).
Gara-gara Skuad Nova Arianto, FIFA Jadi Curiga Timnas Indonesia Lama-kelamaan Bakal...

Gara-gara Skuad Nova Arianto, FIFA Jadi Curiga Timnas Indonesia Lama-kelamaan Bakal...

FIFA jadi curiga dengan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto yang berlaga di Piala Dunia U17 2025, katanya lama kelamaan skuad Garuda bakal...
Profil Antasari Azhar, Eks Ketua KPK yang Meninggal Dunia, Pernah Dipenjara Terkait Kasus Pembunuhan

Profil Antasari Azhar, Eks Ketua KPK yang Meninggal Dunia, Pernah Dipenjara Terkait Kasus Pembunuhan

Kabar duka itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman. Ia berharap masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar. Begitu juga keluarga mendiang agar diberi keikhlasan dan ketabahan.
Ramalan Keuangan Shio 9 November 2025: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 9 November 2025: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio besok, 9 November 2025 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, sampai Ular. Cek peruntungan finansial dan peluang rezekimu hari ini!
Siswa SMAN 72 Jakarta Ungkap Tabiat Terduga Pelaku Selama di Sekolah: Selama Ini Dia...

Siswa SMAN 72 Jakarta Ungkap Tabiat Terduga Pelaku Selama di Sekolah: Selama Ini Dia...

Kepanikan menyelimuti lingkungan SMAN 72 Jakarta saat tiga kali ledakan terdengar dari arah masjid sekolah pada Jumat (7/11/2025) siang.
Nova Arianto Blak-blakan Usai Timnas Indonesia Dibantai Brasil di Piala Dunia U-17: Saya Cukup Senang...

Nova Arianto Blak-blakan Usai Timnas Indonesia Dibantai Brasil di Piala Dunia U-17: Saya Cukup Senang...

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengaku cukup puas dengan semangat dan kerja keras anak asuhnya meski harus menelan kekalahan 0-4 dari Brasil pada laga kedua Grup H Piala Dunia U-17 2025 yang digelar di Aspire Academy, Doha, Qatar, Jumat (7/11/2025).
Ramalan Zodiak Besok, 9 November 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 9 November 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cek ramalan zodiak besok, 9 November 2025, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, hingga Pisces. Simak peruntungan karier, keuangan, asmara!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT