News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Hasil Visum Korban Pencabulan Kiai MR di Bekasi, Korban Alami Luka Lama di Organ Vital

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan hasil visum menjadi dasar penting dalam menetapkan MR sebagai tersangka.
Senin, 29 September 2025 - 18:17 WIB
Tak Habis Pikir Lagi sama Kiai MR Bekasi, Oknum Tokoh Agama yang Ditahan Polisi
Sumber :
  • viva.co.id/YouTube Richard Lee

Jakarta, tvonenews.com – Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual oleh ustaz bernama Masturo Rohili (52) di kawasan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi semakin terang.

Polisi memastikan hasil visum et repertum (VER) terhadap dua korban menunjukkan adanya luka lama pada organ vital, yang menjadi bukti kuat tindak persetubuhan berulang selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan hasil visum menjadi dasar penting dalam menetapkan MR sebagai tersangka.

“Dari hasil visum korban Z dan korban S, ditemukan robekan lama pada selaput dara dan bekas trauma pada area dubur. Temuan medis ini konsisten dengan keterangan korban mengenai adanya persetubuhan berulang,” ungkap Mustofa, Senin (29/9).

Korban pertama, Z (22), yang merupakan anak angkat MR, menunjukkan kerusakan parah pada selaput dara dengan robekan di berbagai arah, serta jaringan parut pada lingkaran dubur.

Sementara itu, korban kedua, S (21), yang merupakan keponakan pelaku, juga mengalami robekan lama di beberapa bagian selaput dara akibat persetubuhan sejak usia 15 tahun.

“Visum memperkuat keterangan korban dan saksi bahwa perbuatan pelaku telah terjadi sejak lama, bukan insiden sesaat. Ini bukti objektif yang tidak bisa terbantahkan,” tegas Mustofa.

Dalam perkara ini, penyidik juga menyita barang bukti berupa iPhone 12 dan flashdisk berisi rekaman yang memperlihatkan adanya komunikasi serta dokumentasi cabul.

Kombinasi alat bukti digital, visum, dan keterangan saksi menutup celah bantahan dari pihak pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, Pasal 6 dan 15 UU TPKS, serta Pasal 46 UU PKDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

Kabar gembira datang bagi pecinta sepak bola tanah air. Polemik administratif yang sempat menghambat langkah para pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga -
Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan viral usai menantang Dedi Mulyadi membangun Kalbar dengan APBD Rp6 triliun, soroti perbedaan anggaran.
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral