News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Hasil Visum Korban Pencabulan Kiai MR di Bekasi, Korban Alami Luka Lama di Organ Vital

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan hasil visum menjadi dasar penting dalam menetapkan MR sebagai tersangka.
Senin, 29 September 2025 - 18:17 WIB
Tak Habis Pikir Lagi sama Kiai MR Bekasi, Oknum Tokoh Agama yang Ditahan Polisi
Sumber :
  • viva.co.id/YouTube Richard Lee

Jakarta, tvonenews.com – Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual oleh ustaz bernama Masturo Rohili (52) di kawasan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi semakin terang.

Polisi memastikan hasil visum et repertum (VER) terhadap dua korban menunjukkan adanya luka lama pada organ vital, yang menjadi bukti kuat tindak persetubuhan berulang selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan hasil visum menjadi dasar penting dalam menetapkan MR sebagai tersangka.

“Dari hasil visum korban Z dan korban S, ditemukan robekan lama pada selaput dara dan bekas trauma pada area dubur. Temuan medis ini konsisten dengan keterangan korban mengenai adanya persetubuhan berulang,” ungkap Mustofa, Senin (29/9).

Korban pertama, Z (22), yang merupakan anak angkat MR, menunjukkan kerusakan parah pada selaput dara dengan robekan di berbagai arah, serta jaringan parut pada lingkaran dubur.

Sementara itu, korban kedua, S (21), yang merupakan keponakan pelaku, juga mengalami robekan lama di beberapa bagian selaput dara akibat persetubuhan sejak usia 15 tahun.

“Visum memperkuat keterangan korban dan saksi bahwa perbuatan pelaku telah terjadi sejak lama, bukan insiden sesaat. Ini bukti objektif yang tidak bisa terbantahkan,” tegas Mustofa.

Dalam perkara ini, penyidik juga menyita barang bukti berupa iPhone 12 dan flashdisk berisi rekaman yang memperlihatkan adanya komunikasi serta dokumentasi cabul.

Kombinasi alat bukti digital, visum, dan keterangan saksi menutup celah bantahan dari pihak pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, Pasal 6 dan 15 UU TPKS, serta Pasal 46 UU PKDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung

Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Mesuji. Pada kesempatan ini, dia juga menyaksikan pelantikan pengurus DPD, DPC dan DPRt se-Mesuji.
Dedi Mulyadi Siapkan Aplikasi Pengaduan Berhadiah untuk Warga yang Lapor Rokok Ilegal

Dedi Mulyadi Siapkan Aplikasi Pengaduan Berhadiah untuk Warga yang Lapor Rokok Ilegal

Langkah inovatif diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayahnya. 
Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

bank bjb berhasil meraih penghargaan The Best Conventional Bank in Service Excellence for 5 Consecutive Years (2021-2025) dengan predikat Golden sebagai bukti pelayanan yang inovatif.
Mendagri Tito Karnavian Puji Keindahan Parade Tenun Atambua sebagai Penggerak Ekonomi NTT

Mendagri Tito Karnavian Puji Keindahan Parade Tenun Atambua sebagai Penggerak Ekonomi NTT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan acara "Exotic Tenun: Parade Tenun dan Fashion Show" yang digelar di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Pembiayaan Tanpa Riba Makin Dilirik, Sektor Ultra Mikro Jadi Pendorong Utama

Pembiayaan Tanpa Riba Makin Dilirik, Sektor Ultra Mikro Jadi Pendorong Utama

Minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah terus menunjukkan tren peningkatan, termasuk di sektor pembiayaan ultra mikro.
Pemain Keturunan Indonesia Malah Jadi Sasaran Kritik Meski Belanda Menang Meyakinkan di Piala Dunia 2026

Pemain Keturunan Indonesia Malah Jadi Sasaran Kritik Meski Belanda Menang Meyakinkan di Piala Dunia 2026

Pemain keturunan Indonesia, Tijjani Reijnders, jadi sasaran kritik meski Belanda sukses mengamankan kemenangan meyakinkan 3-1 atas Tunisia di Piala Dunia 2026.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral