News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Tewasnya Affan Kurniawan, Briptu Danang Setiawan Disanksi Etik dan Patsus Selama 20 Hari

Sidang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.
Selasa, 30 September 2025 - 20:21 WIB
Tampang sejumlah polisi pelaku kasus kendaraan taktis (Rantis) Brimob lindas ojol Affan Kurniawan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap terduga pelanggar Briptu Danang Setiawan, anggota Korbrimob Polri (mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya).

Sidang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Agus Wijayanto didampingi Wakil Ketua Komisi Kombes Heri Setyawan, serta tiga anggota lainnya yakni AKBP Rusdi Batubara, AKBP Christian Tonato, dan Kompol Djoko Suprianto.

Dalam sidang, turut dihadirkan empat saksi yaitu Aipda M. Rohyani, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes, serta Bharaka Jana Edi Bintoro.

Perbuatan yang disangkakan kepada Briptu Danang adalah tidak mengingatkan Kompol Kosmas K. Gae selaku Danyongas maupun Bripka Rohmad sebagai pengemudi kendaraan rantis dalam penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

Kelalaian tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa bernama Affan Kurniawan, seorang ojek online.

Atas perbuatannya, Briptu Danang dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Majelis KKEP menjatuhkan putusan berupa sanksi etika dan administratif.

Sanksi etika meliputi pernyataan bahwa perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Sedangkan sanksi administratif dijatuhkan berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menuturkan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sidang KKEP ini menunjukkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Erdi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sanksi bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Dimanjakan Materi Pemain, Bung Towel Ingatkan Tantangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Dimanjakan Materi Pemain, Bung Towel Ingatkan Tantangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Towel, sapaan Tommy Welly, mengakui pelatih Timnas Indonesia, John Herdman kali ini dimanjakan oleh materi pemain. FIFA ASEAN Cup yang digelar di FIFA Matchday edisi September-Oktober 2026 membuat pemain abroad bisa membela Timnas Indonesia. 
Bukan Seperti Blok Penjara, Ombudsman Temukan Hunian Bak Klaster di Lapas Cibinong, Siapa Penghuninya?

Bukan Seperti Blok Penjara, Ombudsman Temukan Hunian Bak Klaster di Lapas Cibinong, Siapa Penghuninya?

Ombudsman menemukan hunian mirip klaster di area Lapas Cibinong, lengkap dengan fasilitas rumah tangga dan fasilitas lain. Video sidak lalu viral di media
Berapa Usia Megawati Hangestri Sekarang? Ternyata Atlet Voli Indonesia itu Baru Saja Merayakan Ulang Tahunnya di Korea

Berapa Usia Megawati Hangestri Sekarang? Ternyata Atlet Voli Indonesia itu Baru Saja Merayakan Ulang Tahunnya di Korea

Siapa yang tak mengenal Megawati Hangestri? Atlet Indonesia yang tak hanya memiliki fans di Indonesia tapi juga banyak di Korea Selatan.
Bukan di Korea, Megawati Hangestri Buka-Bukaan Soal Target Terbesar Kariernya

Bukan di Korea, Megawati Hangestri Buka-Bukaan Soal Target Terbesar Kariernya

Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, ternyata masih menyimpan impian raksasa dalam perjalanan karier profesionalnya. Usai menaklukkan panggung
Buntut Temuan Diduga Kamar Mewah dan Miras di Lapas Cibinong, DPR Dorong Ombudsman Mengadu ke Presiden Prabowo

Buntut Temuan Diduga Kamar Mewah dan Miras di Lapas Cibinong, DPR Dorong Ombudsman Mengadu ke Presiden Prabowo

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mendorong Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk segera melaporkan temuan sarana hunian mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, langsung ke meja Kepala Negara.
Hukuman Nadiem Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Belum Tentukan Langkah Hukum

Hukuman Nadiem Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Belum Tentukan Langkah Hukum

Hukuman Nadiem Makarim dipangkas menjadi 9 tahun penjara oleh PT DKI Jakarta. Kejagung masih mempelajari putusan sebelum menentukan langkah hukum.

Trending

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polres Bogor mengungkap hubungan singkat dua pemeran video mesum “A Day in My Life” yang saat ini sedang viral di jagat maya. Dari perkenalan di media sosial, keduanya melanjutkan pertemuan.
Selengkapnya

Viral