News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkum Terbitkan Pedoman Audit TIK SPBE, Perkuat Reformasi Birokrasi Digital

Pedoman Audit TIK SPBE disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum dengan merujuk pada Peraturan BRIN tentang audit aplikasi dan infrastruktur serta pedoman BSSN tentang keamanan siber.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:07 WIB
Kemenkum Terbitkan Pedoman Audit TIK SPBE.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat capaian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan terbitnya Pedoman Audit TIK SPBE Nomor ITJ-2.TI.03.01 Tahun 2025. Pedoman ini menjadi instrumen strategis dalam memperkuat pengawasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendorong peningkatan Indeks SPBE Kemenkum secara signifikan.

Pedoman Audit TIK SPBE disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum dengan merujuk pada Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang audit aplikasi dan infrastruktur serta pedoman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang keamanan siber. Kehadiran pedoman ini memastikan bahwa proses audit TIK tidak hanya fokus pada kepatuhan, tetapi juga menyentuh aspek keamanan, integrasi, dan efektivitas layanan digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inspektur Jenderal, Dr. Reynhard Silitonga menegaskan bahwa pedoman ini merupakan terobosan nyata dalam reformasi birokrasi digital. “Dengan pedoman audit TIK SPBE, Kemenkum meneguhkan komitmen menghadirkan birokrasi yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya, Rabu  (1/10/2025).

Terbitnya pedoman ini tidak terlepas dari sinergi Kemenkum dengan  BRIN dan BSSN yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi pijakan penting bagi Kemenkum dalam memperkuat kapasitas pengawasan TIK, memperdalam aspek riset dan inovasi, sekaligus memastikan keamanan siber yang andal di lingkungan SPBE.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada kegiatan penandatangan MoU dengan 13 Kementerian dan Lembaga pada tanggal 11 September 2025, bahwa Tranformsi Digital dan SPBE merupakan elemen penting dalam rangka Reformasi Birokrasi.

Penyusunan pedoman ini juga selaras dengan proyek perubahan “Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai Kunci Sukses Meningkatkan Indeks SPBE” yang digagas Morina Harahap, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Dengan adanya pedoman, Kemenkum kini memiliki standar baku dalam melaksanakan audit TIK SPBE di seluruh satuan kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbitnya pedoman ini sekaligus menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan transformasi digital nasional yang menekankan perluasan infrastruktur, integrasi layanan pemerintah, penguatan keamanan dan interoperabilitas sistem, pengembangan talenta digital aparatur, serta penataan regulasi dan layanan prioritas secara terpadu.

Dengan pedoman ini, Kemenkum optimis mampu memperkuat pengawasan SPBE, meningkatkan kinerja birokrasi, dan memberikan layanan publik yang lebih cepat, transparan, serta terpercaya. Capaian ini menandai langkah maju Kemenkum dalam membangun birokrasi digital yang profesional dan sejalan dengan Asta Cita Presiden. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT