GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Metro Jaksel Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Predator Seks di Apartemen Kalibata

Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus predator seksual yang terjadi di Apartemen Kalibata, Jaksel
Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:29 WIB
Polres Metro Jaksel Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Predator Seks di Apartemen Kalibata
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus predator seksual yang terjadi di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. 

Fakta tersebut terkait status pelaku predator seks di Apartemen Kalibata. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly katakan, pelakunya adalah seorang konsultan hukum berusia 39 tahun, berinisial HW. HW sekaligus seorang bapak rumah tangga atau seorang suami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menjelaskan, bahwa pelaku melakukan tindakan bejat terhadap anak di bawah umur di sebuah apartemen kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Korban yang masih berusia 12 tahun, berinisial SQ, menjadi sasaran kejahatan ini sejak Agustus hingga 23 September 2025.

"Bagi kami kasus ini menarik karena melibatkan seseorang yang mengerti tentang hukum dan korbannya adalah anak di bawah umur. Yaitu di mana adanya kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan terhadap anak atau kekerasan seksual," beber Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (1/10/2025).

Nicolas menjelaskan bahwa tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang termasuk pelanggaran serius sesuai Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dan pasal-pasal UU tentang kekerasan seksual.

Ancaman hukumannya berat, yakni penjara 5 hingga 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Adapun, modus operandi yang dilakukan tersangka mengerikan, yaitu mengiming-imingi korban dengan janji materi seperti handphone dan uang. Kemudian mengajak ke kamar apartemennya.

"Di sana, korban dipaksa menonton video-video vulgar yang sebelumnya direkam tersangka saat melakukan persetubuhan dengan korban dewasa lain," beber Nicolas.

Video-video ini dibuat secara rahasia dengan menggunakan kamera dan handycam yang sudah dinyalakan tersangka sejak korban masuk kamar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih miris, pengakuan tersangka menunjukkan praktik serupa sudah dilakukan selama sekitar 12 tahun dengan sejumlah korban dewasa maupun di bawah umur, dan ia menjadikan rekaman itu sebagai koleksi pribadi yang bahkan dipakai untuk “menambah gairah” sebelum beraksi.

Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk pakaian korban, CCTV, PC, handphone, serta bed cover.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulai kunjungan kenegaraan ke Prancis dengan mendarat di Bandara Orly, Paris, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 09.50 waktu
Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fasilitasi pelaksanaan ibadah solat Idul Adha 1447 H bagi tahanan muslim, Rabu (27/5/2026). Sholat Id bagi tahanan rencananya
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di banyak wilayah Indonesia dan mengingatkan potensi banjir rob di NTB akibat fenomena Purnama Biru.
Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia berduka, tokoh politik tersohor Abdillah Toha, yang juga merupakan satu di antara pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) meninggal dunia, pada Selasa
Ari Moya Jadi Pelatih Timnas Padel Indonesia

Ari Moya Jadi Pelatih Timnas Padel Indonesia

Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) menggelar konferensi pers pada 24 Mei 2026 di Yogyakarta untuk menyampaikan perkembangan terbaru serta arah strategis pembinaan olahraga padel di Indonesia.
Dinas KPKP DKI: 68.048 Ekor Hewan Kurban Bakal Dipotong di Jakarta

Dinas KPKP DKI: 68.048 Ekor Hewan Kurban Bakal Dipotong di Jakarta

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menyebut sebanyak 68.048 hewan kurban akan dipotong di Jakarta pada Iduladha 2026.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral