News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi: Predator Seks Apartemen Kalibata Sudah 12 Tahun Lakukan Pencabulan, Selalu Direkam untuk Koleksi Pribadi

Seorang konsultan Hukum berinisial HW (39), warga Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak
Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:55 WIB
Polisi: Predator Seks Apartemen Kalibata Sudah 12 Tahun Lakukan Pencabulan, Selalu Direkam untuk Koleksi Pribadi
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com – Seorang konsultan Hukum berinisial HW (39), warga Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial SQ (12).

Lebih mencengangkannya lagi, pelaku ternyata telah melakukan aksi bejatnya selama 12 tahun dan merekam setiap perbuatan bejatnya untuk koleksi pribadi yang sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap, kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/3606/IX/2025.

“Pelaku, seorang yang paham hukum, memanfaatkan kepolosan anak 12 tahun dengan iming-iming handphone dan uang,” ujar Nicolas, Rabu (1/10/2025).

HW, yang juga seorang suami, mengajak SQ, tetangganya di apartemen untuk ke kamarnya.

Lalu memperlihatkan video asusila hasil rekamannya untuk memancing gairah korban sebelum melakukan pencabulan.

Lebih mengerikan, HW mengaku telah melakukan perbuatan serupa sejak 12 tahun lalu, kebanyakan terhadap orang dewasa, dan selalu merekam aksinya.

“Dia simpan video-videonya sebagai koleksi pribadi, bukan untuk dijual. Ada korban yang tahu direkam, ada pula yang tidak,” kata Nicolas.

Modus yang digunakan HW yakni merayu, mengintimidasi, dan menipu korbannya dengan janji materi.

Polisi menduga jumlah korban jauh lebih banyak, termasuk anak di bawah umur lainnya.

Sejauh ini, polisi telah menyita barang bukti yang meliputi pakaian korban, CCTV, PC, monitor, handphone, dan bed cover.

“Kami akan dalami bukti forensik dari handphone dan kamera pelaku untuk ungkap kemungkinan korban lain,” tegas Nicolas.

HW dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap setelah warga dan keluarga korban curiga dan melapor ke polisi.

“Kami harap korban lain berani buka suara untuk bongkar kedok pelaku,” imbau Nicolas. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral