GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi: Predator Seks Apartemen Kalibata Sudah 12 Tahun Lakukan Pencabulan, Selalu Direkam untuk Koleksi Pribadi

Seorang konsultan Hukum berinisial HW (39), warga Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak
Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:55 WIB
Polisi: Predator Seks Apartemen Kalibata Sudah 12 Tahun Lakukan Pencabulan, Selalu Direkam untuk Koleksi Pribadi
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com – Seorang konsultan Hukum berinisial HW (39), warga Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial SQ (12).

Lebih mencengangkannya lagi, pelaku ternyata telah melakukan aksi bejatnya selama 12 tahun dan merekam setiap perbuatan bejatnya untuk koleksi pribadi yang sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap, kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/3606/IX/2025.

“Pelaku, seorang yang paham hukum, memanfaatkan kepolosan anak 12 tahun dengan iming-iming handphone dan uang,” ujar Nicolas, Rabu (1/10/2025).

HW, yang juga seorang suami, mengajak SQ, tetangganya di apartemen untuk ke kamarnya.

Lalu memperlihatkan video asusila hasil rekamannya untuk memancing gairah korban sebelum melakukan pencabulan.

Lebih mengerikan, HW mengaku telah melakukan perbuatan serupa sejak 12 tahun lalu, kebanyakan terhadap orang dewasa, dan selalu merekam aksinya.

“Dia simpan video-videonya sebagai koleksi pribadi, bukan untuk dijual. Ada korban yang tahu direkam, ada pula yang tidak,” kata Nicolas.

Modus yang digunakan HW yakni merayu, mengintimidasi, dan menipu korbannya dengan janji materi.

Polisi menduga jumlah korban jauh lebih banyak, termasuk anak di bawah umur lainnya.

Sejauh ini, polisi telah menyita barang bukti yang meliputi pakaian korban, CCTV, PC, monitor, handphone, dan bed cover.

“Kami akan dalami bukti forensik dari handphone dan kamera pelaku untuk ungkap kemungkinan korban lain,” tegas Nicolas.

HW dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap setelah warga dan keluarga korban curiga dan melapor ke polisi.

“Kami harap korban lain berani buka suara untuk bongkar kedok pelaku,” imbau Nicolas. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi umumkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Februari 2026.
Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo menyoroti perubahan besar gaya balap Marc Marquez jelang MotoGP 2026. Legenda asal Spanyol itu menilai gaya balap The Baby Alien kini lebih halus.
Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Agen Jurgen Klopp ungkap kliennya menolak tawaran Manchester United (MU) dan Chelsea. Peluang latih Timnas Inggris sempat terbuka sebelum ia gabung Red Bull.
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan 60 Perkara PPA Sepanjang 2024–2025

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan 60 Perkara PPA Sepanjang 2024–2025

Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro mencatatkan pengungkapan sejumlah perkara menonjol dalam periode kepemimpinan AKP Bayu Adjie Sudarmono sebagai Kasat Reskrim.
Polri Ungkap Status Hukum Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Polri Ungkap Status Hukum Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Polisi mengungkap fakta baru di balik penetapan tersangka terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Temukan Kembali Kebahagiaan di Barcelona, Marcus Rashford Ogah Pulang ke Manchester United

Temukan Kembali Kebahagiaan di Barcelona, Marcus Rashford Ogah Pulang ke Manchester United

Marcus Rashford menemukan kembali senyumnya di Catalunya. Sempat berada dalam situasi sulit di Manchester United, ia kini menikmati babak baru di Barcelona.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT